22 °c
Banjar Triwangsakeliki
24 ° Jum
25 ° Sab
Jumat, Oktober 30, 2026
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
  • SPORT
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
Home NASIONAL

Relawan Tenaga Medis Gempa NTT Akan Diberi Rp350.000 per Hari

Tita by Tita
28 Agustus 2026, 23.50 WIB
in NASIONAL
Relawan Tenaga Medis Gempa NTT Akan Diberi Rp350.000 per Hari

BULATANTIMES.COM — Pemerintah memperpanjang masa penanganan kedaruratan kesehatan pascagempa Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga 12 September 2026. Seiring perpanjangan tersebut, relawan tenaga medis yang ditugaskan membantu korban gempa juga akan mendapatkan dukungan uang harian sebesar Rp350.000 per hari.

Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus menyampaikan kebijakan tersebut saat berada di RSUP Prof. IGNG Ngoerah, Denpasar, Bali, Jumat (28/8/2026). Sebelumnya, masa kedaruratan dijadwalkan berakhir pada 28 Agustus, tetapi pemerintah memperpanjangnya selama dua pekan.

Baca Juga: Dokumen Warga Rusak akibat Gempa NTT Akan Diganti Gratis

Penanganan Diperpanjang hingga 12 September

Benjamin mengatakan perpanjangan masa kedaruratan dilakukan karena kebutuhan pelayanan kesehatan di wilayah terdampak masih tinggi.

“Sampai sekarang, kedaruratan ditambah dua minggu. Kan berakhir di tanggal 28, diperpanjang sampai 12 September,” ujar Wamenkes Benjamin Paulus Octavianus, dikutip dari detikBali.

Dengan perpanjangan tersebut, dukungan kesehatan, termasuk tenaga medis dari Kementerian Kesehatan, tetap dilanjutkan hingga 12 September.

Relawan Dapat Uang Harian Rp350.000

Dalam skema dukungan bagi tenaga kesehatan yang bertugas sebagai relawan, pemerintah menyiapkan uang harian Rp350.000.

Pemberian uang harian tersebut menjadi bagian dari dukungan bagi tenaga medis yang menjalankan tugas di wilayah terdampak bencana selama masa penanganan.

Sebelumnya, Kemenkes telah mengerahkan ratusan tenaga kesehatan untuk memperkuat layanan di Flores. Pada 24 Agustus, sebanyak 206 relawan Tenaga Cadangan Kesehatan (TCK) diberangkatkan ke enam wilayah terdampak berat, yakni Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo, Ende, dan Sikka.

Kemenkes juga mendirikan dua rumah sakit lapangan di Aeramo, Nagekeo, dan Ruteng, Manggarai untuk memastikan layanan medis tetap berjalan meski sejumlah fasilitas kesehatan mengalami kerusakan.

Baca Juga: Gibran Temui Pengungsi Gempa NTT, Pemerintah Janji Percepat Bantuan

Tenaga Medis Masih Dibutuhkan

Kebutuhan tenaga kesehatan di lokasi bencana masih cukup besar. Data Kemenkes yang dikutip Katadata mencatat kebutuhan penanganan gempa NTT mencapai 316 relawan tenaga kesehatan per 23 Agustus. Saat itu, sebanyak 206 relawan telah diberangkatkan sehingga masih terdapat kebutuhan 110 tenaga kesehatan.

Para relawan tersebut berasal dari berbagai profesi, mulai dari dokter umum, dokter spesialis, perawat, bidan, tenaga farmasi hingga tenaga kesehatan lainnya.

Kemenkes menyebut pengerahan tenaga tambahan dilakukan untuk memperkuat fasilitas kesehatan daerah sekaligus menjaga kesinambungan pelayanan bagi warga terdampak gempa.

Biaya Pengobatan Korban Gempa Gratis

Selain dukungan bagi tenaga kesehatan, pemerintah juga memastikan korban gempa NTT tidak dibebani biaya untuk mendapatkan pelayanan medis.

Kemenkes menyatakan pelayanan pasien terdampak gempa dapat menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan, sementara klaimnya akan dibayarkan melalui Dana Siap Pakai (DSP) BNPB.

Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berupaya menjaga layanan kesehatan tetap berjalan sekaligus memastikan masyarakat terdampak bencana dapat memperoleh perawatan tanpa terkendala biaya.

Sumber: Kementerian Kesehatan RI, detikBali, dan ANTARA.

Baca berita nasional terkini hari ini hanya di bulatantimes.com

Tags: Gempa NTTKemenkesNusa Tenggara Timur

Related Posts

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengenakan batik dan kacamata saat diwawancarai wartawan
NASIONAL

KPK Periksa Ipar Eks Kepala BNPB, Dalami Dugaan Konflik Kepentingan

Oktober 29, 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Bandung
NASIONAL

Gubernur Jabar ingatkan ancaman bencana buntut alih fungsi kebun teh

Oktober 29, 2026
Direktur Jenderal Imigrasi berbicara di podium pada sebuah acara resmi dengan bendera Indonesia di belakangnya
NASIONAL

254 Lokasi Layanan Imigrasi Kini Bernama Beranda Imigrasi, Begini Cara Mencarinya

Oktober 29, 2026

Highlights

Cara Cek Sertifikat Tanah Lewat HP Pakai Sentuh Tanahku, Ini Langkahnya

100 Sekolah Rakyat Dibangun di 32 Provinsi, Libatkan 97 Ribu Pekerja Lokal

MagangHub Batch 3 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar hingga 4 November

IHSG Variatif, Investor Tunggu The Fed dan Kinerja Bank

Hotspot Karhutla Menurun, tetapi Ancaman Kebakaran Berulang dan Kerusakan Hutan Masih Mengintai

Karhutla Way Kambas Masih Sisakan 40 Hektare, BNPB Lakukan Water Bombing dan Modifikasi Cuaca

Terpopuler

Hotspot Karhutla Menurun, tetapi Ancaman Kebakaran Berulang dan Kerusakan Hutan Masih Mengintai

A2M Rental Mobil Aceh Tawarkan Sewa Mobil Harian dan Bulanan di Banda Aceh

Cara Daftar dan Mendapatkan Uang dari Bilibili

Epoxy Lantai untuk Bangunan Modern, Apa Kelebihan dan Hal yang Perlu Diperhatikan?

Menkeu Ancam Potong Anggaran MBG jika Tak Terserap Hingga Akhir Oktober

Bulatan Times

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang. Ikuti kabar nasional, ekonomi, teknologi, olahraga, kesehatan, dan perjalanan dalam satu tempat.

Informasi & Kebijakan

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Terhubung dengan Kami

Kirim pertanyaan, saran, koreksi, dan kerja sama ke [email protected]. Akses Bulatan Times juga melalui aplikasi Android.

Bulatan Times Play Store

© 2026 BulatanTimes.com

Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME

© 2026 Bulatan Times