Bulatan Times — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cilegon menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan tes urine pada Senin (19/10/2026). Kegiatan tersebut dilakukan di tengah isu dugaan peredaran narkoba di lingkungan lapas.
Sidak melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Banten, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cilegon, Koramil 2301/Cilegon, Brimob Polda Banten, serta Polres Cilegon. Kegiatan dipimpin oleh Kanwil Ditjenpas Banten.
Petugas melakukan pemeriksaan sebagai langkah deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Tes urine juga dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas.
Kalapas Cilegon Tegaskan Pengawasan dan Tindak Lanjut
Kepala Lapas Cilegon, Wahyu Trah Utomo, menyatakan pihaknya menanggapi isu yang berkembang secara serius serta akan mengambil langkah sesuai prosedur.
“Kami menyikapi setiap isu yang berkembang sebagai perhatian serius dengan mengambil langkah nyata, terukur, dan sesuai prosedur,” kata Wahyu.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi penyalahgunaan ataupun peredaran narkoba di Lapas Cilegon. Pengawasan dilakukan bersama instansi terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
“Ke depan, kami akan terus memperkuat pengawasan dan menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Wahyu.
Menurut Wahyu, tindak lanjut terhadap setiap temuan akan didasarkan pada hasil pemeriksaan dan fakta yang telah terverifikasi.





