Bulatan Times – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyoroti penanganan kasus dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menilai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti menyebabkan keracunan semestinya tidak hanya mendapat sanksi administratif.
Mahfud meminta adanya proses hukum apabila ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut. Menurutnya, persoalan yang menyangkut keselamatan anak tidak cukup diselesaikan dengan teguran atau penghentian operasional dapur.
Mahfud Minta SPPG Diproses Hukum
Mahfud menyampaikan pandangannya dalam siniar yang diunggah melalui kanal YouTube Mahfud MD Official. Pernyataan tersebut dikutip sejumlah media pada Rabu (9/9/2026).
Ia mempertanyakan mengapa SPPG yang diduga berkaitan dengan kasus keracunan belum diperiksa melalui proses hukum apabila memang ditemukan pelanggaran.
“SPPG yang menyebabkan keracunan itu, yang dulu maupun yang sekarang dibiarin saja menyebabkan anak-anak keracunan, tidak diperiksa. Harusnya diproses hukum dong mereka dan dijelaskan kepada masyarakat,” ujar Mahfud, seperti dikutip Antaran.id.
Mahfud menekankan bahwa proses hukum perlu dilakukan apabila terdapat unsur pidana. Dengan begitu, masyarakat juga dapat mengetahui bagaimana pertanggungjawaban terhadap kasus yang terjadi.
Sanksi Administratif Dinilai Belum Cukup
Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya telah menerapkan sejumlah sanksi terhadap dapur MBG yang dinilai bermasalah. Sanksi tersebut dapat berupa penghentian sementara hingga penutupan permanen.
Namun, Mahfud menilai sanksi administratif tidak cukup apabila pelanggaran yang terjadi sampai membahayakan keselamatan penerima manfaat.
Ia juga mengkritik pendekatan yang hanya memberikan teguran kepada pihak yang bertanggung jawab.
“Teguran basa-basi, formalitas pasti, ‘Jangan gini, jangan gitu lagi.’ Padahal itu jelas membahayakan keselamatan nyawa tapi tidak ada proses pidananya,” kata Mahfud, seperti dikutip Antaran.id.
Keracunan MBG Jadi Perhatian
Kasus dugaan keracunan dalam pelaksanaan MBG belakangan menjadi sorotan setelah sejumlah kejadian membuat banyak siswa harus mendapatkan penanganan medis.
Mahfud menilai persoalan tersebut perlu ditangani secara serius karena program MBG menyangkut makanan yang dikonsumsi anak-anak dalam jumlah besar.
Menurutnya, apabila pemeriksaan menemukan adanya kelalaian atau pelanggaran hukum dari pihak yang bertanggung jawab, proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan.
Sorotan Mahfud ini merupakan pendapat dan desakan dari pihaknya, bukan berarti seluruh SPPG yang pernah dikaitkan dengan kasus keracunan telah terbukti melakukan tindak pidana.









