Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten terus memperkuat sinergi pemerintah dan perguruan tinggi dalam menangani isu hukum di daerah. Salah satu upaya tersebut melalui pendampingan Rapat Koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Jumat (30/10/2026).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Untirta, Serang, tersebut, para pihak membahas peluang kerja sama dalam mengidentifikasi dan mengkaji berbagai persoalan hukum di Provinsi Banten. Selain itu, koordinasi ini membuka ruang bagi akademisi untuk memberikan masukan ilmiah kepada pemerintah.
Adapun peserta yang hadir meliputi Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Dekan Fakultas Hukum Untirta, Wakil Dekan Fakultas Hukum Untirta beserta jajaran, serta perwakilan Kanwil Kemenkum Banten.
Kemenko Hukum Bahas Peluang Kerja Sama dengan Untirta
Pada kesempatan tersebut, Kementerian Koordinator menyampaikan tujuan penjajakan kerja sama dengan Untirta. Secara khusus, pembahasan mencakup identifikasi, pengkajian, dan penanganan berbagai isu hukum di Provinsi Banten.
Di sisi lain, Untirta memiliki potensi akademis yang dapat mendukung kebutuhan tersebut. Melalui penelitian dan kajian ilmiah, para akademisi dapat memberikan sudut pandang yang objektif dan komprehensif.
Tidak hanya itu, perguruan tinggi juga dapat menyumbangkan rekomendasi berdasarkan hasil penelitian. Dengan demikian, pemerintah memperoleh tambahan referensi ilmiah untuk merumuskan kebijakan hukum yang tepat.
Kanwil Kemenkum Banten Dorong Sinergi Lintas Sektor
Sejalan dengan tujuan tersebut, Kanwil Kemenkum Banten turut mendukung penjajakan kerja sama. Melalui pendampingan ini, Kanwil mendorong komunikasi antara pemerintah pusat, perguruan tinggi, dan jajaran Kementerian Hukum di daerah.
Selanjutnya, para pihak dapat membahas potensi serta ruang lingkup kerja sama secara lebih mendalam. Selain memperkuat koordinasi, kolaborasi ini membuka peluang pertukaran informasi dan pengembangan kajian hukum.
Lebih lanjut, keterlibatan Untirta diharapkan mampu mempererat hubungan antara dunia akademis dan pemerintah. Sebab, pemikiran ilmiah dapat membantu pemerintah memahami persoalan hukum dari berbagai sudut pandang.
Kolaborasi Akademisi Dukung Pembangunan Hukum di Banten
Ke depan, Kanwil Kemenkum Banten terus mendorong kerja sama lintas sektor untuk mendukung pembangunan hukum. Langkah ini sejalan dengan kebutuhan masyarakat terhadap kebijakan yang responsif dan adaptif.
Oleh karena itu, sinergi pemerintah dan perguruan tinggi perlu terus diperkuat. Melalui kolaborasi tersebut, para pihak dapat menghasilkan kajian serta rekomendasi yang lebih terarah.
Pada akhirnya, kerja sama ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi penguatan pembangunan hukum. Dengan dukungan akademisi, pemerintah dapat merespons berbagai dinamika hukum sesuai kebutuhan masyarakat di Provinsi Banten.





