Bulatan Times – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan siswa harus menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penegasan itu disampaikan saat Mugiyanto memantau pendistribusian MBG di SMA Negeri 4 Manado, Sulawesi Utara, Jumat (11/9/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia juga berdialog dengan siswa, guru, serta pihak yang terlibat dalam penyediaan makanan.
Wamen HAM Soroti Kasus Keracunan MBG
Mugiyanto menyebut program MBG merupakan bagian dari pemenuhan hak atas pangan dan gizi. Namun, tujuan tersebut harus berjalan bersamaan dengan jaminan keamanan makanan yang diterima siswa.
Ia menyinggung kasus keracunan MBG yang terjadi di sejumlah daerah dan meminta pengawasan terus diperkuat agar kejadian serupa tidak berulang.
“Di beberapa tempat terjadi peristiwa yang tidak kita inginkan, yaitu anak-anak keracunan setelah makan MBG. Itu terus diupayakan dicegah. Di setiap SPPG pengaturannya sangat ketat. Tujuan kita menyehatkan anak-anak Indonesia harus terjadi,” ujar Mugiyanto, seperti dikutip ZonaOke.
Mugiyanto juga menegaskan bahwa penyediaan makanan bergizi merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Pelaksanaan MBG Perlu Pengawasan Ketat
Kunjungan Wamen HAM dilakukan di tengah sorotan terhadap keamanan pangan dalam program MBG.
Pemerintah saat ini melakukan evaluasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi persyaratan. Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq mengatakan penyaringan terhadap SPPG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) terus dilakukan.
Berdasarkan data yang disampaikan pemerintah, 1.999 SPPG dihentikan sementara operasionalnya karena belum mendaftarkan SLHS ke dinas kesehatan setempat.
Dari jumlah tersebut, 351 SPPG berada di wilayah Sumatera, 1.417 di Jawa dan Banten, sedangkan 231 lainnya tersebar di Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua.
Makanan Tidak Layak Diminta Jangan Dikonsumsi
Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya juga meminta makanan MBG yang menunjukkan tanda tidak layak konsumsi agar tidak diberikan kepada siswa.
Kepala BGN Sudaryono menegaskan bahwa apabila salah satu bagian makanan terindikasi rusak atau tidak layak, seluruh paket sebaiknya tidak dikonsumsi dan dikembalikan ke SPPG. Pemeriksaan makanan sebelum dibagikan kepada siswa menjadi salah satu lapisan pengawasan di lingkungan sekolah.
Pengetatan pengawasan tersebut menjadi penting karena tujuan pemenuhan gizi tidak dapat dipisahkan dari standar keamanan pangan. Kementerian HAM sebelumnya juga menegaskan program pemerintah tidak boleh menimbulkan risiko bagi anak-anak dan penyedia yang bermasalah perlu dievaluasi secara menyeluruh.










