24 °c
Banjar Triwangsakeliki
25 ° Jum
25 ° Sab
Kamis, Oktober 29, 2026
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
  • SPORT
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
Home Hukum

Proses Pembukaan Blokir Akun Notaris, MPWN Banten Periksa dan Bina 15 Notaris

Tim juga menekankan pentingnya penerapan Peraturan Menteri Hukum Nomor 10 Tahun 2026 dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan notaris.

Raden Vania by Raden Vania
29 Oktober 2026, 14.51 WIB
in Hukum
Proses Pembukaan Blokir Akun Notaris, MPWN Banten Periksa dan Bina 15 Notaris

Proses Pembukaan Blokir Akun Notaris, MPWN Banten Periksa dan Bina 15 Notaris

Serang, Bulatan Times – Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Provinsi Banten memeriksa dan membina 15 notaris dari enam kabupaten dan kota di Banten pada Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum. Pemeriksaan tersebut bertujuan menindaklanjuti proses pembukaan blokir akun notaris yang belum memenuhi kewajiban pengisian kuesioner Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ).

MPWN Banten Klarifikasi Kendala Notaris

Dalam kegiatan ini, tim pemeriksa melibatkan unsur pemerintah, notaris, dan akademisi. Septi Erni mewakili unsur pemerintah, Tuti Sudiarti mewakili unsur notaris, serta Agus Prihartono mewakili unsur akademisi. Selain itu, tim Sekretariat MPWN Banten, yaitu Binshar Mulyono, Istanto, dan Sonia Fiolla, turut mendukung pemeriksaan.

Selanjutnya, majelis meminta klarifikasi kepada para notaris mengenai kendala pengisian kuesioner PMPJ. Berdasarkan hasil klarifikasi tersebut, tim menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP) beserta lampirannya. Dokumen ini kemudian menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rekomendasi pembukaan blokir akun notaris.

MPWN Banten Perkuat Pembinaan Notaris

Selain melakukan pemeriksaan, MPWN Banten memberikan pembinaan mengenai kewajiban penyampaian laporan bulanan dan penerapan PMPJ. Dalam kesempatan tersebut, tim juga menjelaskan pentingnya pencegahan tindak pidana pencucian uang serta penerapan Peraturan Menteri Hukum Nomor 10 Tahun 2026.

Dengan adanya pembinaan ini, MPWN Banten berharap para notaris semakin memahami kewajiban dan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, setiap notaris perlu meningkatkan kepatuhan dalam menjalankan tugas jabatannya.

MPWN Banten Tindak Lanjuti Pembukaan Blokir

Sebagai tindak lanjut, MPWN Banten akan mengkaji hasil pemeriksaan untuk menyusun rekomendasi pembukaan blokir akun notaris. Selanjutnya, majelis akan mempertimbangkan hasil klarifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, MPWN Banten mengingatkan notaris yang akunnya telah pulih agar rutin melaporkan akta wasiat. Dengan demikian, notaris dapat menjaga kepatuhan administrasi sekaligus mencegah pemblokiran akun kembali.

Melalui pemeriksaan dan pembinaan ini, MPWN Banten mendorong peningkatan kepatuhan notaris. Pada akhirnya, upaya tersebut diharapkan dapat mendukung tertib administrasi dan penguatan layanan hukum di Provinsi Banten.

Tags: kanwil kemenkum bantenkemenkumKemenkum BantenKemenkumhammpwn bantennotarisPmpj

Related Posts

Kakanwil Kemenkum Banten Perkuat Kolaborasi dengan DJP Banten
Hukum

Dari Legalitas ke Kepatuhan Pajak, Kemenkum Banten dan DJP Perkuat Kolaborasi

Oktober 29, 2026
KPK Dukung Pemanfaatan Dana Sitaan Korupsi untuk Pendidikan
Hukum

KPK Dukung Pemulihan Aset untuk Program Pendidikan

Oktober 29, 2026
Potret pemindahan Ammar Zoni
Hukum

Ammar Zoni dipindahkan ke Nusakambangan usai Terjerat Kasus Baru!

Oktober 29, 2026

Highlights

Cara Cek Sertifikat Tanah Lewat HP Pakai Sentuh Tanahku, Ini Langkahnya

100 Sekolah Rakyat Dibangun di 32 Provinsi, Libatkan 97 Ribu Pekerja Lokal

MagangHub Batch 3 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar hingga 4 November

IHSG Variatif, Investor Tunggu The Fed dan Kinerja Bank

Hotspot Karhutla Menurun, tetapi Ancaman Kebakaran Berulang dan Kerusakan Hutan Masih Mengintai

Karhutla Way Kambas Masih Sisakan 40 Hektare, BNPB Lakukan Water Bombing dan Modifikasi Cuaca

Terpopuler

Hotspot Karhutla Menurun, tetapi Ancaman Kebakaran Berulang dan Kerusakan Hutan Masih Mengintai

Cara Daftar dan Mendapatkan Uang dari Bilibili

Epoxy Lantai untuk Bangunan Modern, Apa Kelebihan dan Hal yang Perlu Diperhatikan?

Geotermal Lampung Barat, Perluasan Kapital, dan Konflik Agraria BRN

Asal Usul Hanabi di Mobile Legends

Bulatan Times

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang. Ikuti kabar nasional, ekonomi, teknologi, olahraga, kesehatan, dan perjalanan dalam satu tempat.

Informasi & Kebijakan

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Terhubung dengan Kami

Kirim pertanyaan, saran, koreksi, dan kerja sama ke [email protected]. Akses Bulatan Times juga melalui aplikasi Android.

Bulatan Times Play Store

© 2026 BulatanTimes.com

Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME

© 2026 Bulatan Times