23 °c
Banjar Triwangsakeliki
25 ° Jum
25 ° Sab
Kamis, Oktober 29, 2026
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
  • SPORT
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
Home EKONOMI

Apa Itu Saham HSC? BEI Akan Keluarkan 80 Saham dari Hitungan IHSG

BEI akan mengecualikan sekitar 80 saham HSC dari IHSG. Saham tetap diperdagangkan, sementara tanggal penerapan belum ditetapkan.

Redaksi Bulatan Times by Redaksi Bulatan Times
20 Oktober 2026, 11.19 WIB
in EKONOMI
Ilustrasi layar IDX Composite dengan grafik harga saham merah dan suasana lantai perdagangan bursa

Gambar ilustrasi. (Ilustrasi AI/Bulatan Times)

JAKARTA, BULATAN TIMES – Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengeluarkan sekitar 80 saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Kebijakan tersebut disiapkan untuk meningkatkan kredibilitas indeks di tengah perhatian investor terhadap transparansi pasar saham Indonesia.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengumumkan rencana itu pada Senin (19/10/2026), setelah melakukan pertemuan dengan penyedia indeks global MSCI.

Sekitar 80 saham yang masuk kelompok HSC memiliki bobot gabungan kurang lebih 18 persen terhadap IHSG. Meski nantinya tidak lagi diperhitungkan dalam indeks, saham-saham tersebut tetap tercatat di bursa dan bisa diperjualbelikan seperti biasa.

BEI belum menetapkan tanggal resmi penerapan kebijakan tersebut. Pelaksanaannya masih menunggu kesiapan sistem dan pengumuman lanjutan.

Apa Itu Saham HSC dan Mengapa Berisiko?

HSC merupakan kategori saham dengan tingkat konsentrasi kepemilikan tinggi pada sejumlah pihak tertentu.

Dalam kondisi tersebut, sebagian besar saham perusahaan dapat dikuasai pemegang saham pengendali, kelompok usaha, atau pihak yang memiliki hubungan kepemilikan.

Akibatnya, jumlah saham yang benar-benar tersedia untuk diperdagangkan masyarakat bisa menjadi terbatas. Bagian saham yang tersedia bagi publik ini dikenal sebagai free float.

Ketika saham yang aktif diperdagangkan relatif sedikit, transaksi dalam jumlah tertentu dapat menimbulkan perubahan harga yang lebih besar. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan volatilitas, yakni besarnya perubahan harga saham dalam suatu periode.

Untuk mengidentifikasi saham HSC, BEI menelaah struktur kepemilikan saham dan menggunakan sejumlah indikator perdagangan.

Salah satunya adalah price impact ratio, indikator yang mengukur perubahan harga saham dibandingkan tingkat aktivitas perdagangannya.

Pada Oktober 2026, BEI bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) memperluas cakupan penilaian menggunakan indikator tersebut. Batas kapitalisasi pasar saham yang ditelaah diturunkan dari di atas Rp. 10 triliun menjadi di atas Rp. 5 triliun.

Meski demikian, masuknya saham ke daftar HSC tidak otomatis menunjukkan adanya manipulasi harga atau pelanggaran peraturan pasar modal. Status tersebut menjadi informasi tambahan mengenai karakteristik kepemilikan dan perdagangan saham.

Mengapa 80 Saham HSC Dikeluarkan dari IHSG?

IHSG digunakan sebagai salah satu indikator utama untuk menggambarkan pergerakan harga saham di pasar modal Indonesia.

Perhitungan indeks mempertimbangkan saham-saham yang memenuhi ketentuan serta bobot masing-masing emiten.

Masalah dapat muncul apabila saham dengan pengaruh besar terhadap indeks memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi dan jumlah saham yang aktif diperdagangkan relatif terbatas.

Dalam kondisi tersebut, perubahan harga sejumlah saham berpotensi memengaruhi pergerakan IHSG secara signifikan, meskipun tidak selalu mencerminkan kondisi perdagangan yang lebih luas.

BEI menilai pengeluaran saham HSC akan membantu membuat pergerakan indeks lebih mencerminkan aktivitas pasar secara wajar.

Sebelumnya, saham dalam kelompok HSC telah dikecualikan dari sejumlah indeks unggulan, seperti IDX30, LQ45, dan IDX80. Kebijakan baru akan memperluas pengecualian tersebut ke penghitungan IHSG.

Contoh Saham yang Masuk Daftar HSC

Daftar 80 saham HSC yang menjadi perhatian BEI mencakup emiten dari berbagai sektor usaha.

Beberapa contoh saham yang tercantum dalam daftar tersebut antara lain:

  • BREN – PT Barito Renewables Energy Tbk
  • DSSA – PT Dian Swastatika Sentosa Tbk
  • DCII – PT DCI Indonesia Tbk
  • BYAN – PT Bayan Resources Tbk
  • TBIG – PT Tower Bersama Infrastructure Tbk
  • MTEL – PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk

Daftar HSC dapat berubah mengikuti hasil penilaian dan pembaruan data kepemilikan saham.

Emiten yang tidak lagi memenuhi kriteria HSC dapat dikeluarkan dari daftar tersebut dan berpeluang kembali menjadi bagian dari IHSG sesuai ketentuan yang berlaku.

Status HSC juga tidak dapat digunakan sendirian untuk menyimpulkan kondisi keuangan, kualitas bisnis, atau adanya pelanggaran oleh perusahaan.

Apa Dampaknya bagi Pemilik Saham dan IHSG?

Perubahan kebijakan BEI akan memberikan dampak berbeda antara penghitungan indeks dan aktivitas perdagangan saham.

Bagi pemilik saham, pengeluaran dari penghitungan IHSG tidak membuat kepemilikan saham hilang. Investor tetap memiliki saham yang tercatat dalam rekening efeknya.

Saham HSC juga tetap dapat dibeli atau dijual selama tidak terdapat pembatasan perdagangan lain yang berlaku atas saham tersebut.

Namun, investor masih menghadapi risiko perubahan harga, termasuk kemungkinan kesulitan menjual dalam jumlah besar apabila likuiditas saham rendah.

Bagi IHSG, pergerakan harga saham HSC tidak lagi diperhitungkan setelah kebijakan diterapkan. Hal ini akan mengubah komposisi dan bobot saham yang membentuk indeks.

Meski total bobot saham HSC saat ini sekitar 18 persen, angka tersebut tidak berarti IHSG otomatis naik atau turun sebesar 18 persen ketika saham-saham itu dikeluarkan.

Perubahan indeks bergantung pada metode penghitungan baru, penyesuaian bobot, harga saham, dan kondisi perdagangan saat kebijakan berlaku.

Sementara itu, pengelola produk investasi yang menggunakan IHSG sebagai acuan mungkin perlu meninjau komposisi portofolionya. Penyesuaian tersebut bergantung pada strategi dan ketentuan masing-masing produk investasi.

Baca Juga: IHSG Jatuh Lagi ke Bawah 5.000, BEI Siapkan Dua Langkah Usai Temui MSCI

Apa Hubungannya dengan Evaluasi MSCI?

Perhatian terhadap saham HSC meningkat setelah MSCI menyuarakan kekhawatiran mengenai transparansi kepemilikan saham dan kemungkinan praktik perdagangan terkoordinasi di pasar modal Indonesia.

Pada 15 Oktober 2026, MSCI membuka konsultasi mengenai usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.

Usulan tersebut belum menjadi keputusan final. MSCI masih menerima masukan dari pelaku pasar hingga 30 April 2027 dan menjadwalkan keputusan paling lambat akhir Juni 2027.

Di tengah proses tersebut, BEI mengumumkan dua langkah tambahan setelah bertemu MSCI pada 19 Oktober.

Selain menyiapkan pengeluaran saham HSC dari IHSG, BEI akan menambahkan informasi hubungan afiliasi dalam publikasi daftar pemegang saham dengan kepemilikan minimal 1 persen.

Informasi afiliasi diharapkan membantu investor memahami apakah beberapa pemegang saham memiliki hubungan dengan pengendali atau pihak lain dalam struktur kepemilikan perusahaan.

Kedua langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki transparansi pasar modal. Namun, penerapannya belum menjamin MSCI akan membatalkan usulan perubahan klasifikasi Indonesia.

Baca Juga: MSCI Usulkan Pasar Saham Indonesia Jadi Standalone Market, BEI Minta Klarifikasi

Investor dapat memeriksa status HSC suatu emiten melalui laman resmi Bursa Efek Indonesia pada bagian data perusahaan tercatat.

Selain status HSC, informasi yang perlu diperhatikan mencakup jumlah saham publik, aktivitas perdagangan, laporan keuangan, serta keterbukaan informasi emiten. Data tersebut dapat membantu investor memahami risiko yang tidak selalu terlihat hanya dari pergerakan harga saham.

Source: BEI
Tags: Bursa Efek IndonesiaFree FloatIHSGMSCISaham HSC

Related Posts

Karyawan menghitung uang pecahan dolar Amerika Serikat (AS) dan rupiah di gerai penukaran mata uang asing (AI Bulatan times)
EKONOMI

Rupiah Terpengaruh Keputusan The Fed Tahan Suku Bunga

Oktober 29, 2026
Tangan memegang beberapa emas batangan Logam Mulia dalam kemasan putih dengan latar belakang cokelat
EKONOMI

Harga Emas Hari Ini 29 Oktober 2026 Naik, Antam Rp. 2.609.000 per Gram

Oktober 29, 2026
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto
BISNIS

Pengangguran Turun ke 4,65 Persen, Terendah dalam 32 Tahun

Oktober 28, 2026

Highlights

Cara Cek Sertifikat Tanah Lewat HP Pakai Sentuh Tanahku, Ini Langkahnya

100 Sekolah Rakyat Dibangun di 32 Provinsi, Libatkan 97 Ribu Pekerja Lokal

MagangHub Batch 3 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar hingga 4 November

IHSG Variatif, Investor Tunggu The Fed dan Kinerja Bank

Hotspot Karhutla Menurun, tetapi Ancaman Kebakaran Berulang dan Kerusakan Hutan Masih Mengintai

Karhutla Way Kambas Masih Sisakan 40 Hektare, BNPB Lakukan Water Bombing dan Modifikasi Cuaca

Terpopuler

Hotspot Karhutla Menurun, tetapi Ancaman Kebakaran Berulang dan Kerusakan Hutan Masih Mengintai

Cara Daftar dan Mendapatkan Uang dari Bilibili

Epoxy Lantai untuk Bangunan Modern, Apa Kelebihan dan Hal yang Perlu Diperhatikan?

Geotermal Lampung Barat, Perluasan Kapital, dan Konflik Agraria BRN

Asal Usul Hanabi di Mobile Legends

Bulatan Times

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang. Ikuti kabar nasional, ekonomi, teknologi, olahraga, kesehatan, dan perjalanan dalam satu tempat.

Informasi & Kebijakan

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Terhubung dengan Kami

Kirim pertanyaan, saran, koreksi, dan kerja sama ke [email protected]. Akses Bulatan Times juga melalui aplikasi Android.

Bulatan Times Play Store

© 2026 BulatanTimes.com

Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME

© 2026 Bulatan Times