JAKARTA, BULATAN TIMES – Presiden Prabowo Subianto melantik Letnan Jenderal TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Kristomei menggantikan Letnan Jenderal TNI Suharyanto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2026.
Kristomei langsung dihadapkan pada penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia serta persoalan internal BNPB setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana penanggulangan bencana.
Setelah pelantikan, Kristomei menyatakan akan melakukan konsolidasi organisasi, memeriksa kembali data kebakaran, dan memperkuat koordinasi penanganan bencana. Ia juga menegaskan tidak akan mengintervensi penyidikan yang sedang berlangsung di KPK.
Kristomei Akan Periksa Ulang Data Karhutla
Penanganan karhutla menjadi salah satu prioritas awal Kristomei. Kebakaran masih berlangsung di sejumlah wilayah Kalimantan dan Sumatra, sementara kabut asap mengganggu kesehatan masyarakat serta aktivitas pendidikan dan penerbangan.
Kristomei mengatakan BNPB akan memeriksa kembali data luas kebakaran dengan memanfaatkan Sistem Pemantauan Karhutla (SiPongi) milik Kementerian Kehutanan dan hasil pengamatan satelit NASA.
Menurut keterangannya yang dilaporkan detikNews pada Kamis malam, pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan luas wilayah terbakar dan dampaknya sebelum menentukan langkah penanganan berikutnya.
Hasil pemeriksaan akan diumumkan kepada masyarakat setelah data dikonsolidasikan. Kristomei juga menempatkan keselamatan warga sebagai perhatian utama, terutama untuk mencegah bertambahnya korban akibat kebakaran maupun paparan asap.
Dalam keterangan yang diterbitkan Kementerian Sekretariat Negara, Kristomei menyebut kerja sama antarlembaga sebagai prinsip penanganan bencana.
“Jadi kita akan fokus ke sana dengan prinsip saya adalah kolaborasi, responsif, integratif, dan sinkronisasi,” kata Kristomei, dikutip dari laman Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (15/10/2026).
Koordinasi tersebut melibatkan kementerian dan lembaga, TNI, Polri, pemerintah daerah, serta masyarakat. Kristomei juga menyoroti perlunya penyelarasan kebijakan pusat dan daerah bersama instansi terkait, termasuk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Baca Juga: Prabowo Prioritaskan Pemadaman Karhutla Tanjung Puting, Asap Hambat Helikopter
Bantuan Asing untuk Pemadaman Masih Dikaji
Selain mengevaluasi kemampuan penanganan di dalam negeri, Kristomei membuka kemungkinan pemanfaatan bantuan internasional untuk mempercepat pemadaman karhutla.
Malaysia sebelumnya telah menawarkan bantuan berupa tiga helikopter dan satu pesawat untuk mendukung pemadaman kebakaran di Indonesia. Namun, rencana pemanfaatan tawaran tersebut masih memerlukan penilaian pemerintah.
Pada hari yang sama dengan pelantikan Kristomei, Presiden Prabowo juga melantik Satyawan Pudyatmoko sebagai Kepala Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN).
Satyawan menyatakan lembaganya akan memprioritaskan pemulihan ekosistem gambut dan pengelolaan air untuk mengurangi risiko kebakaran berulang. Tugas tersebut berfokus pada pengelolaan lingkungan, sedangkan BNPB menjalankan koordinasi penanggulangan bencana.
Kasus OTT KPK, Lima Tersangka Telah Ditahan
Di tengah pergantian pimpinan BNPB, proses hukum dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) penanggulangan bencana masih berlangsung di KPK.
Perkara tersebut mencuat setelah operasi tangkap tangan pada Selasa (13/10/2026). Dari 14 orang yang diamankan, penyidik kemudian menetapkan lima tersangka pada Rabu (14/10/2026).
Dugaan penyimpangan yang ditelusuri berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa menggunakan anggaran penanganan bencana. KPK juga mendalami kemungkinan konflik kepentingan dan suap dalam proses pengadaan tersebut.
Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya menyatakan penyidik menelusuri dugaan penyimpangan hingga sekitar tiga atau empat tahun ke belakang. Rentang tersebut masih merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dan belum menjadi periode tindak pidana yang dipastikan.
Perkara ini terjadi sebelum Kristomei dilantik menjadi Kepala BNPB. Penetapan lima tersangka tidak mencantumkan Kristomei sebagai pihak yang dikenai status tersangka.
Baca Juga: KPK Telusuri Dugaan Korupsi Dana BNPB hingga 2022, Dalami Suap dan Konflik Kepentingan
Kepala BNPB Baru Siapkan Konsolidasi Internal
Menanggapi kasus tersebut, Kristomei memastikan BNPB menyerahkan seluruh proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Ia menyampaikan bahwa lembaganya tidak akan mencampuri penyidikan dan akan menghormati proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan.
Kristomei juga membuka kemungkinan melakukan pergantian pejabat yang terdampak proses hukum. Namun, keputusan tersebut belum ditetapkan dan akan mempertimbangkan perkembangan perkara.
Mengutip laman Bisnis Indonesia, Kristomei berencana memulai pembenahan melalui konsolidasi internal untuk mempelajari kondisi organisasi serta memastikan tugas penanggulangan bencana tetap berjalan.
Ia juga belum merinci apakah BNPB akan memberikan pendampingan hukum kepada pejabat yang menghadapi perkara. Langkah selanjutnya akan diputuskan dengan memperhatikan proses hukum yang berlangsung.











