23 °c
Banjar Triwangsakeliki
25 ° Ming
25 ° Sen
Sabtu, Oktober 31, 2026
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
  • SPORT
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
Home HEADLINE

BGN Tangguhkan 6.097 Dapur MBG Mulai 2 November karena Laporan Dana Tidak Tertib

BGN akan menangguhkan 6.097 dapur MBG mulai 2 November 2026 karena laporan dana harian tidak tertib. Operasional dapat kembali setelah verifikasi.

Putri Zhafira by Putri Zhafira
31 Oktober 2026, 14.49 WIB
in HEADLINE, NASIONAL
Kepala Badan Gizi Nasional memberikan pemaparan di depan layar presentasi

Kepala BGN. (Foto:BGN).

JAKARTA, BULATAN TIMES – Badan Gizi Nasional (BGN) akan menangguhkan sementara operasional 6.097 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai Senin (2/11/2026). Sanksi tersebut diberikan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum tertib menyampaikan Laporan Penggunaan Dana Harian (LPDH).

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana menjelaskan bahwa jumlah tersebut berasal dari pendataan Kedeputian Penyediaan dan Penyaluran per 28 Oktober 2026.

BGN telah mengeluarkan surat penangguhan khusus yang mulai diberlakukan pada 2 November. Kebijakan itu mengacu pada Surat Edaran Kepala BGN Nomor 24 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Hari Pelayanan Efektif dan Pemberian Insentif Ketersediaan dan Mutu Layanan SPPG.

Sebanyak 2.616 Dapur di Jawa, Bali, dan Madura Terdampak

Dari total 6.097 dapur MBG yang tercatat belum tertib melaporkan penggunaan dana, jumlah terbanyak berada di Wilayah II yang meliputi Jawa, Bali, dan Madura.

Berikut sebarannya:

  • Wilayah I (Sumatera): 1.801 SPPG.
  • Wilayah II (Jawa, Bali, dan Madura): 2.616 SPPG.
  • Wilayah III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua): 1.680 SPPG.

Seluruh angka tersebut merupakan hasil pendataan 28 Oktober 2026 yang menjadi dasar penetapan sanksi.

Baca Juga: BGN Minta SPPG Perhatikan 3 Hal agar Dana Operasional MBG Tidak Terkendala

Dapur MBG Bisa Kembali Beroperasi Setelah Laporan Diperbaiki

Penangguhan tidak bersifat permanen. BGN memberikan kesempatan kepada setiap SPPG untuk memenuhi kewajiban pelaporan sebelum kembali menjalankan pelayanan.

Pengelola dapur yang terkena sanksi harus menyusun dan menyerahkan LPDH sesuai ketentuan.

Laporan yang disampaikan akan diperiksa BGN, baik dari sisi format maupun isi dokumennya. Jika seluruh persyaratan dinyatakan sesuai, status penangguhan dapat dicabut dan dapur tersebut diperbolehkan kembali beroperasi.

Selama berstatus ditangguhkan, SPPG tidak menerima insentif ketersediaan dan mutu layanan.

Baca Juga: BGN Siap Putus Kerja Sama Yayasan yang Tarik Setoran dari Mitra Dapur MBG

Laporan Harian Menjadi Syarat Pengawasan Dana MBG

BGN mewajibkan laporan penggunaan dana harian sebagai bagian dari pertanggungjawaban anggaran Program MBG yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ketut Sumedana menjelaskan bahwa LPDH digunakan untuk mengukur kebutuhan anggaran setiap dapur, mulai dari pengeluaran harian hingga perencanaan dana mingguan dan bulanan.

Laporan tersebut juga menjadi dasar pemantauan, pengawasan, dan evaluasi penggunaan anggaran.

Melalui pencatatan tersebut, BGN berupaya mencegah pengalihan dana serta penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukan program.

Source: BGN
Tags: Anggaran MBGBGNDapur MBGMBGSPPG

Related Posts

Gerbang masuk SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi dengan papan nama sekolah dan bangunan utama
NASIONAL

Prabowo Gratiskan Biaya Sekolah SMA Taruna Nusantara, Resmikan Kampus Cimahi

Oktober 31, 2026
Ilustrasi siswa SMA mengerjakan ujian menggunakan komputer di ruang kelas dengan pengawas
NASIONAL

TKA SMA 2026 Gelombang 2 Mulai 2 November, Ini Jadwal Ujian Susulannya

Oktober 31, 2026
Ilustrasi petugas pelayanan membantu peserta memeriksa status kepesertaan BPJS Kesehatan melalui ponsel di loket
NASIONAL

BPJS Kesehatan Nonaktif? Ini Cara Mengaktifkannya Lagi

Oktober 30, 2026

Highlights

BGN Tangguhkan 6.097 Dapur MBG Mulai 2 November karena Laporan Dana Tidak Tertib

Kanwil Kemenkum Banten Dampingi Kemenko Hukum Jajaki Kolaborasi Strategis dengan Untirta

Cara Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang, Ini Syarat dan Biayanya

Cara Cek Sertifikat Tanah Lewat HP Pakai Sentuh Tanahku, Ini Langkahnya

100 Sekolah Rakyat Dibangun di 32 Provinsi, Libatkan 97 Ribu Pekerja Lokal

MagangHub Batch 3 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar hingga 4 November

Terpopuler

Cara Daftar dan Mendapatkan Uang dari Bilibili

Hotspot Karhutla Menurun, tetapi Ancaman Kebakaran Berulang dan Kerusakan Hutan Masih Mengintai

A2M Rental Mobil Aceh Tawarkan Sewa Mobil Harian dan Bulanan di Banda Aceh

MagangHub Batch 3 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar hingga 4 November

Sentra Kuliner Teras Lenteng Agung Tampil Baru dengan Mural Warna-warni

Bulatan Times

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang. Ikuti kabar nasional, ekonomi, teknologi, olahraga, kesehatan, dan perjalanan dalam satu tempat.

Informasi & Kebijakan

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Terhubung dengan Kami

Kirim pertanyaan, saran, koreksi, dan kerja sama ke [email protected]. Akses Bulatan Times juga melalui aplikasi Android.

Bulatan Times Play Store

© 2026 BulatanTimes.com

Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME

© 2026 Bulatan Times