17 °c
Columbus
15 ° Kam
14 ° Jum
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
Home NEWS NASIONAL

Ombudsman Temukan Fasilitas Setara Apartemen di Lapas Cibinong

Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar dengan fasilitas menyerupai apartemen di kawasan Lapas Cibinong dan meminta fasilitas khusus tersebut dibongkar.

Redaksi Bulatan Times by Redaksi Bulatan Times
1 jam ago
in NASIONAL
0
Ilustrasi fasilitas khusus di dalam lembaga pemasyarakatan

Ilustrasi ruangan dengan fasilitas lengkap di lingkungan lembaga pemasyarakatan. (Ilustrasi AI/Bulatan Times)

0
SHARES
6
VIEWS

Bulatan Times – Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas yang dinilai menyerupai apartemen saat melakukan inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026).

Bangunan tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

Di dalamnya, Ombudsman menemukan fasilitas berupa ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga.

Tim juga menemukan sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga warga binaan berada secara terpisah di kawasan tersebut. Meski demikian, Ombudsman belum memastikan identitas maupun status seluruh orang yang berada di sana.

Baca Juga: Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Pendidikan Negeri Gratis, Dipimpin Menko PMK Pratikno

Lebih dari 10 kamar ditemukan di kawasan belakang lapas

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menyebut terdapat lebih dari 10 kamar yang tersebar di beberapa bagian kawasan tersebut.

Sebagian bangunan berada di sekitar rumah dinas Kepala Lapas Cibinong.

Ukuran bangunan diperkirakan sekitar tipe 36. Fasilitas yang ditemukan di dalamnya jauh lebih lengkap dibanding gambaran umum ruang hunian lapas, mulai dari tempat tidur hingga perangkat elektronik dan peralatan memasak.

Temuan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai fungsi sebenarnya dari bangunan itu.

Menurut anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan, petugas lapas memberikan keterangan bahwa bangunan digunakan sebagai tempat istirahat petugas.

Ombudsman belum menerima begitu saja penjelasan tersebut dan masih mendalami siapa sebenarnya yang menggunakan fasilitas itu.

Ombudsman menduga ada pembedaan perlakuan

Persoalan yang menjadi perhatian Ombudsman bukan sekadar keberadaan televisi, kulkas, atau tempat tidur.

Jika bangunan tersebut terbukti digunakan warga binaan tertentu, keberadaannya dapat menunjukkan adanya perlakuan berbeda dibandingkan warga binaan lain yang tinggal di blok umum.

Ombudsman sebelumnya juga telah menemukan persoalan serupa ketika melakukan pengawasan terhadap sejumlah lembaga pemasyarakatan.

Dalam temuan yang diumumkan sekitar tiga bulan lalu, Ombudsman mencatat Lapas Cibinong mengalami kelebihan kapasitas sekaligus mempunyai sel dengan fasilitas yang berbeda dan cenderung lebih mewah dibandingkan sel lainnya.

Temuan September dengan demikian memperluas persoalan yang sebelumnya sudah menjadi perhatian lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.

Baca Juga: TNI AU Kirim Pilot Rafale ke Prancis untuk Perdalam Taktik Tempur dan Penggunaan Senjata

Sidak sempat dihalangi petugas

Proses pemeriksaan pada Rabu juga tidak berlangsung mulus.

Ombudsman menyatakan timnya sempat tidak mendapatkan akses masuk meskipun telah membawa surat resmi dan mengenakan atribut lembaga.

Tim kemudian dapat memasuki beberapa bagian kawasan lapas setelah terjadi cekcok dan aksi saling dorong dengan petugas keamanan.

Fikri menyebut salah seorang anggota tim Ombudsman mengalami kaki terjepit dalam insiden tersebut.

Peristiwa itu menjadi perhatian karena Ombudsman datang dalam kapasitas menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik.

Menurut Ombudsman, penolakan tersebut juga bukan yang pertama.

Ombudsman mengaku dua kali kesulitan masuk

Sidak 23 September merupakan kunjungan mendadak kedua Ombudsman ke Lapas Cibinong sepanjang 2026.

Ombudsman menyatakan upaya sidak pada Juli juga mengalami hambatan akses.

Syafrida mengatakan Lapas Cibinong menjadi satu-satunya lapas yang menolak akses Ombudsman dalam rangkaian kunjungan maupun sidak yang mereka lakukan.

Fakta tersebut membuat persoalan akses menjadi bagian tersendiri dari evaluasi Ombudsman, terpisah dari pemeriksaan mengenai fasilitas yang ditemukan di dalam kawasan lapas.

Minuman beralkohol ikut ditemukan

Pemeriksaan juga menemukan minuman beralkohol.

Ombudsman mendapati minuman tersebut di salah satu kulkas, sementara sejumlah botol lainnya ditemukan di area pembuangan sampah.

Namun, siapa pemilik dan pengguna minuman tersebut belum diketahui.

Syafrida mengatakan barang itu bisa saja berkaitan dengan petugas maupun warga binaan. Karena belum ada kepastian, temuan tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menuduh individu tertentu.

Pembedaan antara barang yang ditemukan dan identitas pemiliknya penting agar hasil sidak tidak berkembang menjadi tuduhan yang belum dibuktikan.

Ada dugaan fasilitas digunakan dengan pembayaran

Perkembangan lain muncul setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan.

Syafrida mengatakan terdapat informasi bahwa penggunaan fasilitas khusus tersebut melibatkan pembayaran. Namun, Ombudsman belum berhasil mengonfirmasi lebih jauh mekanisme maupun pihak yang terlibat karena proses pemeriksaan terhenti ketika petugas datang.

Karena itu, dugaan adanya pembayaran masih membutuhkan pemeriksaan lanjutan.

Belum ada dasar yang cukup untuk menyimpulkan siapa yang menerima pembayaran, berapa nilainya, maupun bagaimana fasilitas tersebut dialokasikan.

Ombudsman memperkirakan beberapa bangunan telah berdiri sekitar satu tahun atau lebih, tetapi waktu pembangunan dan riwayat penggunaannya juga masih akan didalami.

Ombudsman minta fasilitas khusus dibongkar

Setelah sidak, Ombudsman tidak hanya meminta klarifikasi.

Lembaga tersebut menyatakan akan meminta fasilitas khusus yang ditemukan di Lapas Cibinong dibongkar.

Syafrida mengatakan tindakan korektif akan disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Ombudsman menargetkan tindak lanjut dilakukan secepatnya dan berencana kembali melakukan sidak dalam waktu kurang dari satu bulan untuk memeriksa pelaksanaannya.

Selain persoalan bangunan, Ombudsman meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Lapas Cibinong.

Evaluasi diperlukan untuk memastikan tidak terdapat fasilitas maupun perlakuan terhadap warga binaan yang bertentangan dengan ketentuan pemasyarakatan.

Ditjen Pemasyarakatan mulai menindaklanjuti

Temuan Ombudsman kemudian mendapat respons dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Ditjenpas membentuk tim verifikasi untuk mendalami hasil pengawasan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Langkah tersebut dilakukan untuk memeriksa fakta di lapangan dan memastikan penyelenggaraan pemasyarakatan berjalan sesuai standar dan ketentuan.

Proses verifikasi menjadi penting karena terdapat sejumlah persoalan berbeda yang harus dipisahkan.

Keberadaan bangunan dan fasilitasnya merupakan temuan fisik. Sementara siapa yang menggunakan fasilitas, dugaan pembayaran, kepemilikan minuman beralkohol, serta tanggung jawab petugas masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.

Temuan lama menunjukkan masalah lebih luas

Catatan Ombudsman sebelumnya juga menunjukkan persoalan di Lapas Cibinong tidak hanya berkaitan dengan fasilitas khusus.

Dalam pengawasan terdahulu, Ombudsman menemukan ruang tahanan mengalami kelebihan kapasitas.

Jumlah nama narapidana dalam daftar juga disebut tidak sesuai dengan jumlah penghuni pada ruang straf sel. Selain itu, Ombudsman mencatat tidak adanya dokter atau perawat yang siaga di klinik dan sirkulasi udara klinik yang kurang baik.

Pada sisi lain, Ombudsman juga memberikan penilaian positif terhadap beberapa layanan.

Standar pelayanan kunjungan secara umum dinilai baik. Lapas juga menyediakan mesin layanan mandiri serta fasilitas video call yang dapat digunakan warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga.

Konteks tersebut menunjukkan hasil pengawasan tidak semata-mata berisi temuan negatif, tetapi juga mencatat pelayanan yang sudah berjalan baik.

Pemeriksaan belum selesai

Temuan fasilitas menyerupai apartemen menjadi persoalan serius karena berkaitan dengan prinsip perlakuan terhadap warga binaan.

Namun, pemeriksaan belum selesai.

Ombudsman masih harus memastikan fungsi bangunan, siapa penggunanya, bagaimana fasilitas tersebut dapat tersedia, serta apakah benar terdapat transaksi untuk mendapatkan akses khusus.

Ditjen Pemasyarakatan juga masih melakukan verifikasi.

Karena itu, temuan yang sudah dapat dipastikan perlu dibedakan dari dugaan yang masih diperiksa.

Perkembangan hasil verifikasi Ditjenpas dan sidak lanjutan Ombudsman akan menentukan apakah fasilitas tersebut hanya menyalahi peruntukan bangunan atau berkaitan dengan pelanggaran lain dalam penyelenggaraan Lapas Cibinong.

Source: Ombudsman RI, ANTARA
Tags: Lapas CibinongOmbudsman RI

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto
NASIONAL

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Pendidikan Negeri Gratis, Dipimpin Menko PMK Pratikno

September 23, 2026
Ilustrasi jet tempur Rafale di pangkalan udara
NASIONAL

TNI AU Kirim Pilot Rafale ke Prancis untuk Perdalam Taktik Tempur dan Penggunaan Senjata

September 23, 2026
Kondisi KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa saat operasi SAR
NASIONAL

KM Virgo Transport 8: Kronologi Kecelakaan hingga Evakuasi Korban dari Bangkai Kapal

September 23, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilustrasi kurs rupiah hari ini 23 September 2026

Kurs Rupiah Hari Ini 23 September 2026, Pasar Menanti Keputusan Bank Indonesia

September 23, 2026
Motor MotoGP 850cc menjalani pengujian untuk musim 2027

Tes MotoGP 850cc di Austria, Catatan Waktu Mulai Dekati Motor 1000cc

September 22, 2026
Ilustrasi harga emas hari ini 23 September 2026

Harga Emas Hari Ini 23 September 2026, Antam Rp2,627 Juta per Gram

September 23, 2026
Ilustrasi dukungan militer defensif untuk Arab Saudi

AS Enggan Terlibat Langsung Lawan Houthi, Inggris Bantu Pertahanan Arab Saudi

September 23, 2026
Ilustrasi Claude Opus 5.5 dari Anthropic

Anthropic Rilis Claude Opus 5.5, Biaya Workload Diklaim Turun 40 Persen

Ilustrasi MotoGP Mandalika 2026

Tiket MotoGP Mandalika 2026 Diskon hingga Rp300 Ribu via wondr by BNI

Ilustrasi fasilitas khusus di dalam lembaga pemasyarakatan

Ombudsman Temukan Fasilitas Setara Apartemen di Lapas Cibinong

Ilustrasi jalur dan lajur di jalan tol

Jangan Tertukar, Ini Perbedaan Jalur dan Lajur di Jalan Tol

Ilustrasi Claude Opus 5.5 dari Anthropic

Anthropic Rilis Claude Opus 5.5, Biaya Workload Diklaim Turun 40 Persen

September 23, 2026
Ilustrasi MotoGP Mandalika 2026

Tiket MotoGP Mandalika 2026 Diskon hingga Rp300 Ribu via wondr by BNI

September 23, 2026
Ilustrasi fasilitas khusus di dalam lembaga pemasyarakatan

Ombudsman Temukan Fasilitas Setara Apartemen di Lapas Cibinong

September 23, 2026
Ilustrasi jalur dan lajur di jalan tol

Jangan Tertukar, Ini Perbedaan Jalur dan Lajur di Jalan Tol

September 23, 2026

Tentang Kami

BulatanTimes.com

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang.

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber

Newsletter

© 2026 BulatanTimes.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Always active
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Manage options
  • Manage services
  • Manage {vendor_count} vendors
  • Read more about these purposes
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF

© 2026 Bulatan Times