22 °c
Banjar Triwangsakeliki
24 ° Jum
25 ° Sab
Kamis, Oktober 15, 2026
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polri Tetapkan 9 Perusahaan Sawit Tersangka Karhutla di Kalimantan

Bareskrim menetapkan sembilan perusahaan sawit sebagai tersangka karhutla di tiga provinsi Kalimantan. Tujuh korporasi berada di Kalimantan Barat.

Tita by Tita
14 Oktober 2026, 16.14 WIB
in HEADLINE, NASIONAL
0
Sejumlah mobil dan sepeda motor melintasi jalan yang diselimuti kabut asap tebal dengan jarak pandang terbatas

Suasana jalanan di Kalimantan diselimuti kabut asap. (Foto: ANTARA via Detik)

JAKARTA, BULATAN TIMES – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan sembilan perusahaan perkebunan kelapa sawit sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Penetapan tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Dari sembilan korporasi tersebut, tujuh berada di Kalimantan Barat, satu di Kalimantan Tengah, dan satu di Kalimantan Selatan.

Kepala Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Komisaris Besar Pipit Subiyanto, mengatakan penetapan tersangka dilakukan dalam penanganan perkara kebakaran yang melibatkan perusahaan.

“Jumlah sementara saat ini yang sudah ditetapkan itu 9 tersangka,” kata Pipit, dikutip dari Suara.com, Rabu (14/10/2026).

Menurut Pipit, kesembilan perusahaan tersebut bergerak di bidang usaha perkebunan kelapa sawit. Namun, polisi belum mengumumkan nama perusahaan maupun perincian dugaan pelanggaran setiap korporasi.

Tujuh Perusahaan Tersangka Berada di Kalimantan Barat

Kalimantan Barat menjadi wilayah dengan jumlah tersangka korporasi terbanyak dalam penanganan karhutla yang diumumkan Bareskrim.

Polda Kalimantan Barat menangani 33 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana karhutla yang melibatkan korporasi. Dari penanganan tersebut, tujuh perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Polda Kalimantan Tengah menangani 14 laporan polisi dengan satu tersangka korporasi.

Polda Kalimantan Selatan mencatat 11 laporan polisi dan satu korporasi berstatus tersangka.

Penanganan perkara perusahaan juga berlangsung di provinsi lain. Polda Sumatera Selatan, misalnya, mencatat 17 laporan polisi, disusul Polda Kalimantan Timur dengan tujuh laporan dan Polda Riau sebanyak enam laporan.

Kepolisian belum mengumumkan tersangka korporasi dalam laporan yang ditangani wilayah-wilayah lain tersebut.

Sebanyak 98 Laporan Korporasi Ditangani Polisi

Secara keseluruhan, Bareskrim Polri bersama 10 kepolisian daerah menangani 98 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana karhutla yang melibatkan korporasi.

Menurut data yang disampaikan Pipit, total luas lahan terbakar yang tercakup dalam penanganan perkara korporasi tersebut mencapai 25.600,26 hektare.

Angka itu merupakan cakupan seluruh laporan perkara korporasi yang ditangani kepolisian, bukan luas lahan yang secara khusus telah dikaitkan dengan sembilan perusahaan tersangka.

Pipit menegaskan korporasi memiliki kewajiban dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan. Pertanggungjawaban perusahaan menjadi salah satu aspek yang diperiksa oleh penyidik.

Meski demikian, Bareskrim belum memaparkan konstruksi perkara masing-masing perusahaan, termasuk apakah dugaan pelanggaran berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan melalui pembakaran.

Penyidik masih mendalami unsur pelanggaran sebelum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perkara tersebut.

Baca Juga: Prabowo Prioritaskan Pemadaman Karhutla Tanjung Puting, Asap Hambat Helikopter

Polisi Juga Tetapkan 223 Tersangka Perorangan

Di luar penanganan perkara korporasi, Bareskrim mencatat 223 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam berbagai kasus karhutla hingga 13 Oktober 2026.

Penanganan perkara yang melibatkan perorangan tersebar di 12 wilayah kepolisian daerah, dengan total 273 laporan polisi.

Pipit menyebut luas lahan terbakar yang tercakup dalam laporan perkara perorangan mencapai 5.157,89 hektare.

Data tersebut merupakan kelompok perkara tersendiri, sehingga tidak dapat disamakan dengan 98 laporan dan sembilan tersangka korporasi.

Menurut Bareskrim, penindakan terhadap pelaku perseorangan maupun korporasi dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban hukum atas dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan.

Baca Juga: Kabut Asap Karhutla Ganggu Kesehatan Warga dan Sekolah, DPR Desak Perlindungan

Kepolisian masih memproses perkara-perkara tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan. Penetapan tersangka terhadap perusahaan maupun perorangan belum merupakan putusan pengadilan yang menyatakan mereka bersalah.

Tags: Bareskrim PolriKalimantan BaratKalimantan SelatanKalimantan TengahKarhutla

Related Posts

Tangan memegang selembar kumpulan uang rupiah pecahan Rp. 100.000 dan beberapa lembar uang dolar Amerika Serikat pecahan 100 dolar
EKONOMI

Rupiah Ditutup Melemah ke Rp. 17.938 per Dolar AS, Evaluasi MSCI Jadi Sorotan

Oktober 15, 2026
Dua petugas pemadaman kebakaran berseragam merah membawa selang air di kawasan lahan yang diselimuti asap tebal
NASIONAL

Karhutla Kalimantan dan Riau: Operasi Tanjung Puting Diperkuat, Taman Pekanbaru Ditutup

Oktober 15, 2026
Seorang pria berkacamata dengan rambut beruban berbicara di hadapan sejumlah mikrofon wartawan
NASIONAL

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Dana BNPB hingga 2022, Dalami Suap dan Konflik Kepentingan

Oktober 15, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gambar ilustrasi kepulan asap dan api berbentuk jamur di atas siluet gedung kota, bukan foto kejadian Pasar Cimanggis

Ledakan Pasar Cimanggis Tangsel, 8 Orang Terluka dan 50 Brimob Dikerahkan

Oktober 14, 2026
Grafis bertuliskan Gemini 4 Argon dengan ikon Gemini dan angka 4 besar pada latar biru muda

Gemini 4 Argon Kini Bisa Dicoba di Indonesia, Ini Syarat dan Cara Aksesnya

Oktober 14, 2026
Lima ponsel berlogo Apple dalam berbagai warna ditampilkan dari sisi belakang

Apple Dikabarkan Pangkas Pesanan Komponen iPhone 18 Pro Sedikitnya 15 Persen

Oktober 15, 2026
Ilustrasi tumpukan emas batangan dan koin emas di atas meja dengan grafik pasar yang samar pada latar belakang

Harga Emas Hari Ini 15 Oktober 2026: Antam Turun Rp. 13.000, Buyback Melemah

Oktober 15, 2026
Tangan memegang selembar kumpulan uang rupiah pecahan Rp. 100.000 dan beberapa lembar uang dolar Amerika Serikat pecahan 100 dolar

Rupiah Ditutup Melemah ke Rp. 17.938 per Dolar AS, Evaluasi MSCI Jadi Sorotan

Artwork Hayabusa Mobile Legends dengan kostum ninja hitam, pedang tajam, dan efek energi merah.

Build Hayabusa Tersakit 2026, Item, Emblem dan Combo

Artwork Hayabusa Mobile Legends dengan kostum ninja hitam, pedang tajam, dan efek energi merah.

Asal Usul Hayabusa di Mobile Legends

Marc Marquez mengenakan kemeja tim Ducati berwarna merah, duduk di sebelah helm balap dengan latar logo Pertamina

Persaingan Juara MotoGP 2026: Martin Unggul 2 Poin atas Marquez, Samai Rekor 2022

Tangan memegang selembar kumpulan uang rupiah pecahan Rp. 100.000 dan beberapa lembar uang dolar Amerika Serikat pecahan 100 dolar

Rupiah Ditutup Melemah ke Rp. 17.938 per Dolar AS, Evaluasi MSCI Jadi Sorotan

Oktober 15, 2026
Artwork Hayabusa Mobile Legends dengan kostum ninja hitam, pedang tajam, dan efek energi merah.

Build Hayabusa Tersakit 2026, Item, Emblem dan Combo

Oktober 15, 2026
Artwork Hayabusa Mobile Legends dengan kostum ninja hitam, pedang tajam, dan efek energi merah.

Asal Usul Hayabusa di Mobile Legends

Oktober 15, 2026
Marc Marquez mengenakan kemeja tim Ducati berwarna merah, duduk di sebelah helm balap dengan latar logo Pertamina

Persaingan Juara MotoGP 2026: Martin Unggul 2 Poin atas Marquez, Samai Rekor 2022

Oktober 15, 2026

Tentang Kami

BulatanTimes.com

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang.

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber

Newsletter

© 2026 BulatanTimes.com

Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF

© 2026 Bulatan Times