JAKARTA, BULATANTIMES.COM – Pemerintah berencana mengurangi kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 2027. Dalam rancangan RAPBN 2027, kuota BBM tertentu bersubsidi ditetapkan sekitar 20,09 juta kiloliter (KL).
Jumlah tersebut turun cukup tajam dibandingkan kuota BBM subsidi pada 2026 yang mencapai sekitar 48,43 juta KL. Dengan demikian, terdapat pengurangan sekitar 28,34 juta KL atau 58,5 persen.
Rencana tersebut menjadi bagian dari kebijakan pemerintah untuk mengendalikan penyaluran subsidi energi agar lebih tepat sasaran.
Pemerintah Kaji Pengendalian Pertalite
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Ferry Ardiyanto, mengatakan pengurangan kuota BBM subsidi berkaitan dengan rencana pemerintah melakukan pengendalian subsidi.
Salah satu BBM yang menjadi perhatian adalah Pertalite.
Menurut Ferry, pembahasan mengenai pengendalian subsidi tersebut telah dilakukan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Pengendalian konsumsi Pertalite menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan kuota BBM bersubsidi untuk 2027.
Kuota BBM Subsidi Turun, Anggaran Justru Naik
Meski volume BBM bersubsidi direncanakan turun, pemerintah tetap menyiapkan anggaran yang cukup besar untuk subsidi BBM.
Dalam Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2027, anggaran subsidi untuk BBM jenis tertentu dialokasikan sekitar Rp28,7 triliun. Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan outlook APBN 2026 yang berada di kisaran Rp26,4 triliun.
Pemerintah juga menggunakan asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) sebesar US$75 per barel dalam RAPBN 2027.
Masyarakat Pengguna Pertalite Berpotensi Terdampak
Pemangkasan kuota hingga 58,5 persen berpotensi membuat penyaluran BBM bersubsidi menjadi lebih ketat.
Masyarakat yang selama ini menggunakan Pertalite untuk kebutuhan sehari-hari menjadi salah satu kelompok yang perlu memperhatikan perkembangan kebijakan tersebut.
Baca Juga:Prabowo Puji Paskibraka Usai Upacara HUT ke-81 RI
Namun, pemerintah masih menyusun mekanisme pengendalian konsumsi BBM subsidi. Karena itu, belum seluruh ketentuan mengenai siapa saja yang nantinya dapat membeli Pertalite dan bagaimana pembatasannya diterapkan telah ditetapkan secara final.
Pemerintah sebelumnya juga menekankan bahwa kebijakan subsidi diarahkan agar manfaatnya lebih banyak diterima masyarakat yang memang membutuhkan.
Kebijakan Dilakukan Bertahap
Pemerintah menyatakan pengendalian BBM bersubsidi akan dilakukan dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap perekonomian.
Skema pembatasan masih dikaji agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan gangguan terhadap mobilitas masyarakat maupun aktivitas ekonomi.
Dengan adanya rencana pemangkasan kuota BBM subsidi 2027, masyarakat perlu mengikuti perkembangan aturan terbaru, terutama terkait penyaluran dan penggunaan Pertalite.







