Bulatan Times – Perkara dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama penyanyi Betrand Peto kembali memunculkan perdebatan setelah muncul dugaan bahwa laporan tersebut ditunggangi pihak tertentu.
Tim kuasa hukum perempuan yang melaporkan Betrand membantah anggapan tersebut. Mereka menegaskan langkah hukum yang ditempuh kliennya berkaitan dengan laporan dugaan peristiwa yang kini sedang ditangani kepolisian.
Pernyataan itu muncul di tengah perbedaan versi antara pihak pelapor dan Betrand. Pihak Betrand sebelumnya telah membantah tuduhan kekerasan seksual yang diarahkan kepadanya.
Baca Juga: Pelapor Pertanyakan yang Dikonsumsi Betrand Peto sebelum Kejadian
Kuasa Hukum Bantah Kasus Ditunggangi
Kuasa hukum pihak pelapor, Deki Patria, menepis dugaan adanya pihak lain di balik perkara yang menyeret Betrand Peto.
“Tidak, sama sekali tidak. Seratus persen tidak ditunggangi,” kata Deki, dikutip dari iNews.id, Selasa (15/9/2026).
Deki mengatakan langkah hukum tersebut berkaitan dengan upaya mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.
Dengan pernyataan tersebut, pihak pelapor menolak anggapan bahwa laporan terhadap Betrand dibuat karena kepentingan pihak ketiga.
Namun, klaim mengenai ada atau tidaknya pihak yang menunggangi perkara tetap merupakan bagian dari pernyataan para pihak. Proses kepolisian yang berjalan menjadi ruang untuk menguji keterangan dan bukti yang disampaikan.
Pelapor Sudah Diperiksa Polisi
Perkembangan perkara berlangsung setelah perempuan yang melaporkan Betrand menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Menurut keterangan tim kuasa hukumnya, salah satu pelapor mendapat 23 pertanyaan mengenai rangkaian peristiwa, mulai dari keberangkatannya menuju lokasi hingga dugaan kejadian yang kemudian dilaporkan.
Pihak pelapor juga menyatakan telah menyerahkan sejumlah barang bukti. Dua orang saksi disebut telah dimintai keterangan dalam penanganan perkara tersebut.
Polda Metro Jaya sebelumnya membenarkan telah menerima laporan pada Sabtu (12/9/2026). Polisi masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan pihak-pihak yang berkaitan dengan laporan tersebut.
Baca Juga: Hasil Winona Karamoy vs Dinda Arimbi di BYON Combat Showbiz 8
Pihak Betrand Peto Membantah Tuduhan
Di sisi lain, Betrand Peto melalui tim kuasa hukumnya telah membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Kuasa hukum Betrand, Joseph Erliyanto, menyatakan tidak pernah terjadi tindakan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan pihak pelapor. Pihak Betrand juga membantah adanya pemaksaan dalam peristiwa yang dipersoalkan.
Dengan adanya dua versi yang bertolak belakang, tuduhan terhadap Betrand belum dapat diperlakukan sebagai fakta hukum yang telah terbukti.
Pemeriksaan kepolisian diperlukan untuk menguji keterangan pelapor, saksi, barang bukti, serta penjelasan pihak terlapor sebelum kesimpulan mengenai perkara dapat ditarik.
Polisi Akan Meminta Keterangan Betrand Peto
Polda Metro Jaya juga telah menyampaikan rencana meminta keterangan Betrand terkait laporan tersebut.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Grandiarso Sukahar sebelumnya membenarkan adanya laporan dan menyatakan polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara.
Artinya, perkara masih berada dalam proses penanganan kepolisian. Belum ada putusan pengadilan maupun kesimpulan penyidik yang menyatakan Betrand terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dilaporkan.
Perkembangan terbaru mengenai tudingan adanya pihak yang menunggangi perkara pun menambah satu lagi perbedaan narasi di antara pihak-pihak yang terlibat. Tim pelapor membantahnya secara tegas, sementara pokok perkara tetap menunggu proses pembuktian oleh aparat penegak hukum.











