Bulatan Times – Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Keputusan itu muncul setelah ia berdiskusi dengan sejumlah akademisi dan pakar di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Pertemuan tersebut membahas pengelolaan ekosistem gambut serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Akademisi dari sejumlah perguruan tinggi dan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyampaikan hasil kajian serta masukan kepada Presiden.
Baca Juga: Prabowo Tiba di Riau, Pastikan Karhutla Tuntas
Pembentukan badan khusus menjadi salah satu keputusan dari pertemuan itu. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan BPGMN akan berada langsung di bawah Presiden. Saat ini, Kementerian Kehutanan menangani tata kelola gambut setelah Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Nasional dibubarkan.
Pemerintah akan melibatkan ilmuwan dan tenaga profesional dalam badan baru tersebut. BPGMN juga akan memperkuat pencegahan kebakaran di enam provinsi yang memiliki kawasan gambut: Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Pencegahan karhutla dimulai dari desa
Pembahasan di Istana tidak hanya menyentuh struktur kelembagaan. Prabowo juga mendorong penggunaan hasil riset dan pemetaan dalam pengelolaan gambut. Pemerintah ingin mengenali karakteristik serta potensi setiap kawasan dengan lebih baik.
Pendekatan di tingkat desa turut mendapat perhatian. Pemerintah ingin kembali memperkuat keterlibatan masyarakat melalui Masyarakat Peduli Api (MPA). Warga yang tinggal dekat kawasan rawan memiliki peran penting untuk merespons titik api sejak awal.
Baca Juga: Prabowo Kerahkan 1.500 TNI untuk Tangani Karhutla Kalbar
Pertemuan Kamis merupakan kelanjutan dari rapat terbatas yang dipimpin Prabowo pada 16 September. Sebelum diskusi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan Presiden sengaja mengundang akademisi untuk mencari cara menangani persoalan gambut yang berulang dari tahun ke tahun.
Pemerintah juga ingin pemanfaatan gambut tetap mempertimbangkan karakteristik ekologisnya. Kepala BRIN Arif Satria sebelumnya mengatakan pembahasan mencakup dua persoalan: penyelesaian karhutla dan pemanfaatan gambut secara berkelanjutan.











