24 °c
Banjar Triwangsakeliki
25 ° Jum
25 ° Sab
Kamis, Oktober 15, 2026
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
Home NEWS NASIONAL

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Dana BNPB hingga 2022, Dalami Suap dan Konflik Kepentingan

KPK menelusuri dugaan korupsi dana siap pakai BNPB hingga sekitar 2022 atau 2023, dengan dua klaster perkara berupa konflik kepentingan dan suap.

Redaksi Bulatan Times by Redaksi Bulatan Times
15 Oktober 2026, 11.11 WIB
in NASIONAL
0
Seorang pria berkacamata dengan rambut beruban berbicara di hadapan sejumlah mikrofon wartawan

Ketua KPK, Setyo Budiyanto. (Foto: Yeni Lestari/VIVA)

JAKARTA, BULATAN TIMES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan penyimpangan dana siap pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga tiga atau empat tahun ke belakang. Dalam pengembangan perkara tersebut, penyidik mengusut dua kelompok dugaan tindak pidana, yakni konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa serta suap.

Ketua KPK Setyo Budiyanto memperkirakan dugaan penyimpangan itu perlu ditelusuri hingga sekitar 2022 atau 2023. Rentang waktu tersebut masih merupakan perkiraan awal, bukan periode tindak pidana yang telah dipastikan melalui penyidikan.

“Ya, kurang lebih sekitar tiga-empat tahun ditarik ke belakang,” kata Setyo, dikutip dari ANTARA, Rabu (14/10/2026).

Keterangan tersebut memperluas cakupan penyidikan setelah KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan yang menggunakan anggaran penanganan bencana.

Dua Klaster Dugaan Korupsi BNPB

Menurut Setyo, penyidik menggunakan dua kelompok ketentuan hukum dalam penanganan perkara tersebut.

Klaster pertama berkaitan dengan dugaan konflik kepentingan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf i Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ketentuan itu mengatur larangan bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk turut serta dalam pengadaan, pemborongan, atau persewaan yang menjadi tanggung jawab pengurusan maupun pengawasannya.

Sementara itu, klaster kedua berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Pembagian tersebut menunjukkan bahwa penyidik tidak hanya mendalami aliran uang, tetapi juga dugaan keterlibatan pihak yang memiliki kewenangan dalam proses pengadaan.

KPK belum memerinci pembagian tanggung jawab setiap tersangka berdasarkan kedua klaster tersebut.

Setyo juga menjelaskan bahwa kemungkinan penggunaan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor sempat dibahas dalam gelar perkara.

Namun, kedua pasal tersebut belum diterapkan dalam sangkaan yang diumumkan. KPK membuka kemungkinan pengembangan apabila penyidik memperoleh bukti baru atau menemukan keterlibatan pihak lain.

KPK Telusuri Pembayaran kepada Penyedia Barang dan Jasa

Penyidikan kini diarahkan untuk menelusuri pembayaran dari BNPB kepada perusahaan penyedia barang dan jasa.

Setyo menjelaskan bahwa dana siap pakai digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak saat terjadi keadaan darurat bencana.

Dalam kondisi tertentu, pengadaan dapat dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung karena kebutuhan penanganan bencana harus dipenuhi dengan cepat.

Penggunaan mekanisme tersebut tidak dengan sendirinya merupakan tindak pidana. Persoalan yang sedang didalami KPK adalah dugaan pengondisian pengadaan serta pemanfaatan anggaran untuk kepentingan pribadi.

KPK menduga sejumlah pihak memanfaatkan kedudukan mereka untuk menjalin hubungan dengan penyedia jasa dan mengatur proses penggunaan dana.

Salah satu tersangka yang disorot adalah Richard Erlangga, tenaga ahli Kepala BNPB, yang diduga memanfaatkan posisinya untuk mendekati sejumlah penyedia barang atau jasa.

Penyidik masih menelusuri jenis kegiatan yang dibiayai, besaran pembayaran, dan kemungkinan penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Baca Juga: KPK Sebut Dana Siap Pakai BNPB Diduga Disalahgunakan, 5 Tersangka Ditahan

Lokasi Bencana dan Nilai Anggaran Belum Dipastikan

Dalam perkembangan perkara ini, KPK belum mengumumkan lokasi bencana yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana siap pakai tersebut.

Setyo menyatakan penyidik masih memusatkan pemeriksaan pada proses pembayaran kepada penyedia jasa melalui penunjukan langsung.

Dengan demikian, belum dapat dipastikan apakah perkara tersebut berkaitan dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan atau bencana lain.

KPK juga belum mengumumkan nilai keseluruhan anggaran yang diduga disalahgunakan maupun jumlah kerugian negara dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, KPK mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan pada Selasa (13/10/2026). Lima orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (14/10/2026), termasuk dua tenaga ahli Kepala BNPB, seorang pejabat pembuat komitmen, dan dua pihak swasta.

Baca Juga: Komisi VIII DPR Desak Dugaan Korupsi BNPB Diusut saat Bencana Melanda

Penyidik masih harus memastikan rentang waktu dugaan penyimpangan, kegiatan pengadaan yang terkait, serta pihak-pihak yang diduga menerima manfaat dari transaksi tersebut. Seluruh tersangka tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung.

Tags: Bima SetyawanBNPBKPKOTT KPKRichard Erlangga

Related Posts

Petugas polisi memakai helm memeriksa puing dan rangka bangunan yang rusak di lokasi ledakan Pasar Cimanggis
HEADLINE

Ledakan Pasar Cimanggis: 2 Tewas, 11 Luka, Polisi Pastikan Bukan Bom

Oktober 15, 2026
Gambar ilustrasi kepulan asap dan api berbentuk jamur di atas siluet gedung kota, bukan foto kejadian Pasar Cimanggis
NASIONAL

Ledakan Pasar Cimanggis: Saksi Sebut Mobil Terguling, Polisi Bantah Isu Dapur MBG

Oktober 15, 2026
Gambar ilustrasi kepulan asap dan api berbentuk jamur di atas siluet gedung kota, bukan foto kejadian Pasar Cimanggis
NASIONAL

Ledakan Pasar Cimanggis Tangsel, 8 Orang Terluka dan 50 Brimob Dikerahkan

Oktober 14, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Grafis bertuliskan Gemini 4 Argon dengan ikon Gemini dan angka 4 besar pada latar biru muda

Gemini 4 Argon Kini Bisa Dicoba di Indonesia, Ini Syarat dan Cara Aksesnya

Oktober 14, 2026
Gambar ilustrasi kepulan asap dan api berbentuk jamur di atas siluet gedung kota, bukan foto kejadian Pasar Cimanggis

Ledakan Pasar Cimanggis Tangsel, 8 Orang Terluka dan 50 Brimob Dikerahkan

Oktober 14, 2026
Ilustrasi tumpukan emas batangan dan koin emas di atas meja dengan grafik pasar yang samar pada latar belakang

Harga Emas Hari Ini 15 Oktober 2026: Antam Turun Rp. 13.000, Buyback Melemah

Oktober 15, 2026
Gambar ilustrasi kepulan asap dan api berbentuk jamur di atas siluet gedung kota, bukan foto kejadian Pasar Cimanggis

Ledakan Pasar Cimanggis: Saksi Sebut Mobil Terguling, Polisi Bantah Isu Dapur MBG

Oktober 15, 2026
Seorang pria berkacamata dengan rambut beruban berbicara di hadapan sejumlah mikrofon wartawan

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Dana BNPB hingga 2022, Dalami Suap dan Konflik Kepentingan

Sepeda motor berwarna hitam dipasang pada alat penyangga di depan terowongan angin dalam fasilitas pengujian

CFMoto Incar MotoGP, Bangun Pusat Teknologi Balap di Italia

Petugas polisi memakai helm memeriksa puing dan rangka bangunan yang rusak di lokasi ledakan Pasar Cimanggis

Ledakan Pasar Cimanggis: 2 Tewas, 11 Luka, Polisi Pastikan Bukan Bom

Pemain Manchester City berseragam biru muda melepaskan tembakan di antara pemain Paris Saint-Germain berseragam biru tua di lapangan

Hasil Man City vs PSG 2-4: Dua Gol Haaland Gagal Selamatkan City

Seorang pria berkacamata dengan rambut beruban berbicara di hadapan sejumlah mikrofon wartawan

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Dana BNPB hingga 2022, Dalami Suap dan Konflik Kepentingan

Oktober 15, 2026
Sepeda motor berwarna hitam dipasang pada alat penyangga di depan terowongan angin dalam fasilitas pengujian

CFMoto Incar MotoGP, Bangun Pusat Teknologi Balap di Italia

Oktober 15, 2026
Petugas polisi memakai helm memeriksa puing dan rangka bangunan yang rusak di lokasi ledakan Pasar Cimanggis

Ledakan Pasar Cimanggis: 2 Tewas, 11 Luka, Polisi Pastikan Bukan Bom

Oktober 15, 2026
Pemain Manchester City berseragam biru muda melepaskan tembakan di antara pemain Paris Saint-Germain berseragam biru tua di lapangan

Hasil Man City vs PSG 2-4: Dua Gol Haaland Gagal Selamatkan City

Oktober 15, 2026

Tentang Kami

BulatanTimes.com

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang.

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber

Newsletter

© 2026 BulatanTimes.com

Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF

© 2026 Bulatan Times