Bulatan Times – Nama Wisnu Hani Putranto kembali menjadi perhatian setelah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkannya sementara dari jabatan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong untuk menjalani pemeriksaan internal.
Di tengah pemeriksaan yang masih berjalan, laporan harta kekayaannya ikut mendapat sorotan. Data LHKPN periodik 2025 yang dikutip sejumlah media mencatat Wisnu memiliki harta senilai Rp3.189.411.335.
Porsi terbesar berasal dari tanah dan bangunan. Nilainya mencapai Rp2.729.284.000 atau sekitar Rp2,72 miliar, tersebar di Semarang, Jakarta Selatan, dan Depok.
Tiga dari lima aset properti yang dilaporkan berada di Jakarta Selatan.
Tiga Properti Berada di Jakarta Selatan
Aset dengan nilai terbesar berupa tanah seluas 183 meter persegi dan bangunan 100 meter persegi di Jakarta Selatan. Nilainya tercatat Rp1.015.909.000.
Masih di Jakarta Selatan, Wisnu melaporkan tanah seluas 180 meter persegi dengan bangunan 100 meter persegi senilai Rp1 miliar.
Properti ketiga di wilayah yang sama memiliki luas tanah 63 meter persegi dan bangunan 45 meter persegi. Nilainya dilaporkan Rp408.375.000.
Di luar Jakarta Selatan, terdapat tanah dan bangunan seluas 120 meter persegi dan 30 meter persegi di Semarang dengan nilai Rp250 juta.
Satu aset lainnya berada di Depok. Tanah seluas 31 meter persegi dengan bangunan 20 meter persegi itu tercatat bernilai Rp55 juta.
Kelima aset tersebut dilaporkan sebagai hasil sendiri.
Baca Juga: Kalapas Cibinong Bantah Pungli dan Sewa Hunian untuk Napi: Bisa Dibuktikan
Selain properti, Wisnu mencatat alat transportasi dan mesin senilai Rp380 juta. Pos itu terdiri atas Jeep SUV tahun 1995 senilai Rp30 juta dan Toyota Hilux tahun 2023 senilai Rp350 juta.
Harta bergerak lainnya tercatat Rp25 juta, sedangkan kas dan setara kas Rp55.127.335. Dalam laporan yang sama, tidak tercatat surat berharga maupun utang.
Pemeriksaan Lapas Cibinong Masih Berjalan
Sorotan terhadap laporan kekayaan Wisnu muncul saat pemeriksaan terhadap pengelolaan Lapas Cibinong belum selesai.
Ombudsman RI sebelumnya melakukan inspeksi mendadak pada 23 September 2026 dan melaporkan temuan sejumlah bangunan di kawasan lapas yang diduga digunakan warga binaan. Ombudsman menyebut terdapat lebih dari 10 bangunan, sementara salah satu yang diperiksa memiliki ruang tamu, kamar, televisi, kulkas, dan perlengkapan lain.
Baca Juga: Isi Hunian yang Disorot Ombudsman di Lapas Cibinong, Ada TV, Kulkas hingga Ruang Tamu
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kemudian melakukan pemeriksaan internal. Wisnu bersama empat pejabat struktural lainnya dinonaktifkan sementara selama proses tersebut berjalan. Kemenimipas juga menegaskan pemeriksaan masih diperlukan untuk menentukan peristiwa, penggunaan fasilitas, dan pihak yang bertanggung jawab.
Baca Juga: Kemenimipas Periksa Internal Lapas Cibinong, Kalapas dan Empat Pejabat Dinonaktifkan
Data kekayaan yang tercantum dalam LHKPN berdiri sebagai laporan harta penyelenggara negara. Angka-angka tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan adanya hubungan antara aset pribadi Wisnu dan temuan Ombudsman di lingkungan Lapas Cibinong.











