21 °c
Columbus
15 ° Sab
15 ° Ming
Sabtu, September 26, 2026
  • Login
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
Home NEWS NASIONAL

Kalapas Cibinong Bantah Pungli dan Sewa Hunian untuk Napi: Bisa Dibuktikan

Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto membantah pungli dan pembayaran untuk hunian khusus napi. Ditjenpas masih mendalami temuan Ombudsman.

Redaksi Bulatan Times by Redaksi Bulatan Times
1 jam ago
in NASIONAL
0
Ilustrasi jeruji besi dan koridor lembaga pemasyarakatan

Ilustrasi jeruji besi dan koridor lembaga pemasyarakatan. (Ilustrasi AI/Bulatan Times)

0
SHARES
5
VIEWS

Bulatan Times – Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto membantah dugaan pungutan liar dan pembayaran untuk menempati hunian dengan fasilitas khusus di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Bantahan disampaikan ketika Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto melakukan pemeriksaan di Lapas Cibinong, Jumat (25/9/2026).

Wisnu mengatakan pihaknya terbuka apabila terdapat bukti mengenai praktik pungli.

“Kalau ada pungli, bisa disampaikan langsung dan bisa dibuktikan, insyaallah tidak ada,” kata Wisnu, dikutip dari Kompas.com, Jumat (25/9/2026).

Pernyataan itu menjadi respons terbaru setelah Ombudsman RI mengungkap sejumlah temuan dari inspeksi mendadak pada Rabu (23/9), termasuk dugaan pungutan serta penggunaan bangunan dengan fasilitas yang dinilai menyerupai apartemen.

Baca Juga: Ombudsman Dalami Klaster Mewah hingga Dugaan Pungli di Lapas Cibinong

Kalapas Tegaskan Operasional Sesuai SOP

Wisnu menyatakan sistem keamanan dan operasional di Lapas Cibinong selama ini berjalan sesuai prosedur.

Ia juga membantah tudingan bahwa pihak lapas menghalangi Ombudsman ketika melakukan inspeksi. Menurut Wisnu, jajarannya bersikap kooperatif selama pemeriksaan berlangsung.

Keterangan tersebut berbeda dengan laporan Ombudsman.

Ombudsman sebelumnya menyatakan tim sempat menghadapi kendala ketika hendak masuk dan melakukan pemeriksaan pada sejumlah area lapas. Temuan dari sidak itulah yang kemudian berkembang menjadi pemeriksaan lebih luas terhadap fasilitas, pengelolaan bangunan, keamanan, dan dugaan pungutan.

Perbedaan keterangan tersebut belum selesai pada tahap bantahan masing-masing pihak. Pemeriksaan oleh jajaran pemasyarakatan masih berlangsung.

Dugaan Pungutan Rp150.000 Masih Didalami

Salah satu persoalan yang sedang diperiksa adalah laporan mengenai dugaan pungutan Rp150.000 per minggu.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno sebelumnya mengatakan pihaknya baru memperoleh informasi mengenai dugaan tersebut setelah disampaikan Ombudsman.

Ditjenpas bersama Kanwil Ditjenpas Jawa Barat kemudian memasukkan laporan tersebut ke dalam proses pendalaman.

Dengan demikian, angka Rp150.000 belum dapat diperlakukan sebagai pungutan yang telah terbukti dilakukan pihak Lapas Cibinong.

Di satu sisi, Ombudsman menyampaikan informasi yang diperoleh saat pemeriksaan. Di sisi lain, Kalapas membantah praktik tersebut dan meminta bukti disampaikan.

Tim Ditjenpas yang diturunkan ke Lapas Cibinong bertugas memeriksa fakta di lapangan sebelum mengambil kesimpulan.

Baca Juga: Isi Hunian yang Disorot Ombudsman di Lapas Cibinong, Ada TV, Kulkas hingga Ruang Tamu

Bangunan Disebut Rumah Dinas Jabatan

Perbedaan keterangan juga muncul mengenai bangunan yang sebelumnya digambarkan Ombudsman memiliki fasilitas menyerupai apartemen.

Kanwil Ditjenpas Jawa Barat menyatakan bangunan tersebut merupakan rumah dinas jabatan yang berada di kawasan asimilasi atau Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).

Yudi Suseno mengatakan bangunan memiliki surat keputusan sebagai rumah jabatan. Meski demikian, Ditjenpas masih memeriksa apakah penggunaannya selama ini sesuai dengan peruntukan.

Keterangan ini tidak otomatis menutup pemeriksaan Ombudsman mengenai kemungkinan bangunan digunakan warga binaan.

Persoalan siapa yang menempati rumah, atas dasar apa, serta apakah terdapat pembayaran menjadi bagian yang perlu diverifikasi.

Ombudsman sebelumnya menemukan lebih dari sepuluh bangunan dalam kawasan tersebut. Beberapa ruangan dilengkapi sofa, tempat tidur, ruang makan, televisi, kulkas dan fasilitas rumah tangga lainnya.

Simulator Golf Disebut Fasilitas Olahraga

Wisnu juga memberikan penjelasan mengenai fasilitas yang disebut sebagai simulator golf.

Menurut dia, fasilitas tersebut digunakan untuk olahraga.

“Hanya fasilitas olahraga saja,” ujar Wisnu, dikutip dari Kompas.com.

Keberadaan fasilitas itu sebelumnya menjadi salah satu bagian yang disorot setelah inspeksi Ombudsman.

Selain bangunan dan fasilitas olahraga, pemeriksaan juga mencakup dugaan adanya minuman keras di kawasan lapas. Menteri Imipas menyatakan berbagai temuan tersebut akan diinvestigasi.

Menteri Imipas Buka Kemungkinan Pejabat Dicopot

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto tidak langsung menerima ataupun menolak temuan yang beredar.

Ia memilih menunggu investigasi untuk memastikan fungsi bangunan dan kemungkinan adanya penyimpangan.

Jika pemeriksaan menemukan pejabat atau petugas yang bertanggung jawab atas pelanggaran, Agus membuka kemungkinan pencopotan.

Ditjenpas sebelumnya juga telah menurunkan tim yang melibatkan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Intelijen, dan jajaran Lapas Cibinong untuk melakukan pengecekan.

Pemeriksaan tersebut menjadi tahap penting karena terdapat dua keterangan berbeda yang kini sama-sama berada di ruang publik: temuan dan dugaan yang disampaikan Ombudsman serta bantahan dari pengelola Lapas Cibinong.

Hasil pemeriksaan Ditjenpas akan menentukan apakah ditemukan pelanggaran dalam penggunaan fasilitas maupun dugaan pungutan tersebut.

Source: Ditjenpas, Ombudsman RI
Tags: Lapas CibinongOmbudsman RI

Related Posts

Ilustrasi lingkungan sekolah untuk pemberitaan dugaan kekerasan terhadap siswa SMPN 18 Malang
NASIONAL

Kepala SMPN 18 Malang Dicopot Usai Dugaan Kekerasan terhadap Siswa

September 25, 2026
Ilustrasi penanganan pasien dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis
NASIONAL

Korban Dugaan Keracunan MBG di Batang Capai 498 Orang, BGN Suspend Dapur SPPG Bawang

September 25, 2026
Petugas berada di salah satu bangunan yang menjadi sorotan di kawasan Lapas Cibinong
NASIONAL

Isi Hunian yang Disorot Ombudsman di Lapas Cibinong, Ada TV, Kulkas hingga Ruang Tamu

September 25, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Momen menjelang penalti Timnas Indonesia saat menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Hasil Indonesia vs Singapura 2-0, Ragnar dan Romeny Bawa Garuda Raih Kemenangan Perdana

September 26, 2026
Ilustrasi KRL Jogja-Solo di Stasiun Yogyakarta

Jadwal KRL Jogja-Solo 25–27 September 2026 dari Tugu hingga Palur

September 25, 2026
Fenomena blue fire atau api biru di kawasan kawah Gunung Papandayan

Blue Fire Muncul di Gunung Papandayan, Wisata Dibatasi hingga Pos 4

September 25, 2026
Pemandangan kawasan Taman Mini Indonesia Indah di Jakarta

Mau ke TMII Gratis September 2026? Cek Jadwal dan Syaratnya Sebelum Datang

September 25, 2026
Pelatih Timnas Indonesia memberi instruksi dari sisi lapangan

Ole Romeny Cetak Gol Lagi, Herdman Soroti Wajah Baru Timnas Indonesia

Timnas Indonesia merayakan gol pada FIFA ASEAN Cup 2026

Klasemen Grup A FIFA ASEAN Cup 2026: Indonesia Tempel Malaysia

Ilustrasi balapan MotoGP di Jepang

Jadwal Lengkap MotoGP Jepang 2026

Ilustrasi jeruji besi dan koridor lembaga pemasyarakatan

Kalapas Cibinong Bantah Pungli dan Sewa Hunian untuk Napi: Bisa Dibuktikan

Pelatih Timnas Indonesia memberi instruksi dari sisi lapangan

Ole Romeny Cetak Gol Lagi, Herdman Soroti Wajah Baru Timnas Indonesia

September 26, 2026
Timnas Indonesia merayakan gol pada FIFA ASEAN Cup 2026

Klasemen Grup A FIFA ASEAN Cup 2026: Indonesia Tempel Malaysia

September 26, 2026
Ilustrasi balapan MotoGP di Jepang

Jadwal Lengkap MotoGP Jepang 2026

September 26, 2026
Ilustrasi jeruji besi dan koridor lembaga pemasyarakatan

Kalapas Cibinong Bantah Pungli dan Sewa Hunian untuk Napi: Bisa Dibuktikan

September 26, 2026

Tentang Kami

BulatanTimes.com

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang.

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber

Newsletter

© 2026 BulatanTimes.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Always active
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Manage options
  • Manage services
  • Manage {vendor_count} vendors
  • Read more about these purposes
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF

© 2026 Bulatan Times