22 °c
Banjar Triwangsakeliki
25 ° Jum
25 ° Sab
Kamis, Oktober 29, 2026
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
  • SPORT
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
Home NASIONAL

Bobby Nasution Tanggapi Polemik Ijazah Gibran, Singgung Gelar Sarjana

Bobby Nasution menyinggung gelar sarjana Gibran setelah putusan MK mengenai dokumen pendidikan setingkat SMA dan meminta perhatian pada kebutuhan warga.

Redaksi Bulatan Times by Redaksi Bulatan Times
10 Oktober 2026, 03.36 WIB
in NASIONAL
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengenakan peci hitam, jas biru, dan dasi biru muda saat memberikan keterangan

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. (Foto: CNN)

MEDAN, BULATAN TIMES – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menanggapi polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara mengenai persyaratan pendidikan pada Pilpres 2024. Bobby menyebut Gibran sebagai lulusan sarjana dan menyindir persoalan ijazah yang kembali mencuat.

“Ya, Mas Gibran setau saya sarjana ya. Ya, iya, sarjana,” kata Bobby di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Jumat (9/10/2026), dikutip dari Liputan6.

Bobby kemudian membandingkan polemik pendidikan Gibran dengan persoalan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang sebelumnya juga menjadi perdebatan publik.

“Saran saya, sekalian aja dipermasalahkan sarjananya,” ujar Bobby.

Pernyataan tersebut disampaikan ketika Bobby dimintai tanggapan mengenai putusan MK yang membahas dokumen penyetaraan pendidikan luar negeri Gibran setingkat sekolah menengah atas (SMA).

Bobby Minta Perhatian Diarahkan pada Kebutuhan Masyarakat

Selain menyinggung gelar sarjana Gibran, Bobby menilai para pemimpin perlu mengutamakan persoalan yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat.

Menurutnya, masih banyak warga menghadapi kesulitan ekonomi dan belum dapat memenuhi kebutuhan dasar secara memadai.

Bobby berpandangan bahwa persoalan tersebut lebih mendesak untuk ditangani dibandingkan terus memperpanjang perdebatan mengenai latar belakang pendidikan pejabat publik.

Baca Juga: Denny Indrayana Siapkan Laporan soal KPU setelah Putusan MK tentang Syarat Pendidikan Gibran

MK Tidak Menerima Permohonan soal Syarat Pendidikan Gibran

Polemik yang ditanggapi Bobby berkaitan dengan Putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang dibacakan pada Selasa (6/10/2026).

Dalam perkara tersebut, sejumlah pemohon mempersoalkan keabsahan dokumen pendidikan Gibran ketika mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

MK menyatakan permohonan mereka tidak dapat diterima karena para pemohon tidak mempunyai kedudukan hukum untuk mengajukan perkara perselisihan hasil pemilu presiden dan wakil presiden.

Namun, dalam pertimbangan hukumnya, Mahkamah menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan berupa ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat digunakan sebagai dasar penyetaraan pendidikan Gibran setingkat SMA atau sederajat.

MK juga menyoroti dokumen certificate of attendance yang digunakan dalam proses penyetaraan. Dokumen tersebut dinilai menunjukkan kehadiran dalam proses pendidikan, bukan bukti telah menamatkan jenjang pendidikan tertentu.

Pertimbangan MK tersebut berkaitan dengan dokumen pendidikan setingkat SMA, bukan pemeriksaan terhadap ijazah sarjana yang disinggung Bobby Nasution.

Baca Juga: MK Nyatakan Permohonan soal Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

MK menyatakan Gibran tidak dapat didiskualifikasi melalui permohonan tersebut karena telah dilantik sebagai Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024. Mahkamah juga menegaskan bahwa penilaian mengenai pemenuhan persyaratan pendidikan calon merupakan ranah lembaga negara yang berwenang sesuai ketentuan hukum.

Source: Liputan6; Mahkamah Konstitusi RI
Tags: Bobby NasutionGibran Rakabuming RakaIjazah GibranMahkamah KonstitusiPemilu 2024

Related Posts

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengenakan batik dan kacamata saat diwawancarai wartawan
NASIONAL

KPK Periksa Ipar Eks Kepala BNPB, Dalami Dugaan Konflik Kepentingan

Oktober 29, 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Bandung
NASIONAL

Gubernur Jabar ingatkan ancaman bencana buntut alih fungsi kebun teh

Oktober 29, 2026
Direktur Jenderal Imigrasi berbicara di podium pada sebuah acara resmi dengan bendera Indonesia di belakangnya
NASIONAL

254 Lokasi Layanan Imigrasi Kini Bernama Beranda Imigrasi, Begini Cara Mencarinya

Oktober 29, 2026

Highlights

Cara Cek Sertifikat Tanah Lewat HP Pakai Sentuh Tanahku, Ini Langkahnya

100 Sekolah Rakyat Dibangun di 32 Provinsi, Libatkan 97 Ribu Pekerja Lokal

MagangHub Batch 3 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar hingga 4 November

IHSG Variatif, Investor Tunggu The Fed dan Kinerja Bank

Hotspot Karhutla Menurun, tetapi Ancaman Kebakaran Berulang dan Kerusakan Hutan Masih Mengintai

Karhutla Way Kambas Masih Sisakan 40 Hektare, BNPB Lakukan Water Bombing dan Modifikasi Cuaca

Terpopuler

Hotspot Karhutla Menurun, tetapi Ancaman Kebakaran Berulang dan Kerusakan Hutan Masih Mengintai

Cara Daftar dan Mendapatkan Uang dari Bilibili

A2M Rental Mobil Aceh Tawarkan Sewa Mobil Harian dan Bulanan di Banda Aceh

Geotermal Lampung Barat, Perluasan Kapital, dan Konflik Agraria BRN

Epoxy Lantai untuk Bangunan Modern, Apa Kelebihan dan Hal yang Perlu Diperhatikan?

Bulatan Times

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang. Ikuti kabar nasional, ekonomi, teknologi, olahraga, kesehatan, dan perjalanan dalam satu tempat.

Informasi & Kebijakan

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Terhubung dengan Kami

Kirim pertanyaan, saran, koreksi, dan kerja sama ke [email protected]. Akses Bulatan Times juga melalui aplikasi Android.

Bulatan Times Play Store

© 2026 BulatanTimes.com

Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME

© 2026 Bulatan Times