21 °c
Ashburn
14 ° Sel
14 ° Rab
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Login
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
Home NEWS NASIONAL

Menhut Segel Lahan Karhutla Kalbar yang Ditanami Sawit

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyegel area bekas kebakaran hutan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, setelah petugas mendapati aktivitas alat berat yang membuka parit dan badan jalan untuk perkebunan kelapa sawit di lahan gambut yang baru padam.

Tita by Tita
4 minggu ago
in NASIONAL
0
Menhut segel lahan karhutla Kalbar di Ketapang

Menhut segel lahan karhutla Kalbar di Ketapang

1
SHARES
14
VIEWS

Bulatan Times – Kementerian Kehutanan menindak tegas praktik perambahan hutan ilegal di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyegel area bekas kebakaran hutan yang kedapatan mulai digarap menjadi perkebunan kelapa sawit.

Langkah penyegelan ini merespons temuan alat berat yang beroperasi di lahan gambut yang baru saja padam. Pemerintah memastikan tidak akan memberi ruang kompromi bagi siapa pun yang sengaja membakar hutan demi memperluas perkebunan.

  • Baca Juga: Modus Karhutla Riau: Pura-Pura Mancing Sebelum Pembakaran

Temuan Alat Berat di Tengah Lokasi Gambut Bekas Terbakar

Operasi penindakan bermula saat tim gabungan Gakkum Kehutanan dan personel pemadam meninjau area gambut Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan. Kawasan ini sebelumnya sempat dilanda kebakaran lahan hebat sejak pertengahan Agustus lalu.

Saat bara api gambut baru saja padam, petugas justru memergoki aktivitas pembukaan lahan secara terang-terangan. Satu unit ekskavator terpantau sedang aktif menggali parit pembatas dan membentuk badan jalan di dalam kawasan Hutan Produksi Konversi.

Aktivitas ilegal tersebut mencakup pembuatan parit selebar dua setengah meter dengan panjang mencapai satu kilometer lebih. Tim patroli langsung menghentikan pekerjaan dan menyita satu unit ekskavator merek Sumitomo sebagai barang bukti kejahatan kehutanan.

Dua orang pekerja lapangan berinisial W dan WN turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Berkas perkara beserta barang bukti kini ditangani penyidik Polda Kalimantan Barat bekerja sama dengan penyidik kehutanan.

  • Baca Juga: BMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Daerah Terdampak Erupsi Anak Krakatau 9-12 September

Larangan Pemanfaatan Lahan Bekas Terbakar Selama Lima Tahun

Menhut Raja Juli Antoni menegaskan area bekas kebakaran hutan dilarang keras beralih fungsi menjadi kebun sawit. Pemerintah memberlakukan moratorium pemanfaatan lahan bekas terbakar minimal selama lima tahun ke depan.

Kebijakan pembekuan pemanfaatan ini bertujuan memulihkan ekosistem gambut sekaligus memutus motif pembakaran hutan yang terencana. Sebagian pihak kerap memanfaatkan musim kemarau untuk membersihkan lahan gambut menggunakan api agar biaya land clearing menjadi murah.

Petugas memasang plang penyegelan resmi di sekeliling batas area bekas kebakaran hutan tersebut. Tanda larangan itu menegaskan status lahan berada di bawah pengawasan ketat pemerintah dan steril dari aktivitas perkebunan apa pun.

“Alat beratnya sudah kita sita dan pelakunya sedang diproses hukum di Polda Kalbar,” kata Raja Juli Antoni, dikutip dari Kompas.

  • Baca Juga: Gunung Ibu 3 Kali Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Tak Teramati

Penegakan Hukum Tanpa Kompromi terhadap Pelaku Pembakaran

Penyidik kepolisian bersama kementerian terus melacak aktor intelektual dan pemilik modal di balik pembukaan kebun sawit tersebut. Penegak hukum menyiapkan jeratan sanksi pidana kehutanan dan pencabutan izin bagi pihak yang terbukti mendanai perusakan kawasan hutan negara.

Kabupaten Ketapang dan wilayah Kalimantan Barat secara umum menjadi fokus pengawasan intensif karena kerap menyumbang titik panas terbanyak saat musim kering. Asap kebakaran lahan gambut tidak hanya merusak keanekaragaman hayati, tetapi juga mencemari udara hingga mengganggu aktivitas penerbangan.

Pemerintah berkomitmen menindak tegas setiap kejahatan lingkungan demi memberikan efek jera yang nyata. Penertiban tata kelola kawasan hutan terus diperketat agar bencana kabut asap tahunan tidak kembali terulang.

Source: Kompas
Tags: KarhutlaKebakaran Hutan

Related Posts

Puan Maharani menghadiri upacara HUT ke-81 TNI di Mabes TNI
NASIONAL

Puan Ingatkan TNI Tetap Berpihak pada Rakyat di Tengah Modernisasi Pertahanan

Oktober 5, 2026
Presiden Prabowo Subianto saat menjadi inspektur upacara HUT ke-81 TNI
NASIONAL

Prabowo Pimpin HUT ke-81 TNI, Resmikan 204 Satuan Baru dan Enam Kodam

Oktober 5, 2026
Febrie Adriansyah menjelang sidang perkara dugaan pemerasan dan TPPU
NASIONAL

Sidang Perdana Febrie Adriansyah 7 Oktober, Kuasa Hukum Siap Uji Bukti Pemerasan dan TPPU

Oktober 5, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Presiden Prabowo Subianto saat menjadi inspektur upacara HUT ke-81 TNI

Prabowo Pimpin HUT ke-81 TNI, Resmikan 204 Satuan Baru dan Enam Kodam

Oktober 5, 2026
Kereta Api Nusantara Explorer milik KAI

Harga Nusantara Explorer, Rute, Fasilitas dan Cara Naik Kereta Wisata Premium KAI

September 29, 2026
harga emas hari ini 5 Oktober 2026 yang bergerak naik

Harga Emas Hari Ini Senin 5 Oktober 2026: Antam Naik Rp. 6.000 Jadi Rp. 2,58 Juta

Oktober 5, 2026
Puan Maharani menghadiri upacara HUT ke-81 TNI di Mabes TNI

Puan Ingatkan TNI Tetap Berpihak pada Rakyat di Tengah Modernisasi Pertahanan

Oktober 5, 2026
Timnas Indonesia merayakan gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Kalahkan Thailand 4-2 Lewat Adu Penalti

Sirkuit Mandalika jelang MotoGP Indonesia 2026

Sirkuit Mandalika 99,5 Persen Siap untuk MotoGP Indonesia 2026

Keiichi Yasuda dari Honda Racing Corporation

Honda Tunjuk Keiichi Yasuda Pimpin Honda Racing Corporation Mulai 2027

Herdman Minta Timnas Indonesia Main Efektif demi Gelar

Final FIFA ASEAN Cup 2026: Herdman Minta Timnas Indonesia Main Efektif

Timnas Indonesia merayakan gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Kalahkan Thailand 4-2 Lewat Adu Penalti

Oktober 5, 2026
Sirkuit Mandalika jelang MotoGP Indonesia 2026

Sirkuit Mandalika 99,5 Persen Siap untuk MotoGP Indonesia 2026

Oktober 5, 2026
Herdman Minta Timnas Indonesia Main Efektif demi Gelar

Final FIFA ASEAN Cup 2026: Herdman Minta Timnas Indonesia Main Efektif

Oktober 5, 2026
Keiichi Yasuda dari Honda Racing Corporation

Honda Tunjuk Keiichi Yasuda Pimpin Honda Racing Corporation Mulai 2027

Oktober 5, 2026

Tentang Kami

BulatanTimes.com

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang.

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber

Newsletter

© 2026 BulatanTimes.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF

© 2026 Bulatan Times