BULATANTIMES.COM — Sejumlah aksi demonstrasi dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2026. Berdasarkan informasi kepolisian, konsentrasi massa diperkirakan berada di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Polda Metro Jaya sebelumnya menyebut telah menerima pemberitahuan aksi dari sejumlah kelompok masyarakat. Estimasi sementara massa yang akan berkumpul di kawasan DPR mencapai sekitar 500 orang.
Baca Juga: Polda Metro Larang Demo di Bundaran HI, Siapkan Lokasi Alternatif
Titik Utama Demo di Gedung DPR
Gedung DPR/MPR RI dan kawasan sekitarnya menjadi titik utama aksi 27 Agustus.
Sejumlah massa, termasuk Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), telah menyiapkan aksi di kawasan kompleks parlemen. Pada Rabu (26/8), massa bahkan sudah terlihat menyiapkan atribut dan logistik untuk aksi.
Salah satu tuntutan yang dibawa massa adalah mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Selain kawasan DPR, Polda Metro Jaya juga menyiapkan personel di sejumlah titik lain di Jakarta, termasuk area Bundaran Hotel Indonesia hingga arah Istana Kepresidenan. Namun, kepolisian menyebut konsentrasi massa aksi yang telah teridentifikasi berada di kawasan DPR.
Baca Juga: Demo 27 Agustus 2026 di DPR, Massa Mulai Berdatangan ke Jakarta
Lalu Lintas Bisa Dialihkan Situasional
Bagi masyarakat yang akan melintas di sekitar Jalan Gatot Subroto dan kawasan DPR, perlu memperhatikan kondisi lalu lintas karena kepolisian menyiapkan pengaturan arus secara situasional.
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan lalu lintas Jakarta secara umum tetap berjalan normal. Namun, pengalihan dapat dilakukan apabila kondisi di lapangan menunjukkan adanya peningkatan massa atau kepadatan kendaraan.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga menyiagakan 120 petugas untuk membantu mengatur lalu lintas selama aksi berlangsung. Petugas dibagi dalam dua sif, yakni pukul 07.00-13.00 WIB dan 13.00-19.00 WIB.
Polisi Imbau Warga Tidak Terprovokasi
Kepolisian mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi terkait aksi demonstrasi.
Polri juga meminta peserta aksi menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai serta tetap menghormati hak masyarakat lain untuk beraktivitas.
Sumber: ANTARA dan Tribrata Polri.












