25 °c
Ashburn
23 ° Sab
24 ° Ming
Jumat, September 11, 2026
  • Login
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
Home NEWS

Salah Tangkap Bjorka, Data BGN Terancam?

Putri Zhafira by Putri Zhafira
11 bulan ago
in NEWS, TEKNO & SAINS
0
Hacker Bjorka

Hacker Bjorka. Sumber: canva

0
SHARES
7
VIEWS

Bulatan times- Polda Metro Jaya berhasil mengejutkan masyarakat Indonesia terkait dengan penangkapan seorang pria muda asal Kakas Barat, Sulawesi Utara.

Polisi menduga pria muda dengan inisial WTF (22) tersebut sebagai hacker Bjorka yang selama ini ramai menjadi perbincangan di media sosial.

Bjorka merupakan sosok misterius yang selama ini menjadi perbincangan publik karena kerap kali membocorkan data penting melalui media sosial.

Riwayat Hidup WFT

Berdasarkan pernyataan dari Kombes Vian Yunianto, Wakil Direktur Siber Bareskrim Polri, WFT bukanlah lulusan dari institusi pendidikan formal di bidang IT. Dia bahkan menambahkan bahwa WFT belum menyelesaikan pendidikannya di tingkat SMA.

Diketahui bahwa WFT mengasah kemampuannya dalam bidang teknologi secara mandiri dengan bergabung dalam komunitas online dan forum teknologi.

Penyelidikan polisi juga menunjukkan bahwa faktor ekonomi menjadi salah satu alasan utama WFT melakukan tindakan kejahatan sibernya selama ini.

Polisi menduga bahwa hasil dari kejahatan siber yang WFT lakukan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pribadinya serta membantu keluarganya.

Hal ini mengingat WFT berasal dari latar belakang dengan kondisi ekonomi yang kurang menguntungkan.

Kasus Hacker Bjorka

Hacker Bjorka memiliki beberapa catatan kasus selama beberapa tahun terakhir, berikut merupakan beberapa kasus tersebut:

Peretasan data milik bank swasta

Peristiwa ini dimulai ketika sebuah bank swasta melaporkan insiden peretasan pada tahun 2023. Bank tersebut menyebut ada sebuah akun dengan nama Bjorka yang menampilkan data nasabah dan mengaku telah membobol hampir lima juta database nasabah bank.

Setelah postingan tersebut, WFT sempat mengekspresikan ancaman bahwa mereka juga akan menyebarkan data tersebut jika tidak ada respons. Namun, polisi mengatakan bahwa upaya pemerasan tersebut belum terwujud karena pihak bank tidak memberikan balasan.

Bjorka mengumumkan pada Maret 2023 bahwa mereka memiliki 19,5 juta data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk dijual dengan harga 10 ribu dolar AS, kira-kira senilai 153 juta rupiah, di forum BreachForums.

Lebih lanjut, Bjorka juga merilis sampel data sejumlah 100 ribu yang dapat diunduh secara gratis sebagai bukti.

Transkasi gelap menggunakan kripto

Polisi menduga WFT menjual data ilegal di forum gelap dan melakukan transaksi dengan mata uang kripto sebagai metode pembayaran.

WFT beberapa kali mengubah nama pengguna, mulai dari Bjorka berganti menjadi ‘Skywave’, kemudian menggantinya lagi menjadi ‘Shanny Hunter’ dan akhirnya menjadi ‘opposite6890’. Tujuan utamanya adalah untuk membingungkan jejak dan menghindari deteksi oleh pihak kepolisian.

Selama proses penangkapan, aparat kepolisian berhasil mengumpulkan berbagai bukti digital yang mencakup komputer, telepon genggam, catatan login akun pengguna, beserta data yang menunjukkan adanya upaya akses ilegal dan manipulasi data.

Penangkapan Hacker Bjorka

Polisi melakukan penangkapan terhadap WTF (22) di Desa Totolan, Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara pada Selasa (23/9/2025).

AKBP Fian Yunus, yang menjabat sebagai Wakil Direktur Siber di Direktorat Siber Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa timnya telah menjalankan penyelidikan selama periode enam bulan.

Anacaman Hukuman Pidana Hacker Bjorka

Saat ini, WFT telah menjadi tersangka. Beberapa pasal yang menjerat WFT yakni Pasal 46 juncto Pasal 30 dan Pasal 48 juncto Pasal 32 dan Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). WTF berpotensi mendapatkan hukuman penjara dengan masa tahanan maksimal 12 tahun.

Bjorka Sesungguhnya Masih Bebas?

Tak berselang lama sjeik penangkapan WFT, akun instagram dengan username @bjorkanism masih tampak aktif di media sosial.

Dalam postingan instagram storynya, Bjorkanism mengaku bahwa WFT bukanlah dirinya, melainkan sosok orang lain.

“you think its me? everyone uses my name, but you don’t realize I’m still free, the one who appeared in 2022” tulis Bjorkanism dalam akun instagramnya pada (3/10/2025).

Bukan Hanya mengaku masih bebas, Bjorkanism juga menampilkan sejumlah data dengan logo Badan Gizi Nasional (BGN) di instagram storynya.

Netizen menduga bahwa data tersebut akan menjadi terget Bjorka selanjutnya.

Tags: bjorkahackerhacker bjorkapidanapolda metro jayauu ite

Related Posts

Karhutla Gunung Bromo
NASIONAL

Karhutla Gunung Bromo, Akses dari Jemplang Ditutup dan Wisata Dibatasi

September 11, 2026
Tim SAR Temukan Life Jacket Jurnalis Hilang di Selat Sunda
NASIONAL

Tim SAR Temukan Life Jacket Jurnalis Hilang di Selat Sunda

September 10, 2026
Pakar Usulkan SPPG Didenda jika Terbukti Sebabkan Keracunan MBG
NASIONAL

Pakar Usulkan SPPG Didenda jika Terbukti Sebabkan Keracunan MBG

September 10, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Hasil Winona Karamoy vs Dinda Arimbi

Hasil Winona Karamoy vs Dinda Arimbi di BYON Combat Showbiz 8

Agustus 30, 2026
Cara Daftar dan Mendapatkan Uang dari Bilibili

Cara Daftar dan Mendapatkan Uang dari Bilibili

Agustus 31, 2026
Tim SAR Temukan Life Jacket Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Tim SAR Temukan Life Jacket Jurnalis Hilang di Selat Sunda

September 10, 2026
Abah Didi Viral di Medsos

Abah Didi Viral di Media Sosial, Isu Kehidupan Pribadi Belum Terverifikasi

Agustus 30, 2026
Karhutla Gunung Bromo

Karhutla Gunung Bromo, Akses dari Jemplang Ditutup dan Wisata Dibatasi

Nam Ji Hyun dan Kim Jae Young

Nam Ji Hyun dan Kim Jae Young Adu Akting di Romcom Make Me Tremble

Bos Honda Team Asia Ungkap Masalah Veda Ega di Moto3 Aragon

Veda Ega Pratama Siap Bangkit di Moto3 San Marino Usai Gagal Raih Poin di Aragon

10 Makanan Khas Indonesia

10 Makanan Khas Indonesia yang Wajib Dicoba, dari Rendang hingga Sate Lilit

Karhutla Gunung Bromo

Karhutla Gunung Bromo, Akses dari Jemplang Ditutup dan Wisata Dibatasi

September 11, 2026
Nam Ji Hyun dan Kim Jae Young

Nam Ji Hyun dan Kim Jae Young Adu Akting di Romcom Make Me Tremble

September 11, 2026
Bos Honda Team Asia Ungkap Masalah Veda Ega di Moto3 Aragon

Veda Ega Pratama Siap Bangkit di Moto3 San Marino Usai Gagal Raih Poin di Aragon

September 11, 2026
10 Makanan Khas Indonesia

10 Makanan Khas Indonesia yang Wajib Dicoba, dari Rendang hingga Sate Lilit

September 10, 2026

Tentang Kami

BulatanTImes.com

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang.

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber

Newsletter

© 2026 BulatanTimes.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Always active
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Manage options
  • Manage services
  • Manage {vendor_count} vendors
  • Read more about these purposes
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF

© 2026 Bulatan Times