PEKANBARU, BULATAN TIMES – Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, kembali memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada Rabu dan Kamis, 14–15 Oktober 2026, setelah kualitas udara memburuk akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kebijakan ini berlaku bagi peserta didik PAUD, TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta yang berada di bawah kewenangan pemerintah kota.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3358/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Abdul Jamal, menyatakan kegiatan belajar dialihkan sementara ke rumah untuk mengurangi risiko paparan asap terhadap peserta didik.
Sekolah dan madrasah di bawah Kementerian Agama maupun kementerian atau lembaga lainnya diimbau melakukan penyesuaian dengan mempertimbangkan kualitas udara dan keselamatan siswa.
Sempat Kembali Tatap Muka, Kebijakan Berubah Selasa Malam
Penerapan PJJ kali ini berlangsung setelah sekolah-sekolah di Pekanbaru sempat kembali menjalankan pembelajaran tatap muka terbatas mulai Senin (12/10/2026).
Saat itu, kualitas udara dinilai membaik setelah hujan turun pada akhir pekan. Siswa diperbolehkan masuk sekolah dengan kewajiban memakai masker dan pembatasan kegiatan di luar kelas.
Namun, kabut asap kembali menebal pada Selasa (13/10/2026). Pemerintah kota semula masih mempertimbangkan pembelajaran tatap muka terbatas untuk keesokan harinya.
Keputusan tersebut kemudian berubah setelah rapat evaluasi yang digelar pada Selasa malam.
“Baru saja kami selesai rapat, dan diperkirakan kabut asap semakin memburuk. Jadi sekolah PJJ selama dua hari,” kata Abdul Jamal, dikutip dari RiauAktual, Selasa (13/10/2026).
Dinas Pendidikan kemudian menginstruksikan sekolah kembali menggunakan sistem pembelajaran dari rumah selama dua hari.
Sekolah Tanpa Internet Bisa Berikan Modul Belajar
Pembelajaran jarak jauh tidak harus seluruhnya dilakukan melalui pertemuan video atau kegiatan daring.
Dalam ketentuan Dinas Pendidikan Pekanbaru, sekolah yang menghadapi kendala jaringan internet maupun pasokan listrik dapat menyiapkan modul dan penugasan yang dikerjakan siswa secara mandiri di rumah.
Dengan pilihan tersebut, sekolah tetap dapat memberikan materi dan tugas meskipun peserta didik tidak memiliki akses internet yang memadai.
Penyesuaian pembelajaran mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026 tentang penyelenggaraan layanan pendidikan di wilayah terdampak asap karhutla.
Kebijakan ini memungkinkan kegiatan belajar disesuaikan dengan kondisi setempat tanpa mengabaikan kesehatan siswa.
Baca Juga: Kabut Asap Karhutla Ganggu Kesehatan Warga dan Sekolah, DPR Desak Perlindungan
Ribuan Kasus Gangguan Kesehatan Tercatat di Pekanbaru
Keputusan mengembalikan siswa ke pembelajaran dari rumah berlangsung ketika pemerintah daerah masih menangani dampak kesehatan kabut asap.
Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru mencatat 11.707 kasus gangguan kesehatan secara kumulatif selama 25 Agustus hingga 10 Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, 9.816 kasus merupakan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru, Hazli Fendriyanto, menyampaikan bahwa data tersebut dihimpun dari 21 puskesmas dan 30 rumah sakit.
Laporan kesehatan lainnya mencakup asma, iritasi kulit, dan gangguan pada mata. Pemerintah kota masih meningkatkan layanan kesehatan serta pembagian masker bagi masyarakat.
Dinas Kesehatan juga menyediakan masker gratis yang dapat diperoleh warga melalui puskesmas terdekat.
Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah ketika udara memburuk, menggunakan masker apabila harus bepergian, serta segera memeriksakan diri jika mengalami gangguan pernapasan.
Baca Juga: Prabowo Prioritaskan Pemadaman Karhutla Tanjung Puting, Asap Hambat Helikopter
Dinas Pendidikan Pekanbaru akan terus memantau kualitas udara selama pelaksanaan PJJ. Keputusan mengenai pembelajaran setelah Kamis (15/10/2026) akan mempertimbangkan hasil evaluasi dan kondisi keamanan kesehatan peserta didik.











