JAKARTA, BULATAN TIMES – Aparat gabungan menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (1/11/2026) pagi. Dalam operasi pemberantasan narkoba tersebut, polisi mengamankan 29 orang serta menemukan mesin pencetak ekstasi, berbagai jenis narkotika, dan senjata api.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso awalnya menyampaikan bahwa 27 orang diamankan. Jumlah tersebut kemudian diperbarui menjadi 29 orang berdasarkan keterangan kepolisian pada Minggu sore.
Polisi masih memeriksa orang-orang yang diamankan untuk mengetahui keterlibatan masing-masing dalam dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Belum seluruhnya ditetapkan sebagai tersangka.
Operasi Dimulai Pukul 05.30 WIB, Polisi Masuk Lewat KRL
Penggerebekan Kampung Bahari melibatkan personel gabungan Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Polres Metro Jakarta Utara, dan Brimob.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Adhe Hariadi menjelaskan bahwa penyisiran dimulai sekitar pukul 05.30 WIB dengan melibatkan 1.816 personel.
Petugas menggunakan sejumlah jalur untuk memasuki kawasan yang telah ditetapkan sebagai sasaran operasi. Sebagian personel memanfaatkan Kereta Rel Listrik (KRL) dari Stasiun Tanjung Priok untuk menjangkau Kampung Bahari dan Kampung Muara Bahari.
Setelah tiba, aparat bergerak secara serentak menuju sejumlah titik yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
Penyisiran dilakukan di gang permukiman serta lapak-lapak yang berada di sekitar jalur rel kereta api.
Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto menyatakan bahwa kepolisian sebelumnya telah memetakan sejumlah lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba. Pemetaan tersebut menjadi dasar penentuan sasaran operasi.
Baca Juga: Polisi Amankan 24 Orang Saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos di Jakarta Barat
Mesin Cetak Ekstasi dan Senjata Api Ditemukan
Dalam penggeledahan, petugas mengamankan sabu dengan jumlah sementara mencapai ratusan gram, ganja, serta ribuan butir ekstasi.
Polisi juga menemukan mesin pencetak ekstasi, timbangan, alat isap atau bong, senjata tajam, serta senjata api.
Temuan lainnya meliputi pil yang diduga psikotropika, cartridge yang diduga mengandung etomidate, dan uang tunai yang ditemukan bersama barang bukti narkoba.
Bismo menjelaskan bahwa uang tersebut diduga berkaitan dengan transaksi narkoba di lokasi.
Keberadaan mesin pencetak ekstasi menjadi bagian dari pendalaman penyidik terhadap kemungkinan aktivitas produksi narkotika. Polisi belum mengumumkan siapa yang mengoperasikan mesin tersebut maupun hasil pemeriksaan teknis atas peralatannya.
Petugas juga sempat menghadapi perlawanan ketika memasuki beberapa titik sasaran. Menurut Bismo, perlawanan tersebut diduga dilakukan untuk mengalihkan perhatian aparat dari lokasi yang menjadi target utama.
Operasi tetap dilanjutkan hingga proses penyisiran selesai.
Baca Juga: Bareskrim Akan Buru Bandar Besar Narkoba usai Razia 9 Lokasi di Sumut
Polisi Dalami Peran Orang yang Diamankan
Dalam pemeriksaan awal di salah satu lokasi, polisi menemukan empat orang. Tiga di antaranya disebut sebagai pengguna narkoba, sedangkan satu orang lainnya ditemukan menguasai barang yang akan diperiksa lebih lanjut.
Penyidik masih mendalami hubungan orang-orang yang diamankan dengan barang bukti serta dugaan jaringan peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Hingga pembaruan Minggu sore, kepolisian belum mengumumkan jumlah tersangka final maupun pembagian peran seluruh 29 orang yang diamankan.
Polda Metro Jaya juga masih menelusuri keberadaan bandar yang diduga memasok narkoba ke lapak-lapak di sekitar jalur rel Kampung Bahari.
Bismo menyatakan operasi pemberantasan narkoba akan berlanjut di sejumlah lokasi lain. Polisi turut merencanakan pembongkaran lapak-lapak yang diduga digunakan untuk transaksi dan penyalahgunaan narkoba agar tidak kembali dimanfaatkan untuk kegiatan serupa.





