Bulatan Times – Paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dapat mengganggu saluran pernapasan dan memperburuk kondisi warga yang memiliki penyakit paru. Di wilayah terdampak, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sebanyak 333.470 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) secara kumulatif hingga 21 Oktober 2026.
Dari jumlah tersebut, 75.172 kasus tercatat pada anak usia 0-5 tahun. Sementara itu, sebanyak 258.298 kasus dialami penduduk berusia di atas lima tahun.
Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes, Then Suyanti, menjelaskan perkembangan tersebut pada Kamis, 22 Oktober 2026. Pemantauan dilakukan di tujuh provinsi yang terdampak karhutla.
Kasus ISPA yang dilaporkan merupakan akumulasi penyakit di wilayah terdampak. Angka tersebut tidak berarti seluruh pasien telah dipastikan mengalami infeksi akibat asap kebakaran.
Baca Juga: Kemenkes Catat 277 Ribu Kasus ISPA di Wilayah Karhutla, 62.400 Dialami Balita
Mengapa Asap Karhutla Berbahaya bagi Pernapasan?
Asap karhutla mengandung campuran gas dan partikel berukuran sangat kecil yang dihasilkan dari pembakaran tumbuhan, tanah gambut, serta material lainnya.
Salah satu polutan yang menjadi perhatian adalah PM2,5, yaitu partikel halus berukuran 2,5 mikrometer atau lebih kecil.
Partikel tersebut dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan ketika seseorang menghirup udara yang tercemar.
Paparan asap dapat menimbulkan iritasi pada hidung dan tenggorokan, batuk, mengi atau napas berbunyi, hingga sesak napas.
Pada penderita asma, asap dapat memicu kekambuhan. Paparan yang sama juga dapat memperburuk penyakit paru obstruktif kronis atau PPOK.
Namun, batuk setelah menghirup asap tidak selalu menandakan infeksi. Iritasi saluran pernapasan dan infeksi memiliki mekanisme berbeda, meskipun keluhannya dapat menyerupai satu sama lain.
Asap juga dapat terbawa angin ke daerah yang jauh dari lokasi kebakaran. Karena itu, warga yang tidak tinggal dekat titik api tetap dapat mengalami paparan ketika kualitas udara di wilayahnya memburuk.
Anak-anak dan Penderita Penyakit Paru Lebih Rentan
Dampak paparan asap tidak selalu sama pada setiap orang.
Anak-anak, terutama bayi dan balita, memerlukan perlindungan lebih karena paru-paru mereka masih berkembang.
Kelompok lanjut usia, ibu hamil, penderita asma atau PPOK, serta orang dengan penyakit jantung juga menghadapi risiko gangguan kesehatan yang lebih besar ketika kualitas udara memburuk.
Pekerja yang banyak menghabiskan waktu di luar ruangan turut berisiko mengalami paparan lebih lama.
Pada anak-anak, gejala yang perlu diperhatikan meliputi batuk yang tidak membaik, napas cepat, sesak, dan kesulitan makan atau minum.
Sementara itu, penderita asma perlu mengikuti rencana pengobatan dari dokter dan memastikan obat yang biasa digunakan tetap tersedia.
Jika gangguan pernapasan menjadi lebih berat, pemeriksaan medis tidak boleh ditunda.
Kemenkes Siagakan Puskesmas dan Rumah Oksigen
Untuk memperkuat pelayanan di daerah terdampak, Kemenkes menyiagakan 1.691 puskesmas.
Pemerintah daerah juga telah menyediakan sekitar 491 rumah oksigen di sejumlah wilayah prioritas penanganan karhutla.
Rumah oksigen merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan bantuan oksigen dan pemantauan tenaga kesehatan bagi warga yang membutuhkan.
Layanan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang mengalami keluhan pernapasan akibat paparan kabut asap dan memerlukan pemeriksaan atau pertolongan.
Selain fasilitas yang menetap, pemerintah daerah juga menyiapkan layanan kesehatan bergerak untuk menjangkau masyarakat.
Kemenkes terus memantau perkembangan penyakit, kebutuhan obat-obatan, dan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah terdampak.
Baca Juga: Kabut Asap Karhutla Ganggu Kesehatan Warga dan Sekolah, DPR Desak Perlindungan
Cara Melindungi Diri dari Paparan Asap Karhutla
Mengurangi jumlah asap yang terhirup menjadi langkah utama untuk melindungi kesehatan selama kualitas udara memburuk.
Masyarakat dianjurkan membatasi kegiatan di luar rumah, terutama aktivitas fisik berat yang membuat seseorang bernapas lebih cepat.
Pantau informasi kualitas udara dan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dari sumber resmi sebelum merencanakan kegiatan di luar ruangan.
Jika harus keluar, gunakan respirator seperti N95 yang menutup hidung dan mulut dengan rapat serta sesuai ukuran wajah.
Respirator membantu menyaring partikel halus, tetapi tidak menghilangkan seluruh risiko paparan gas berbahaya yang terdapat dalam asap.
Bayi dan anak berusia di bawah dua tahun tidak boleh dipakaikan respirator. Perlindungan bagi mereka lebih diutamakan dengan mengurangi paparan dan menjaga lingkungan tempat tinggal.
Saat udara luar penuh asap, tutup pintu dan jendela untuk mengurangi masuknya polutan. Jika menggunakan pendingin ruangan, pilih pengaturan sirkulasi ulang udara apabila tersedia dan aman digunakan.
Penyaring udara dengan filter partikel yang sesuai juga dapat membantu menjaga kualitas udara di dalam ruangan.
Hindari aktivitas yang menambah pencemaran udara di rumah, seperti merokok, membakar obat nyamuk, menyalakan lilin, atau menggoreng makanan dengan banyak asap.
Namun, ruangan juga harus tetap aman dari panas berlebihan. Jika rumah terlalu panas atau asap terus masuk, pertimbangkan berpindah ke tempat yang lebih sejuk dan memiliki udara lebih bersih.
Jangan Abaikan Batuk dan Sesak Napas
Keluhan ringan seperti iritasi tenggorokan atau batuk setelah terkena asap perlu diperhatikan, terutama apabila berlangsung terus-menerus.
Segera periksakan diri ke puskesmas atau fasilitas kesehatan jika batuk semakin berat, muncul mengi, atau sesak napas mulai mengganggu aktivitas.
Jika seseorang mengalami sesak berat, nyeri dada, kebingungan, atau sulit bernapas, segera cari pertolongan medis darurat.
Orang tua juga perlu segera mencari bantuan apabila anak terlihat sangat lemas, kesulitan bernapas, atau tidak mampu minum dengan baik.
Warga yang mempunyai penyakit paru atau jantung sebaiknya tidak mengubah maupun menghentikan obat rutinnya tanpa arahan dokter.
Selama kabut asap masih berlangsung, anjuran perlindungan perlu disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara dan kondisi kesehatan setiap anggota keluarga.












