22 °c
Banjar Triwangsakeliki
25 ° Jum
25 ° Sab
Kamis, Oktober 29, 2026
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
  • SPORT
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
Home NASIONAL

Gojek Dukung Perpres Ojol, Komisi GoRide 8 Persen Berlaku sejak Juli 2026

Gojek menyebut komisi 8 persen sudah berlaku untuk GoRide sejak Juli, sementara pengantaran barang dan makanan menunggu aturan Komdigi.

Redaksi Bulatan Times by Redaksi Bulatan Times
8 Oktober 2026, 15.36 WIB
in NASIONAL
Ilustrasi pengemudi berhelm dan berjaket Gojek melihat telepon genggam di atas sepeda motor, dengan grafis notifikasi pesanan

Gambar Ilustrasi. (Buatan AI/Bulatan Times)

JAKARTA, BULATAN TIMES – Gojek menyatakan dukungannya terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur perlindungan ekosistem transportasi berbasis platform digital, Kamis (8/10/2026). Perusahaan menyebut komisi 8 persen untuk layanan ojek roda dua GoRide telah diterapkan sejak 1 Juli 2026.

Namun, ketentuan untuk layanan pengantaran barang dan makanan masih menunggu peraturan turunan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Hans Patuwo, menyatakan perusahaan siap mengikuti regulasi tersebut dan bekerja sama dengan pemerintah dalam pelaksanaannya.

“Kami menyambut Peraturan Presiden ini dan berkomitmen untuk senantiasa mematuhi seluruh peraturan yang berlaku,” kata Hans dalam keterangan perusahaan, dikutip dari ANTARA, Kamis (8/10/2026).

Baca Juga: Pemerintah Umumkan Perpres Ojol, Atur Potongan Aplikasi 8 Persen dan Jaminan Sosial

Skema Bagi Hasil GoRide Sudah Disiapkan sejak Mei

Dukungan Gojek terhadap pembatasan komisi aplikasi bukan kebijakan yang baru disampaikan pada Oktober. Dalam keterangan resmi pada 19 Mei 2026, GoTo telah mengumumkan penyesuaian pembagian pendapatan perjalanan GoRide.

Skema tersebut menetapkan 92 persen pendapatan perjalanan bagi mitra pengemudi dan 8 persen untuk perusahaan aplikasi. Sebelumnya, porsi komisi aplikator yang disebut GoTo mencapai 20 persen.

Jadwal pemberlakuan komisi 8 persen kemudian diumumkan kembali oleh perwakilan GoTo dan Grab Indonesia setelah bertemu pimpinan DPR pada 23 Juni 2026.

Perubahan skema bagi hasil itu berlaku untuk layanan transportasi penumpang roda dua. Pernyataan tersebut tidak berarti seluruh jenis layanan dalam aplikasi Gojek otomatis menggunakan ketentuan komisi yang sama.

Baca Juga: Viral! Kisah Haru Mahasiswi Yatim Piatu di Bandung Kuliah Sambil Narik Ojol hingga Lulus Sarjana

Pengantaran Barang dan Makanan Menunggu Aturan Komdigi

Dalam keterangannya pada 8 Oktober, Hans menjelaskan bahwa Gojek masih menunggu pengaturan lebih lanjut untuk layanan pengantaran barang dan makanan.

Kewenangan tersebut berada pada Komdigi. Sementara itu, Kementerian Perhubungan bertugas mengawal penerapan komisi untuk angkutan penumpang, sedangkan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menangani pengaturan hubungan kemitraan pengemudi dengan perusahaan aplikasi.

Pembagian tanggung jawab itu dijelaskan pemerintah bersama DPR ketika merilis Perpres Nomor 27 Tahun 2026 di kompleks parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko menyampaikan bahwa aturan pelaksanaan akan diterbitkan oleh kementerian sesuai kewenangan masing-masing. Pemerintah menargetkan seluruh peraturan turunan tersebut terbit paling lambat 31 Desember 2026.

Gojek Pertahankan Program Apresiasi bagi Mitra

Di samping penyesuaian komisi, Gojek menyatakan akan melanjutkan Program Apresiasi Mitra (PAM) untuk mendukung pengemudi dan keluarganya.

Program yang diperluas pada Juli 2026 itu menyediakan berbagai bentuk apresiasi, antara lain manfaat BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Bonus Hari Raya (BHR), beasiswa, perlengkapan sekolah anak, telepon genggam, serta kesempatan memperoleh paket umrah.

Menurut keterangan resmi GoTo, penghargaan dalam PAM diberikan melalui beberapa tingkat berdasarkan kinerja, konsistensi, dan masa kemitraan. Dengan demikian, bentuk apresiasi yang dapat diperoleh tidak selalu sama bagi setiap pengemudi.

Gojek juga menyatakan menyediakan Rumah Mitra di 25 lokasi sebagai tempat beristirahat, berkumpul, dan menyelenggarakan kegiatan bersama keluarga. Fasilitas tersebut dapat digunakan mitra secara gratis untuk sejumlah kegiatan pribadi.

Tags: GojekGoRideOjek OnlinePerpres Ojol

Related Posts

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengenakan batik dan kacamata saat diwawancarai wartawan
NASIONAL

KPK Periksa Ipar Eks Kepala BNPB, Dalami Dugaan Konflik Kepentingan

Oktober 29, 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Bandung
NASIONAL

Gubernur Jabar ingatkan ancaman bencana buntut alih fungsi kebun teh

Oktober 29, 2026
Direktur Jenderal Imigrasi berbicara di podium pada sebuah acara resmi dengan bendera Indonesia di belakangnya
NASIONAL

254 Lokasi Layanan Imigrasi Kini Bernama Beranda Imigrasi, Begini Cara Mencarinya

Oktober 29, 2026

Highlights

Cara Cek Sertifikat Tanah Lewat HP Pakai Sentuh Tanahku, Ini Langkahnya

100 Sekolah Rakyat Dibangun di 32 Provinsi, Libatkan 97 Ribu Pekerja Lokal

MagangHub Batch 3 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar hingga 4 November

IHSG Variatif, Investor Tunggu The Fed dan Kinerja Bank

Hotspot Karhutla Menurun, tetapi Ancaman Kebakaran Berulang dan Kerusakan Hutan Masih Mengintai

Karhutla Way Kambas Masih Sisakan 40 Hektare, BNPB Lakukan Water Bombing dan Modifikasi Cuaca

Terpopuler

Hotspot Karhutla Menurun, tetapi Ancaman Kebakaran Berulang dan Kerusakan Hutan Masih Mengintai

Cara Daftar dan Mendapatkan Uang dari Bilibili

A2M Rental Mobil Aceh Tawarkan Sewa Mobil Harian dan Bulanan di Banda Aceh

Geotermal Lampung Barat, Perluasan Kapital, dan Konflik Agraria BRN

Epoxy Lantai untuk Bangunan Modern, Apa Kelebihan dan Hal yang Perlu Diperhatikan?

Bulatan Times

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang. Ikuti kabar nasional, ekonomi, teknologi, olahraga, kesehatan, dan perjalanan dalam satu tempat.

Informasi & Kebijakan

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Terhubung dengan Kami

Kirim pertanyaan, saran, koreksi, dan kerja sama ke [email protected]. Akses Bulatan Times juga melalui aplikasi Android.

Bulatan Times Play Store

© 2026 BulatanTimes.com

Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME

© 2026 Bulatan Times