27 °c
Columbus
26 ° Kam
23 ° Jum
Rabu, September 16, 2026
  • Login
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
Home ENTERTAINMENT

Aisar Khaled Dipolisikan, Agensi Persoalkan Sisa Kewajiban Rp5,7 Miliar

Agensi Indonesia membawa perselisihan dengan Aisar Khaled ke Polda Metro Jaya setelah mengklaim masih ada kewajiban sekitar Rp5,7 miliar yang belum diselesaikan.

Redaksi Bulatan Times by Redaksi Bulatan Times
1 hari ago
in ENTERTAINMENT
0
Betrand Peto terkait perkembangan laporan yang ditangani Polda Metro Jaya

Betrand Peto. (Foto: Instagram)

0
SHARES
3
VIEWS

Bulatan Times – Influencer asal Malaysia, Aisar Khaled, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan, penggelapan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Laporan tersebut diajukan oleh pihak agensi asal Indonesia yang sebelumnya menjalin kerja sama dengan Aisar. Persoalan di antara kedua pihak disebut berkaitan dengan perjanjian investasi dan sisa kewajiban sekitar Rp5,7 miliar yang diklaim belum diselesaikan.

Kuasa hukum pihak pelapor, Machi Achmad, membenarkan langkah hukum tersebut saat berada di Polda Metro Jaya. Laporan itu diajukan setelah pihak agensi mengaku tidak memperoleh penyelesaian melalui komunikasi maupun somasi.

Baca Juga: Pelapor Pertanyakan yang Dikonsumsi Betrand Peto sebelum Kejadian

Berawal dari Perjanjian Investasi

Perselisihan tersebut disebut berawal dari perjanjian investasi antara Aisar dan perusahaan agensi Indonesia pada Februari 2026.

Kuasa hukum pelapor lainnya, Michael Sugijanto, mengatakan masih terdapat kewajiban Aisar kepada kliennya senilai sekitar Rp5,7 miliar.

Menurut keterangan pihak pelapor, penyelesaian kewajiban tersebut tidak semata berbentuk pembayaran. Aisar disebut pernah berjanji melakukan pekerjaan dengan hadir dan melakukan siaran langsung dalam sejumlah acara sebagai bagian dari penyelesaian kesepakatan.

Michael mengatakan Aisar sempat menghadiri sebuah acara pada Juli 2026. Setelah itu, menurut versinya, komunikasi antara kedua pihak tidak lagi berjalan.

Nilai Rp5,7 miliar yang kini dipersoalkan disebut merupakan sisa kewajiban, bukan keseluruhan nilai kerja sama yang pernah disepakati.

Agensi Mengaku Sudah Layangkan Somasi

Sebelum menempuh jalur hukum, pihak agensi mengaku telah berusaha menyelesaikan persoalan secara langsung.

Mereka menyatakan telah menghubungi Aisar dan mengupayakan pertemuan. Pihak agensi juga mengaku melayangkan somasi hingga tiga kali, tetapi tidak memperoleh respons yang diharapkan.

Michael mengatakan agensi tersebut sebelumnya turut membantu Aisar mendapatkan pekerjaan dan menyelenggarakan sejumlah kegiatan ketika influencer asal Malaysia itu beraktivitas di Indonesia.

Karena penyelesaian yang diharapkan tidak tercapai, persoalan tersebut akhirnya dibawa ke kepolisian.

Baca Juga: Hasil Winona Karamoy vs Dinda Arimbi di BYON Combat Showbiz 8

Dilaporkan dengan Dugaan Penipuan hingga TPPU

Machi Achmad mengatakan laporan yang diajukan pihaknya mencantumkan Pasal 492, Pasal 486, serta Pasal 607 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pasal-pasal yang disebut pihak pelapor tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang.

Meski demikian, pencantuman pasal dalam sebuah laporan polisi tidak berarti pihak yang dilaporkan telah terbukti melakukan tindak pidana.

Tuduhan yang disampaikan pihak agensi masih merupakan materi laporan dan harus melalui proses kepolisian untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana serta bagaimana kelanjutan penanganan perkara tersebut.

Belum Ada Tanggapan Aisar dalam Sumber yang Diperiksa

Dalam sumber-sumber yang diperiksa hingga Selasa (15/9/2026) siang, pemberitaan mengenai laporan tersebut didominasi keterangan dari tim kuasa hukum pihak agensi.

Belum ditemukan keterangan langsung Aisar Khaled yang secara spesifik menanggapi laporan polisi dan klaim mengenai sisa kewajiban Rp5,7 miliar tersebut dalam sumber yang dapat diverifikasi.

Karena itu, klaim mengenai nilai kewajiban, somasi, maupun kronologi perselisihan dalam perkara ini tetap harus ditempatkan sebagai keterangan pihak pelapor, bukan fakta hukum yang telah diputuskan.

Perkara tersebut kini memasuki ranah hukum setelah laporan diajukan ke Polda Metro Jaya. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada proses yang dilakukan kepolisian serta keterangan dari pihak-pihak terkait.

Source: Suara.com, detik
Tags: Aisar Khaled

Related Posts

Betrand Peto terkait proses hukum atas laporan yang menyeret namanya
ENTERTAINMENT

Ruben Onsu Pertimbangkan Langkah Hukum, Minta Proses Kasus Betrand Peto Tetap Berjalan

September 16, 2026
Betrand Peto terkait perkembangan laporan yang ditangani Polda Metro Jaya
ENTERTAINMENT

Kasus Betrand Peto Dituding Ditunggangi, Kuasa Hukum Pelapor Beri Jawaban Tegas

September 15, 2026
Betrand Peto terkait laporan dugaan kekerasan seksual di Polda Metro Jaya
ENTERTAINMENT

Pelapor Pertanyakan yang Dikonsumsi Betrand Peto sebelum Kejadian

September 15, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Said Didu yang menyoroti pergantian Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan

Said Didu Soroti Pencopotan Purbaya dari Kursi Menkeu, Singgung Dua Kemungkinan

September 15, 2026
Build Hanabi Tersakit 2026, Item, Emblem dan Spell Terbaik

Build Hanabi Tersakit 2026, Item, Emblem dan Spell Terbaik

Agustus 29, 2026
Hasil Winona Karamoy vs Dinda Arimbi

Hasil Winona Karamoy vs Dinda Arimbi di BYON Combat Showbiz 8

Agustus 30, 2026
Tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan HGB dibawa dari Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK Kasus HGB Bogor Berujung 8 Tersangka, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

September 15, 2026
Valentino Rossi sedang latihan

Valentino Rossi Sambut Bulega Kembali ke VR46, Sebut Perjalanan ke MotoGP sebagai Cerita Menarik

Betrand Peto terkait proses hukum atas laporan yang menyeret namanya

Ruben Onsu Pertimbangkan Langkah Hukum, Minta Proses Kasus Betrand Peto Tetap Berjalan

Ilustrasi operasi SAR pencarian KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa

Cuaca Batasi Penyelaman KM Virgo, Basarnas Andalkan Pencarian Berlapis di Laut Jawa

Pemain Liverpool melepaskan tembakan saat menghadapi Tottenham di Carabao Cup

Hasil Carabao Cup: Liverpool Hajar Tottenham 3-1, Arsenal Menang 4-2

Valentino Rossi sedang latihan

Valentino Rossi Sambut Bulega Kembali ke VR46, Sebut Perjalanan ke MotoGP sebagai Cerita Menarik

September 16, 2026
Betrand Peto terkait proses hukum atas laporan yang menyeret namanya

Ruben Onsu Pertimbangkan Langkah Hukum, Minta Proses Kasus Betrand Peto Tetap Berjalan

September 16, 2026
Ilustrasi operasi SAR pencarian KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa

Cuaca Batasi Penyelaman KM Virgo, Basarnas Andalkan Pencarian Berlapis di Laut Jawa

September 16, 2026
Pemain Liverpool melepaskan tembakan saat menghadapi Tottenham di Carabao Cup

Hasil Carabao Cup: Liverpool Hajar Tottenham 3-1, Arsenal Menang 4-2

September 16, 2026

Tentang Kami

BulatanTimes.com

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang.

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber

Newsletter

© 2026 BulatanTimes.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Always active
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Manage options
  • Manage services
  • Manage {vendor_count} vendors
  • Read more about these purposes
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF

© 2026 Bulatan Times