22 °c
Banjar Triwangsakeliki
25 ° Jum
25 ° Sab
Kamis, Oktober 29, 2026
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
  • SPORT
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
Home HEADLINE

Kabut Asap Memburuk, Sekolah di Pekanbaru Kembali Belajar dari Rumah 14–15 Oktober

Pemkot Pekanbaru kembali menerapkan PJJ untuk PAUD hingga SMP pada 14–15 Oktober setelah sempat membuka sekolah. Siswa terkendala internet dapat memakai modul.

Redaksi Bulatan Times by Redaksi Bulatan Times
14 Oktober 2026, 11.00 WIB
in HEADLINE, NASIONAL
Pemandangan permukiman di Pekanbaru yang terselimuti kabut asap tebal, dilihat dari ketinggian

Kabut asap di Pekanbaru. (Foto: BSINews)

PEKANBARU, BULATAN TIMES – Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, kembali memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada Rabu dan Kamis, 14–15 Oktober 2026, setelah kualitas udara memburuk akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kebijakan ini berlaku bagi peserta didik PAUD, TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta yang berada di bawah kewenangan pemerintah kota.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3358/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Abdul Jamal, menyatakan kegiatan belajar dialihkan sementara ke rumah untuk mengurangi risiko paparan asap terhadap peserta didik.

Sekolah dan madrasah di bawah Kementerian Agama maupun kementerian atau lembaga lainnya diimbau melakukan penyesuaian dengan mempertimbangkan kualitas udara dan keselamatan siswa.

Sempat Kembali Tatap Muka, Kebijakan Berubah Selasa Malam

Penerapan PJJ kali ini berlangsung setelah sekolah-sekolah di Pekanbaru sempat kembali menjalankan pembelajaran tatap muka terbatas mulai Senin (12/10/2026).

Saat itu, kualitas udara dinilai membaik setelah hujan turun pada akhir pekan. Siswa diperbolehkan masuk sekolah dengan kewajiban memakai masker dan pembatasan kegiatan di luar kelas.

Namun, kabut asap kembali menebal pada Selasa (13/10/2026). Pemerintah kota semula masih mempertimbangkan pembelajaran tatap muka terbatas untuk keesokan harinya.

Keputusan tersebut kemudian berubah setelah rapat evaluasi yang digelar pada Selasa malam.

“Baru saja kami selesai rapat, dan diperkirakan kabut asap semakin memburuk. Jadi sekolah PJJ selama dua hari,” kata Abdul Jamal, dikutip dari RiauAktual, Selasa (13/10/2026).

Dinas Pendidikan kemudian menginstruksikan sekolah kembali menggunakan sistem pembelajaran dari rumah selama dua hari.

Sekolah Tanpa Internet Bisa Berikan Modul Belajar

Pembelajaran jarak jauh tidak harus seluruhnya dilakukan melalui pertemuan video atau kegiatan daring.

Dalam ketentuan Dinas Pendidikan Pekanbaru, sekolah yang menghadapi kendala jaringan internet maupun pasokan listrik dapat menyiapkan modul dan penugasan yang dikerjakan siswa secara mandiri di rumah.

Dengan pilihan tersebut, sekolah tetap dapat memberikan materi dan tugas meskipun peserta didik tidak memiliki akses internet yang memadai.

Penyesuaian pembelajaran mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026 tentang penyelenggaraan layanan pendidikan di wilayah terdampak asap karhutla.

Kebijakan ini memungkinkan kegiatan belajar disesuaikan dengan kondisi setempat tanpa mengabaikan kesehatan siswa.

Baca Juga: Kabut Asap Karhutla Ganggu Kesehatan Warga dan Sekolah, DPR Desak Perlindungan

Ribuan Kasus Gangguan Kesehatan Tercatat di Pekanbaru

Keputusan mengembalikan siswa ke pembelajaran dari rumah berlangsung ketika pemerintah daerah masih menangani dampak kesehatan kabut asap.

Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru mencatat 11.707 kasus gangguan kesehatan secara kumulatif selama 25 Agustus hingga 10 Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, 9.816 kasus merupakan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru, Hazli Fendriyanto, menyampaikan bahwa data tersebut dihimpun dari 21 puskesmas dan 30 rumah sakit.

Laporan kesehatan lainnya mencakup asma, iritasi kulit, dan gangguan pada mata. Pemerintah kota masih meningkatkan layanan kesehatan serta pembagian masker bagi masyarakat.

Dinas Kesehatan juga menyediakan masker gratis yang dapat diperoleh warga melalui puskesmas terdekat.

Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah ketika udara memburuk, menggunakan masker apabila harus bepergian, serta segera memeriksakan diri jika mengalami gangguan pernapasan.

Baca Juga: Prabowo Prioritaskan Pemadaman Karhutla Tanjung Puting, Asap Hambat Helikopter

Dinas Pendidikan Pekanbaru akan terus memantau kualitas udara selama pelaksanaan PJJ. Keputusan mengenai pembelajaran setelah Kamis (15/10/2026) akan mempertimbangkan hasil evaluasi dan kondisi keamanan kesehatan peserta didik.

Source: Pemkot Pekanbaru
Tags: ISPAKarhutlaPekanbaruPJJ

Related Posts

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Bandung
NASIONAL

Gubernur Jabar ingatkan ancaman bencana buntut alih fungsi kebun teh

Oktober 29, 2026
Direktur Jenderal Imigrasi berbicara di podium pada sebuah acara resmi dengan bendera Indonesia di belakangnya
NASIONAL

254 Lokasi Layanan Imigrasi Kini Bernama Beranda Imigrasi, Begini Cara Mencarinya

Oktober 29, 2026
Kanwil Kemenkum Banten Harmonisasi Tiga Raperwal Kota Tangerang
NASIONAL

Kanwil Kemenkum Banten Harmonisasi Tiga Raperwal Kota Tangerang

Oktober 29, 2026

Highlights

Cara Cek Sertifikat Tanah Lewat HP Pakai Sentuh Tanahku, Ini Langkahnya

100 Sekolah Rakyat Dibangun di 32 Provinsi, Libatkan 97 Ribu Pekerja Lokal

MagangHub Batch 3 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar hingga 4 November

IHSG Variatif, Investor Tunggu The Fed dan Kinerja Bank

Hotspot Karhutla Menurun, tetapi Ancaman Kebakaran Berulang dan Kerusakan Hutan Masih Mengintai

Karhutla Way Kambas Masih Sisakan 40 Hektare, BNPB Lakukan Water Bombing dan Modifikasi Cuaca

Terpopuler

Hotspot Karhutla Menurun, tetapi Ancaman Kebakaran Berulang dan Kerusakan Hutan Masih Mengintai

Cara Daftar dan Mendapatkan Uang dari Bilibili

Epoxy Lantai untuk Bangunan Modern, Apa Kelebihan dan Hal yang Perlu Diperhatikan?

Geotermal Lampung Barat, Perluasan Kapital, dan Konflik Agraria BRN

Asal Usul Hanabi di Mobile Legends

Bulatan Times

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang. Ikuti kabar nasional, ekonomi, teknologi, olahraga, kesehatan, dan perjalanan dalam satu tempat.

Informasi & Kebijakan

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Terhubung dengan Kami

Kirim pertanyaan, saran, koreksi, dan kerja sama ke [email protected]. Akses Bulatan Times juga melalui aplikasi Android.

Bulatan Times Play Store

© 2026 BulatanTimes.com

Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME

© 2026 Bulatan Times