SERANG, BULATAN TIMES – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten menjajaki kolaborasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten untuk memperkuat legalitas usaha dan meningkatkan pemahaman perpajakan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Kamis (29/10/2026).
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Banten, Hadiyanto, memimpin kunjungan bersama jajaran. Kepala Kanwil DJP Banten, Aim Nursalim Saleh, menyambut langsung rombongan beserta jajarannya.
Kemenkum Banten Dorong Legalitas UMKM
Dalam pertemuan tersebut, Hadiyanto memperkenalkan sejumlah program Kementerian Hukum yang berpotensi disinergikan dengan DJP Banten. Salah satunya adalah fasilitasi pendirian Perseroan Perorangan bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
“Melalui kolaborasi ini, kami ingin mendorong pelaku UMKM agar memiliki legalitas usaha yang jelas sekaligus memperoleh edukasi yang mendukung pengembangan bisnisnya,” ujar Hadiyanto.
Menurutnya, legalitas usaha dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang kemitraan. Selain itu, pelaku UMKM perlu memahami administrasi serta kewajiban perpajakan agar dapat menjalankan usaha sesuai ketentuan.
DJP Banten Dukung Edukasi Perpajakan
Sementara itu, Aim Nursalim Saleh menyambut baik inisiatif kolaborasi tersebut. Ia menilai kerja sama antarlembaga penting untuk memperluas edukasi dan meningkatkan kesadaran perpajakan masyarakat.
“Kami masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Karena itu, dukungan berbagai pihak sangat penting agar edukasi perpajakan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas,” ujar Aim.
Sebagai tindak lanjut, kedua instansi berpeluang mengembangkan sosialisasi, edukasi, dan pendampingan bagi pelaku UMKM. Program tersebut dapat mengintegrasikan pemahaman tentang legalitas usaha dengan hak dan kewajiban perpajakan.
Perkuat Ekosistem Usaha di Banten
Melalui sinergi ini, Kanwil Kementerian Hukum Banten dan Kanwil DJP Banten berharap dapat mendorong UMKM menjadi lebih tertib secara hukum dan administrasi.
Kolaborasi berkelanjutan juga diharapkan meningkatkan kepatuhan perpajakan serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di Provinsi Banten.





