Bulatan Times – Kuasa hukum Sarwendah menjelaskan alasan kedua putrinya belum bersedia bertemu Ruben Onsu. Menurut pihak Sarwendah, penolakan itu tetap muncul meski anak-anak telah beberapa kali dibujuk untuk bertemu sang ayah.
Penjelasan tersebut disampaikan Pablo Benua dalam konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Oktober 2026. Ia mengatakan Sarwendah sebelumnya telah meminta pendampingan dari KPAI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Komnas Perlindungan Anak.
Pablo menegaskan kedatangan ke Komnas Anak bukan untuk melaporkan dugaan tindak pidana. Pihak Sarwendah, menurut dia, meminta saran dan pendampingan agar pertemuan anak dengan Ruben dapat dilakukan tanpa menambah tekanan pada anak.
Baca Juga: SP3 Terbit, Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Ruben Onsu Resmi Dihentikan
Kuasa Hukum Sebut Ada Pemeriksaan Psikologis
Pihak Sarwendah juga menyampaikan bahwa kedua anak telah menjalani pemeriksaan psikologis.
Menurut Pablo, pemeriksaan tersebut memunculkan kesan bahwa anak-anak merasa seolah sedang dijauhkan dari rumah ketika diminta bertemu dengan Ruben.
“Ada kesan anak-anak yang timbul di pikirannya bahwa seakan-akan Sarwendah mengusir anak-anak ketika menyuruh mereka bertemu dengan Saudara Ruben,” kata Pablo, dikutip dari detikHot, Jumat (2/10/2026).
Kuasa hukum Sarwendah lainnya, Chris Sam Siwu, menyebut pemeriksaan dilakukan oleh psikolog forensik yang independen untuk kepentingan hukum. Namun, hasil pemeriksaan lengkap tersebut tidak dipublikasikan dalam sumber yang diperiksa, sehingga rincian kondisi psikologis anak tidak dapat diverifikasi secara independen.
Pablo juga mengatakan Sarwendah telah berulang kali membujuk anak-anak untuk bertemu Ruben. Menurut dia, situasi itu membuat Sarwendah berada dalam posisi sulit karena tidak ingin dianggap menghalangi pertemuan, tetapi juga tidak ingin memaksa anak.
Baca Juga: Ruben Onsu Pertimbangkan Langkah Hukum, Minta Proses Kasus Betrand Peto Tetap Berjalan
Komnas Anak Siapkan Pendampingan
Ketua Komnas Perlindungan Anak Agustinus Sirait membenarkan bahwa lembaganya menerima pengaduan terkait persoalan pengasuhan tersebut.
Agustinus menegaskan tidak boleh ada pihak yang menutup akses anak untuk bertemu ayah maupun ibunya. Ia berharap persoalan dapat ditangani melalui pendampingan dan mediasi agar konflik orang tua tidak berdampak berkepanjangan terhadap kondisi psikologis anak.
Pihak Sarwendah kemudian menyerahkan mekanisme pendekatan kepada konselor Komnas Anak. Pablo mengatakan pendampingan itu diharapkan membantu anak membangun kesiapan untuk bertemu Ruben tanpa tekanan.
Sementara itu, pihak Ruben sebelumnya menyatakan menghormati langkah Sarwendah mendatangi Komnas Anak. Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengatakan Ruben akan hadir apabila dipanggil dan tetap mempercayakan persoalan hak asuh kepada proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.











