BULATAN TIMES – Google membuka pendaftaran program Registered App Stores yang memungkinkan pengguna Android memasang aplikasi dari toko pihak ketiga dengan satu ketukan. Fitur tersebut dijadwalkan tersedia mulai 1 Desember 2026, termasuk di Indonesia.
Kemudahan ini hanya berlaku untuk toko aplikasi yang telah mendapat persetujuan Google dan perangkat dengan Android 17 QPR2 atau versi lebih baru. Pengguna yang masih menjalankan versi Android sebelumnya belum dapat menikmati mekanisme instalasi baru tersebut.
Melalui program ini, toko aplikasi yang memenuhi persyaratan dapat memasang aplikasi tanpa menampilkan layar konfirmasi tambahan dari sistem Android setiap kali pengguna melakukan instalasi.
Instal Aplikasi Bisa Lebih Mudah
Selama ini, pengguna yang memasang aplikasi melalui toko pihak ketiga umumnya perlu memberikan izin instalasi dari sumber tersebut melalui pengaturan Android.
Pengguna juga harus menyetujui konfirmasi sistem saat memasang aplikasi atau pembaruan tertentu. Registered App Stores dirancang untuk mengurangi tahapan tersebut setelah toko aplikasi memperoleh status terdaftar.
Selain instalasi satu ketukan, toko yang disetujui dapat menyediakan pembaruan aplikasi otomatis di latar belakang. Pengguna tetap memiliki kendali atas pengaturan pembaruan dan harus memberikan persetujuan terhadap pemasangan aplikasi.
Toko yang tidak mengikuti program masih dapat beroperasi seperti sebelumnya. Namun, toko tersebut tidak memperoleh fasilitas instalasi satu ketukan yang disediakan untuk peserta Registered App Stores.
Baca Juga: Google Mulai Perketat Instalasi Aplikasi Android di Indonesia, Ini yang Berubah
Apa Syarat Toko Aplikasi Bisa Terdaftar?
Google mensyaratkan operator toko aplikasi memiliki akun organisasi terverifikasi melalui Android Developer Console. Akun pengembang perorangan tidak memenuhi ketentuan pendaftaran program ini.
Operator juga harus mendaftarkan identitas paket aplikasinya dan menyediakan toko dalam bentuk aplikasi Android atau APK. Layanan yang hanya berupa situs web tidak memenuhi persyaratan.
Selain itu, toko wajib memiliki kebijakan distribusi aplikasi yang transparan, menyediakan informasi pengembang, menghormati hak kekayaan intelektual, dan memberi pengguna akses untuk mengelola serta menghapus aplikasi.
Pemeriksaan keamanan menjadi persyaratan lainnya. Operator harus menyerahkan aplikasi toko beserta katalog aplikasi dan pembaruannya untuk pemeriksaan keamanan Google.
Peserta juga dikenai biaya pendaftaran tahunan dan wajib mempertahankan kepatuhan terhadap ketentuan keamanan. Google dapat menghentikan status terdaftar apabila toko melanggar persyaratan program.
Kapan Berlaku di Indonesia?
Google mencantumkan Indonesia sebagai salah satu wilayah yang mendukung Registered App Stores mulai 1 Desember 2026.
Meski demikian, tanggal tersebut tidak berarti seluruh ponsel Android di Indonesia langsung mendapatkan kemudahan instalasi. Perangkat harus menjalankan Android 17 QPR2 atau versi yang lebih baru, sementara toko aplikasi yang digunakan harus sudah memperoleh persetujuan program.
Baca Juga: Gemini Tembus 1 Miliar Pengguna, Seberapa Besar Pengaruh Ekosistem Android?
Pendaftaran Registered App Stores juga bersifat sukarela. Google tidak mewajibkan seluruh toko pihak ketiga bergabung untuk tetap mendistribusikan aplikasi Android.
Program ini berbeda dari kebijakan verifikasi pengembang Android yang mulai diberlakukan melalui toko aplikasi peserta di Indonesia pada 30 September 2026. Kebijakan verifikasi memeriksa identitas pengembang dan pendaftaran aplikasi, sedangkan Registered App Stores memberikan kemudahan instalasi kepada toko yang memenuhi persyaratan tambahan.





