15 °c
Columbus
16 ° Sel
17 ° Rab
Senin, November 2, 2026
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
  • SPORT
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
Home EKONOMI

Road to FBPI 2026, Kanwil Kemenkum Banten Dorong Komersialisasi Paten

Kanwil Kemenkum Banten menggelar Webinar Road to FBPI 2026 untuk mendorong komersialisasi paten, memperkuat kolaborasi inventor dan industri, serta meningkatkan nilai ekonomi inovasi daerah.

Raden Vania by Raden Vania
2 November 2026, 14.06 WIB
in EKONOMI, HEADLINE
Road to FBPI 2026, Kanwil Kemenkum Banten Dorong Komersialisasi Paten

Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten terus mendorong komersialisasi paten. Langkah ini bertujuan meningkatkan nilai ekonomi hasil inovasi dan penelitian. Salah satunya melalui Webinar Road to Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026, Senin (2/11).

Webinar tersebut mengangkat tema “Dari Inovasi Daerah Menuju Komersialisasi Nasional”. Kegiatan berlangsung di Bale Soepomo Kanwil Kemenkum Banten dan secara virtual.

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian menuju FBPI 2026. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI akan menggelar forum tersebut pada 3–5 November 2026. Lokasinya berada di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta.

Hadiyanto: Paten Harus Memberikan Nilai Ekonomi

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Hadiyanto, membuka kegiatan tersebut. Ia menegaskan pentingnya inovasi dan penguasaan teknologi bagi kemajuan bangsa.

Menurutnya, paten memiliki peran strategis dalam melindungi hasil inovasi. Selain itu, paten juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.

Hadiyanto menilai Indonesia perlu memperhatikan pemanfaatan paten. Peningkatan jumlah pendaftaran saja belum cukup. Para inventor juga perlu mengembangkan hasil temuannya agar industri dapat memanfaatkannya.

“Jangan sampai paten hanya berhenti pada tahap penemuan. Pemanfaatannya juga harus menjadi perhatian agar dapat memberikan nilai ekonomi. Kita perlu mengidentifikasi permasalahan yang menyebabkan paten di Indonesia belum optimal dimanfaatkan, kemudian mencari solusi untuk mengatasinya,” ujar Hadiyanto.

Ia juga mendorong penyusunan policy brief atau rekomendasi kebijakan. Dokumen tersebut dapat memetakan hambatan komersialisasi paten. Selain itu, rekomendasi tersebut perlu menawarkan solusi konkret bagi para inventor.

Komersialisasi Paten Indonesia Masih Menghadapi Tantangan

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI, Hermansyah Siregar, turut menyoroti tantangan komersialisasi paten. Ia menyebut tingkat komersialisasi paten Indonesia masih berkisar 2–5 persen.

Sebagai perbandingan, Korea Selatan telah mencapai sekitar 69 persen. Perbedaan ini menunjukkan perlunya penguatan ekosistem komersialisasi paten di Indonesia.

Hermansyah menilai hubungan antara inventor dan industri perlu semakin kuat. Sebab, pendaftaran paten harus berjalan seiring dengan pengembangan produk dan proses produksi.

Selain itu, industri perlu mengambil peran dalam memasarkan hasil invensi. Dengan begitu, inovasi tidak hanya menghasilkan pelindungan hukum, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi.

“Kalau ingin menjadi negara maju, paten merupakan salah satu instrumen penting agar invensi di bidang teknologi dapat dimanfaatkan oleh industri. Karena itu, kita perlu menjembatani inventor dengan industri. Apabila industri dalam negeri memanfaatkan paten Indonesia, nilai ekonomi yang dihasilkan juga dapat dinikmati di dalam negeri,” jelasnya.

Melalui FBPI 2026, DJKI ingin mempertemukan inventor dengan calon mitra industri. Forum ini membuka peluang kerja sama dan lisensi paten. Langkah tersebut juga mendorong pemanfaatan hasil invensi secara komersial.

Hadirkan Narasumber dari Pemerintah, BRIN, dan Untirta

Webinar Road to FBPI 2026 menghadirkan tiga narasumber kompeten. Mereka mewakili unsur pemerintah, lembaga riset, dan perguruan tinggi.

Narasumber pertama, Binshar Mulyono, Penelaah Teknis Kebijakan Kanwil Kemenkum Banten. Selanjutnya, Pepi Nursusilawati, Peneliti Madya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Narasumber ketiga ialah Muhammad Ana Syahbana. Ia menjabat Kepala Pusat KI, Hilirisasi, Komersialisasi, Riset dan Inkubasi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Jhon Batara Manikallo. Hadir pula Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Ferdiansyah.

Antusiasme peserta terlihat dari keikutsertaan sekitar 300 orang. Peserta berasal dari kalangan akademisi, inventor, pelaku UMKM, dan industri.

Kanwil Kemenkum Banten Dorong Inovasi Daerah

Melalui webinar ini, Kanwil Kemenkum Banten berharap kolaborasi antarpemangku kepentingan semakin kuat. Pemerintah, perguruan tinggi, lembaga riset, dan dunia usaha perlu membangun sinergi.

Kolaborasi tersebut dapat mempercepat hilirisasi hasil penelitian. Selain itu, kerja sama ini membuka peluang bagi inventor untuk mengembangkan hasil temuannya.

Kanwil Kemenkum Banten berkomitmen mendukung penguatan ekosistem kekayaan intelektual. Dengan demikian, inovasi daerah dapat berkembang menjadi produk unggulan.

Pada akhirnya, paten harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Inovasi anak bangsa juga perlu memiliki daya saing di tingkat nasional maupun global.

Tags: DJKIFBPI 2026kanwil kemenkum bantenKemenkum BantenPaten

Related Posts

Kimi Antonelli dengan seragam Mercedes mengangkat kepalan tangan di podium bersama Max Verstappen dan Lewis Hamilton
F1

Kimi Antonelli Juara Dunia F1 2026, Jadi Juara Termuda dalam Sejarah

November 2, 2026
Tangan memegang beberapa emas batangan Logam Mulia dalam kemasan putih dengan latar belakang cokelat
EKONOMI

Harga Emas Hari Ini 2 November 2026 di Pegadaian Masih Stabil

November 2, 2026
Petugas gabungan kepolisian bersenjata melakukan penyisiran di kawasan permukiman Kampung Bahari, Jakarta Utara
HEADLINE

Polisi Gerebek Kampung Bahari, 29 Orang Diamankan dan Mesin Cetak Ekstasi Ditemukan

November 2, 2026

Highlights

Road to FBPI 2026, Kanwil Kemenkum Banten Dorong Komersialisasi Paten

Kimi Antonelli Juara Dunia F1 2026, Jadi Juara Termuda dalam Sejarah

Polisi Gerebek Kampung Bahari, 29 Orang Diamankan dan Mesin Cetak Ekstasi Ditemukan

Kanwil Kemenkum Banten Ikuti PASTI Ada Solusi Episode 23 di Hong Kong, Perkuat Akses Layanan Hukum bagi WNI

MotoGP Qatar Tetap Dijadwalkan 6-8 November Usai Rapat di Sepang

BGN Tangguhkan 6.097 Dapur MBG Mulai 2 November karena Laporan Dana Tidak Tertib

Terpopuler

AKBP Netty Rosdiana Ajukan Mundur dari Polri Lewat Instagram

Cara Daftar dan Mendapatkan Uang dari Bilibili

A2M Rental Mobil Aceh Tawarkan Sewa Mobil Harian dan Bulanan di Banda Aceh

Dari Baby Massage hingga Perawatan Pascapersalinan, Ini Layanan Calendula Mom & Baby Care

Proses Pembukaan Blokir Akun Notaris, MPWN Banten Periksa dan Bina 15 Notaris

Bulatan Times

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang. Ikuti kabar nasional, ekonomi, teknologi, olahraga, kesehatan, dan perjalanan dalam satu tempat.

Informasi & Kebijakan

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Terhubung dengan Kami

Kirim pertanyaan, saran, koreksi, dan kerja sama ke [email protected]. Akses Bulatan Times juga melalui aplikasi Android.

Bulatan Times Play Store

© 2026 BulatanTimes.com

Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME

© 2026 Bulatan Times