JAKARTA, BULATAN TIMES – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (13/10/2026).
Abdul Wachid menyampaikan keprihatinannya karena dugaan penyimpangan tersebut mencuat ketika masyarakat di sejumlah daerah masih menghadapi dampak bencana.
“Sangat prihatin. Dalam kondisi negara sedang dilanda bencana dan rakyat susah kok ada yang memanfaatkan korupsi,” kata Abdul Wachid, dikutip dari BeritaNasional, Rabu (14/10/2026).
Ia meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada operasi penangkapan, tetapi menuntaskan pengusutan perkara yang sedang ditangani KPK.
Pernyataan itu disampaikan sebagai tanggapan atas dugaan tindak pidana yang masih dalam pemeriksaan. Keterlibatan dan tanggung jawab hukum setiap pihak yang diamankan harus ditentukan berdasarkan hasil penyidikan.
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
OTT yang dilakukan KPK di lingkungan BNPB pada Selasa melibatkan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, orang-orang yang diamankan juga terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK), unsur pegawai atau tenaga ahli, serta pihak swasta.
Penyelidikan mengarah pada dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk kegiatan yang menggunakan dana siap pakai kebencanaan.
Dana siap pakai merupakan anggaran yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan penanganan keadaan darurat bencana.
Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan uang tunai dengan nilai penghitungan awal sekitar Rp. 1,4 miliar serta emas batangan dan tabungan emas.
KPK belum menjelaskan kegiatan pengadaan tertentu yang menjadi pokok perkara, termasuk jenis bencana yang berkaitan dengan penggunaan anggaran tersebut.
Keterangan resmi yang tersedia hingga Rabu siang juga belum memuat pengumuman lengkap mengenai status hukum seluruh pihak yang diamankan.
Baca Juga: OTT KPK di BNPB, 14 Orang Diamankan Termasuk Sekretaris Utama Rustian
BNPB Perintahkan Penelusuran Internal dan Pengamanan Dokumen
Di tengah desakan agar perkara diusut tuntas, BNPB menyatakan akan bekerja sama dengan KPK serta menghormati proses hukum yang berlangsung.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengatakan pimpinan lembaga telah menginstruksikan Inspektorat Utama melakukan penelusuran internal dan mengamankan dokumen.
Langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal setelah OTT yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan BNPB.
Berton juga memastikan BNPB akan memberikan data dan akses informasi yang diperlukan aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
BNPB menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap penyelidikan maupun penyidikan KPK dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Penanganan Bencana Diminta Tetap Berjalan
Sorotan terhadap BNPB berlangsung ketika sejumlah wilayah Indonesia masih menghadapi kebakaran hutan dan lahan serta dampak kabut asap.
Di Pekanbaru, Riau, misalnya, pemerintah kota kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh pada 14–15 Oktober 2026 setelah kualitas udara memburuk.
Baca Juga: Kabut Asap Memburuk, Sekolah di Pekanbaru Kembali Belajar dari Rumah 14–15 Oktober
Kondisi tersebut menjadi bagian dari tantangan penanggulangan bencana yang tetap memerlukan koordinasi pemerintah pusat dan daerah.
Baca Juga: Prabowo Prioritaskan Pemadaman Karhutla Tanjung Puting, Asap Hambat Helikopter
Meski demikian, KPK belum menyatakan bahwa perkara pengadaan yang sedang diselidiki berkaitan dengan penanganan karhutla di daerah tertentu.
BNPB memastikan pelayanan publik, koordinasi penanggulangan bencana, dan kegiatan kemanusiaan tetap berlangsung di tengah proses hukum.
Lembaga tersebut juga menginstruksikan seluruh jajarannya tetap menjalankan tugas penanggulangan bencana sambil memberikan dukungan informasi yang dibutuhkan penyidik KPK.











