Bulatan Times – Tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa mulai memunculkan sorotan terhadap sistem keselamatan pelayaran. Di tengah operasi pencarian 129 orang yang belum ditemukan, sejumlah pakar meminta penyebab kecelakaan tidak buru-buru disimpulkan hanya karena kapal menghadapi cuaca buruk.
Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Haris Muhammadun menilai informasi yang beredar mengenai penyebab kecelakaan masih bersifat sementara. Menurut dia, kesimpulan mengenai penyebab tragedi harus menunggu investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Baca Juga: Kapal Tanker Pertamina Selamatkan 16 Korban Virgo Transport 8 di Laut Jawa
KNKT sendiri telah menerjunkan tiga personel untuk melakukan investigasi. Ketua KNKT juga berada di Banjarmasin untuk berkoordinasi dan memulai proses penyelidikan.
Investigasi tersebut menjadi penting karena ada banyak aspek yang harus diperiksa, mulai dari kondisi kapal, keputusan selama pelayaran, informasi cuaca hingga mekanisme pemberian izin berlayar.
Syahbandar Dinilai Punya Peran Krusial
Haris menyoroti peran regulator sebelum sebuah kapal meninggalkan pelabuhan. Salah satu instrumen penting adalah Surat Izin Berlayar (SIB) yang diterbitkan syahbandar.
Menurut Haris, kondisi cuaca semestinya menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pemberian izin. Ketika cuaca dinilai tidak mendukung keselamatan perjalanan, regulator mempunyai kewenangan untuk tidak memberikan izin kepada kapal untuk berlayar.
Sorotan tersebut menjadi relevan setelah sejumlah korban selamat memberikan keterangan mengenai gelombang besar yang menghantam Virgo Transport 8 sebelum kapal mengalami kecelakaan.
Basarnas menyatakan berdasarkan keterangan penumpang yang selamat, kapal menghadapi gelombang lebih dari tiga meter. Namun, kesaksian tersebut belum merupakan kesimpulan mengenai penyebab kecelakaan.
Hingga kini, penyebab resmi tenggelamnya Virgo Transport 8 belum ditetapkan.
Baca Juga: Virgo Transport 8 Ditemukan Terbalik dan Masih Mengapung, 129 Orang Dicari
Pengamat Maritim: Cuaca Bukan Alasan Mutlak
Pengamat maritim Marcellus Hakeng Jayawibawa juga meminta persoalan tidak berhenti pada faktor cuaca.
Marcellus menilai kapal harus mempunyai kemampuan yang sesuai dengan karakteristik wilayah pelayaran yang dilaluinya. Karena itu, evaluasi menurut dia perlu mencakup desain dan peruntukan kapal, bukan hanya kondisi laut ketika kecelakaan terjadi.
Sorotan tersebut juga berkaitan dengan riwayat Virgo Transport 8. Kapal itu dibangun di Jepang pada 1987 sehingga telah berusia sekitar 39 tahun ketika mengalami kecelakaan.
Usia kapal sendiri tidak otomatis membuktikan sebuah kapal tidak laik berlayar. Karena itu, pemeriksaan teknis dan dokumen kelaikan tetap diperlukan sebelum dapat ditarik kesimpulan mengenai apakah umur atau kondisi kapal berkontribusi terhadap kecelakaan.
Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto sebelumnya juga meminta kelaikan kapal tersebut diperiksa. Ia mendorong audit menyeluruh yang mencakup administrasi, perizinan, kondisi kapal, penataan muatan, informasi cuaca hingga sistem tanggap darurat.
Dugaan Overload Beredar, Menhub Membantah
Selain kondisi kapal dan cuaca, muncul pula dugaan bahwa Virgo Transport 8 mengalami kelebihan muatan.
Namun, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan informasi yang diterima pemerintah menunjukkan kapal tersebut tidak dalam kondisi overload ketika berlayar. Kapasitas kapal bahkan disebut tidak terisi penuh.
Karena itu, dugaan mengenai kelebihan muatan tidak dapat diperlakukan sebagai fakta penyebab kecelakaan sebelum investigasi selesai.
Data resmi menyebut Virgo Transport 8 membawa total 243 orang dalam pelayaran dari Surabaya menuju Banjarmasin.
Pemeriksaan tetap perlu melihat bukan hanya jumlah orang di kapal, tetapi juga aspek teknis lain yang dapat memengaruhi stabilitas, termasuk distribusi dan pengamanan muatan kendaraan. Namun, ada atau tidaknya masalah pada aspek tersebut juga harus dibuktikan melalui investigasi.
KNKT Mulai Investigasi, Hasil Tak Bisa Disimpulkan Sekarang
KNKT telah memulai investigasi sejak Minggu (13/9/2026). Ketua Tim Humas KNKT Anggo Anurogo mengatakan lamanya investigasi bergantung pada karakteristik dan kompleksitas kasus.
Dengan penyelidikan masih berlangsung, berbagai dugaan mengenai penyebab tenggelamnya Virgo Transport 8 belum dapat dianggap sebagai kesimpulan final.
Di sisi lain, kecelakaan tersebut kembali membuka persoalan lebih luas mengenai keselamatan transportasi laut Indonesia.
Data Basarnas yang disampaikan dalam rapat dengan DPR sebelumnya mencatat 601 kecelakaan kapal sejak Januari 2026, dengan 239 orang meninggal dunia. Data KNKT berbeda karena lembaga tersebut hanya mencatat kecelakaan yang masuk dalam proses investigasinya.
Haris menilai rangkaian kecelakaan tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama, bukan hanya bagi operator kapal, tetapi juga regulator dan pengguna jasa.
Sementara investigasi berjalan, operasi pencarian korban Virgo Transport 8 tetap berlangsung. Data terbaru pada Selasa (15/9/2026) mencatat 108 orang selamat, enam meninggal dunia dan 129 orang masih belum ditemukan.











