21 °c
Columbus
26 ° Rab
26 ° Kam
Selasa, September 15, 2026
  • Login
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
Home ENTERTAINMENT

Kasus Betrand Peto Dituding Ditunggangi, Kuasa Hukum Pelapor Beri Jawaban Tegas

Kuasa hukum pelapor membantah adanya pihak yang menunggangi perkara yang menyeret Betrand Peto dan menyerahkan pembuktian kasus kepada proses hukum.

Redaksi Bulatan Times by Redaksi Bulatan Times
1 jam ago
in ENTERTAINMENT
0
Betrand Peto terkait perkembangan laporan yang ditangani Polda Metro Jaya

Betrand Peto.

0
SHARES
5
VIEWS

Bulatan Times – Perkara dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama penyanyi Betrand Peto kembali memunculkan perdebatan setelah muncul dugaan bahwa laporan tersebut ditunggangi pihak tertentu.

Tim kuasa hukum perempuan yang melaporkan Betrand membantah anggapan tersebut. Mereka menegaskan langkah hukum yang ditempuh kliennya berkaitan dengan laporan dugaan peristiwa yang kini sedang ditangani kepolisian.

Pernyataan itu muncul di tengah perbedaan versi antara pihak pelapor dan Betrand. Pihak Betrand sebelumnya telah membantah tuduhan kekerasan seksual yang diarahkan kepadanya.

Baca Juga: Pelapor Pertanyakan yang Dikonsumsi Betrand Peto sebelum Kejadian

Kuasa Hukum Bantah Kasus Ditunggangi

Kuasa hukum pihak pelapor, Deki Patria, menepis dugaan adanya pihak lain di balik perkara yang menyeret Betrand Peto.

“Tidak, sama sekali tidak. Seratus persen tidak ditunggangi,” kata Deki, dikutip dari iNews.id, Selasa (15/9/2026).

Deki mengatakan langkah hukum tersebut berkaitan dengan upaya mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.

Dengan pernyataan tersebut, pihak pelapor menolak anggapan bahwa laporan terhadap Betrand dibuat karena kepentingan pihak ketiga.

Namun, klaim mengenai ada atau tidaknya pihak yang menunggangi perkara tetap merupakan bagian dari pernyataan para pihak. Proses kepolisian yang berjalan menjadi ruang untuk menguji keterangan dan bukti yang disampaikan.

Pelapor Sudah Diperiksa Polisi

Perkembangan perkara berlangsung setelah perempuan yang melaporkan Betrand menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Menurut keterangan tim kuasa hukumnya, salah satu pelapor mendapat 23 pertanyaan mengenai rangkaian peristiwa, mulai dari keberangkatannya menuju lokasi hingga dugaan kejadian yang kemudian dilaporkan.

Pihak pelapor juga menyatakan telah menyerahkan sejumlah barang bukti. Dua orang saksi disebut telah dimintai keterangan dalam penanganan perkara tersebut.

Polda Metro Jaya sebelumnya membenarkan telah menerima laporan pada Sabtu (12/9/2026). Polisi masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan pihak-pihak yang berkaitan dengan laporan tersebut.

Baca Juga: Hasil Winona Karamoy vs Dinda Arimbi di BYON Combat Showbiz 8

Pihak Betrand Peto Membantah Tuduhan

Di sisi lain, Betrand Peto melalui tim kuasa hukumnya telah membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Kuasa hukum Betrand, Joseph Erliyanto, menyatakan tidak pernah terjadi tindakan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan pihak pelapor. Pihak Betrand juga membantah adanya pemaksaan dalam peristiwa yang dipersoalkan.

Dengan adanya dua versi yang bertolak belakang, tuduhan terhadap Betrand belum dapat diperlakukan sebagai fakta hukum yang telah terbukti.

Pemeriksaan kepolisian diperlukan untuk menguji keterangan pelapor, saksi, barang bukti, serta penjelasan pihak terlapor sebelum kesimpulan mengenai perkara dapat ditarik.

Polisi Akan Meminta Keterangan Betrand Peto

Polda Metro Jaya juga telah menyampaikan rencana meminta keterangan Betrand terkait laporan tersebut.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Grandiarso Sukahar sebelumnya membenarkan adanya laporan dan menyatakan polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara.

Artinya, perkara masih berada dalam proses penanganan kepolisian. Belum ada putusan pengadilan maupun kesimpulan penyidik yang menyatakan Betrand terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dilaporkan.

Perkembangan terbaru mengenai tudingan adanya pihak yang menunggangi perkara pun menambah satu lagi perbedaan narasi di antara pihak-pihak yang terlibat. Tim pelapor membantahnya secara tegas, sementara pokok perkara tetap menunggu proses pembuktian oleh aparat penegak hukum.

Source: Grid.id, iNews.id
Tags: Betrand Peto

Related Posts

Betrand Peto terkait perkembangan laporan yang ditangani Polda Metro Jaya
ENTERTAINMENT

Aisar Khaled Dipolisikan, Agensi Persoalkan Sisa Kewajiban Rp5,7 Miliar

September 15, 2026
Betrand Peto terkait laporan dugaan kekerasan seksual di Polda Metro Jaya
ENTERTAINMENT

Pelapor Pertanyakan yang Dikonsumsi Betrand Peto sebelum Kejadian

September 15, 2026
Maudy Ayunda dalam unggahan video di media sosial
ENTERTAINMENT

Maudy Ayunda Akui Ada Privilese di Balik “Diet Berita” setelah Konten Mindfulness Dikritik

September 14, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Hasil Winona Karamoy vs Dinda Arimbi

Hasil Winona Karamoy vs Dinda Arimbi di BYON Combat Showbiz 8

Agustus 30, 2026
Gedung Merah Putih KPK terkait OTT Kementerian ATR/BPN

BREAKING NEWS: OTT KPK Tangkap Dirjen Kementerian ATR/BPN, 17 Orang Diamankan

September 15, 2026
Hero Layla Mobile Legends

Build Layla Tersakit 2026: Item, Emblem, dan Tips Savage Mobile Legends

Agustus 29, 2026
Purbaya Yudhi Sadewa menghadiri acara serah terima jabatan Menteri Keuangan

Purbaya Resmi Lepas Jabatan Menkeu, Ditanya Rencana ke Depan: Mau Mancing

September 15, 2026
Ilustrasi pusat data AI dengan sistem pendinginan yang menggunakan air

AI Ternyata Haus Air, Kebutuhannya Bisa Melonjak Tajam hingga 2030

Pembalap Ducati membawa bendera Indonesia di Pertamina Mandalika International Circuit

MotoGP Mandalika 2026 Bidik Lebih dari 145 Ribu Penonton

Betrand Peto terkait perkembangan laporan yang ditangani Polda Metro Jaya

Kasus Betrand Peto Dituding Ditunggangi, Kuasa Hukum Pelapor Beri Jawaban Tegas

Layanan artikel promosi dan publikasi bisnis Bulatan Times

Bulatan Times Buka Layanan Artikel Promosi dan Publikasi Bisnis Mulai Rp75 Ribu

Ilustrasi pusat data AI dengan sistem pendinginan yang menggunakan air

AI Ternyata Haus Air, Kebutuhannya Bisa Melonjak Tajam hingga 2030

September 15, 2026
Pembalap Ducati membawa bendera Indonesia di Pertamina Mandalika International Circuit

MotoGP Mandalika 2026 Bidik Lebih dari 145 Ribu Penonton

September 15, 2026
Betrand Peto terkait perkembangan laporan yang ditangani Polda Metro Jaya

Kasus Betrand Peto Dituding Ditunggangi, Kuasa Hukum Pelapor Beri Jawaban Tegas

September 15, 2026
Layanan artikel promosi dan publikasi bisnis Bulatan Times

Bulatan Times Buka Layanan Artikel Promosi dan Publikasi Bisnis Mulai Rp75 Ribu

September 15, 2026

Tentang Kami

BulatanTimes.com

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang.

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber

Newsletter

© 2026 BulatanTimes.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Always active
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Manage options
  • Manage services
  • Manage {vendor_count} vendors
  • Read more about these purposes
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF

© 2026 Bulatan Times