Bulatan Times – Investigasi terhadap fasilitas di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, terus bergulir. Setelah dugaan klaster khusus dan pungutan terhadap warga binaan mencuat, detail mengenai bangunan yang diperiksa Ombudsman RI mulai terungkap.
Ombudsman mencatat terdapat lebih dari 10 rumah di kawasan belakang lapas. Bangunan tersebut terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Baca Juga: Ombudsman Dalami Klaster Mewah hingga Dugaan Pungli di Lapas Cibinong
Saat masuk ke salah satu rumah, tim menemukan fasilitas yang menyerupai tempat tinggal lengkap. Di dalamnya terdapat ruang tamu, satu kamar, televisi, kulkas serta perlengkapan lainnya. Sejumlah mobil mewah juga terlihat terparkir di kawasan tersebut.
Temuan itu menjadi bagian dari investigasi yang sekarang dilakukan Ombudsman untuk memastikan siapa penghuni rumah-rumah tersebut dan bagaimana fasilitas itu digunakan.
Ombudsman sempat bertemu orang yang mengaku warga binaan
Persoalan mengenai penghuni menjadi salah satu bagian yang belum terjawab.
Saat sidak pada Rabu (23/9/2026), Ombudsman bertemu seseorang di salah satu rumah yang mengaku sebagai warga binaan Lapas Cibinong. Tim belum sempat menggali keterangannya lebih jauh karena komunikasi dengan orang tersebut kemudian terhalang petugas lapas.
Ombudsman juga mendapati sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga warga binaan berada secara terpisah di kawasan tersebut. Identitas dan status seluruh orang yang ditemukan belum dapat dipastikan.
Karena itu, keberadaan fasilitas lengkap di rumah tersebut belum dengan sendirinya menjawab siapa yang memperoleh akses dan atas dasar apa mereka berada di sana.
Investigasi Ombudsman diarahkan untuk menelusuri penghuni, usia bangunan, serta kemungkinan maladministrasi dalam penggunaan fasilitas.
Temuan lain ikut diperiksa. Ombudsman melaporkan adanya minuman beralkohol di salah satu kulkas serta botol minuman beralkohol di area pembuangan sampah.
Baca Juga: Ombudsman Temukan Fasilitas Setara Apartemen di Lapas Cibinong
Ditjenpas menyebut kawasan asimilasi dan rumah dinas
Ditjenpas memberikan penjelasan berbeda mengenai bangunan yang menjadi sorotan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan lokasi tersebut merupakan kawasan asimilasi. Menurut dia, fasilitas asimilasi di setiap lapas dapat berbeda sesuai pengelolaannya. Tim Ditjenpas telah diterjunkan untuk mengecek temuan Ombudsman.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno memberikan keterangan lebih spesifik. Ia mengatakan kawasan yang sebelumnya dikenal sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi itu memiliki sejumlah rumah dinas jabatan.
“Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan,” kata Yudi, dikutip dari ANTARA, Kamis (24/9/2026).
Ditjenpas menyebut rumah yang didatangi Ombudsman merupakan rumah dinas yang memiliki surat keputusan sebagai rumah jabatan.
Meski demikian, pemeriksaan belum selesai. Ditjenpas dan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat masih mendalami apakah fasilitas tersebut digunakan sesuai peruntukannya.
Perbedaan keterangan inilah yang belum terjawab dalam rangkaian pemeriksaan: Ombudsman menemukan seseorang yang mengaku warga binaan di salah satu rumah, sedangkan Ditjenpas menyatakan bangunan yang dipersoalkan merupakan rumah dinas di kawasan asimilasi.
Investigasi belum menentukan siapa yang menempati rumah
Bulatan Times sebelumnya memberitakan Ombudsman mulai menginvestigasi dugaan maladministrasi sekaligus laporan pungutan Rp150.000 per minggu terhadap warga binaan. Ditjenpas juga sudah menurunkan tim pemeriksa.
Perkembangan terbaru belum menghasilkan kesimpulan mengenai siapa saja yang mendapat akses terhadap rumah-rumah tersebut.
Nama Ferdy Sambo sempat dikaitkan dengan fasilitas khusus di Lapas Cibinong. Namun, Kanwil Ditjenpas Jawa Barat menyatakan pemeriksaan sementara belum menemukan indikasi terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat itu menggunakan fasilitas tersebut.
Yudi menyebut Sambo masih berada di kamar dalam blok Lapas Cibinong dengan fasilitas yang sama seperti warga binaan lainnya.
Pemeriksaan kini harus mempertemukan temuan lapangan Ombudsman dengan data penggunaan bangunan yang dimiliki Ditjenpas.
Ombudsman belum menetapkan hasil akhir investigasinya. Ditjenpas juga belum mengumumkan kesimpulan pemeriksaan internal mengenai apakah rumah dan fasilitas yang ditemukan digunakan sesuai peruntukan.











