Bulatan Times – DPR RI resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
APBN tahun depan disusun dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 6 persen dan nilai tukar rupiah Rp17.500 per dolar Amerika Serikat. Pemerintah juga menetapkan inflasi 2,5 persen, suku bunga Surat Berharga Negara 10 tahun sebesar 6,9 persen, serta harga minyak mentah Indonesia atau ICP US$75 per barel.
Pengesahan dilakukan setelah pemerintah dan Badan Anggaran DPR lebih dulu menyelesaikan pembahasan tingkat pertama pada 24 September. Dalam tahap akhir pembahasan, postur pendapatan dan belanja sama-sama dinaikkan dari rancangan awal tanpa mengubah target defisit 2,4 persen terhadap produk domestik bruto.
Baca Juga: Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Apa Dampaknya ke Harga BBM dan Barang Impor?
Belanja Negara Rp4.106,26 Triliun
APBN 2027 menetapkan pendapatan negara sebesar Rp3.435,10 triliun.
Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan ditargetkan Rp2.911,95 triliun. Komponennya terdiri atas penerimaan pajak Rp2.593,35 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp318,60 triliun. Penerimaan negara bukan pajak ditargetkan Rp522,48 triliun.
Di sisi pengeluaran, belanja negara ditetapkan Rp4.106,26 triliun.
Belanja pemerintah pusat mencapai Rp3.371,26 triliun, terdiri atas belanja kementerian dan lembaga Rp1.556,89 triliun serta belanja non-kementerian/lembaga Rp1.814,36 triliun. Transfer ke daerah ditetapkan Rp735 triliun.
Angka pendapatan dan belanja tersebut lebih tinggi sekitar Rp9,1 triliun dibandingkan rancangan yang sebelumnya disampaikan dalam Nota Keuangan.
Kenaikan belanja diimbangi peningkatan target pendapatan sehingga pemerintah dan DPR mempertahankan defisit pada level yang sama.
Defisit Dipertahankan 2,4 Persen PDB
Selisih antara pendapatan dan belanja membuat APBN 2027 mencatat defisit Rp671,16 triliun atau 2,4 persen terhadap PDB.
Pembiayaan anggaran ditetapkan pada kisaran Rp671,16 triliun, sedangkan keseimbangan primer masih mengalami defisit Rp20,85 triliun.
Pemerintah menyatakan kebijakan fiskal 2027 tetap dirancang ekspansif, tetapi dengan menjaga kehati-hatian dalam pengelolaan defisit.
Tambahan belanja tidak diarahkan untuk memperbesar target defisit. Banggar DPR menyebut kenaikan pengeluaran diimbangi melalui peningkatan target penerimaan perpajakan dan PNBP.
Baca Juga: Kurs Rupiah Hari Ini 23 September 2026, Pasar Menanti Keputusan Bank Indonesia
Rupiah Diasumsikan Rp17.500 per Dolar AS
Salah satu asumsi yang menjadi perhatian adalah nilai tukar rupiah sebesar Rp17.500 per dolar AS.
Angka tersebut berfungsi sebagai asumsi penyusunan APBN untuk menghitung penerimaan, belanja, subsidi, pembayaran utang, serta berbagai komponen lain yang dipengaruhi nilai tukar.
Asumsi itu bukan target kurs harian yang harus selalu berada tepat di Rp17.500.
Pergerakan rupiah di pasar tetap dapat berada di atas maupun di bawah angka tersebut. Dampaknya terhadap APBN akan bergantung pada besarnya pergerakan kurs dan berapa lama perubahan tersebut berlangsung.
Selain kurs, pemerintah menggunakan asumsi inflasi 2,5 persen, suku bunga SBN 10 tahun 6,9 persen, ICP US$75 per barel, lifting minyak 612.500 barel per hari, serta lifting gas 954.000 barel setara minyak per hari.
Pemerintah Targetkan Ekonomi Tumbuh 6 Persen
Pertumbuhan ekonomi pada 2027 ditargetkan mencapai 6 persen.
Target tersebut lebih tinggi dibandingkan kinerja ekonomi yang digunakan sebagai pijakan dalam penyusunan anggaran. Pemerintah menilai peningkatan investasi menjadi salah satu faktor penting untuk mengejar pertumbuhan yang lebih tinggi.
Kementerian Keuangan sebelumnya memperkirakan investasi perlu tumbuh sekitar 7 persen agar pertumbuhan ekonomi 6 persen dapat dicapai. Pemerintah mengandalkan kombinasi APBN, investasi swasta, serta pembiayaan dari berbagai sumber untuk memperbesar kapasitas ekonomi.
Selain pertumbuhan ekonomi, APBN 2027 memasang target tingkat pengangguran terbuka 4,30–4,87 persen dan tingkat kemiskinan 6–6,5 persen.
Kemiskinan ekstrem ditargetkan berada pada rentang 0–0,5 persen, sementara rasio gini ditetapkan 0,360–0,365. Pemerintah juga menargetkan penciptaan lapangan kerja baru sekitar 2,57 juta hingga 3,49 juta orang.











