BULATANTIMES.COM — Sejumlah pengguna WhatsApp dalam beberapa waktu terakhir mengeluhkan akun mereka tiba-tiba tidak bisa digunakan karena terblokir atau masuk status dalam peninjauan. Setelah mendapat banyak aduan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya memanggil Meta untuk meminta penjelasan.
Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Komdigi, Jakarta, Rabu (26/8/2026), Meta mengakui bahwa terdapat kesalahan pada sistem WhatsApp yang menyebabkan sejumlah akun pengguna yang sebenarnya tidak melakukan pelanggaran ikut terkena pemblokiran.
Kepala Kebijakan WhatsApp untuk Asia Pasifik, Esther Samboh, mengatakan kesalahan tersebut terjadi ketika sistem mendeteksi aktivitas yang dianggap melanggar ketentuan layanan.
Baca Juga: AI Dilaporkan Beraksi Sendiri dalam Serangan Siber ke Pemerintah Taiwan
Meta Akui Sistem Salah Mendeteksi Akun
WhatsApp memiliki sistem otomatis yang digunakan untuk mendeteksi berbagai aktivitas yang berpotensi melanggar ketentuan layanan, termasuk spam dan penyalahgunaan platform.
Sistem tersebut menggunakan sejumlah sinyal dari perilaku pengguna untuk membantu proses pendeteksian.
Namun, dalam kejadian terbaru, sistem mengalami kesalahan sehingga akun pengguna yang sebenarnya tidak bermasalah ikut masuk dalam proses pemblokiran.
“Ini memang kesalahan sistem yang langsung kami mitigasi,” kata Esther dalam pertemuan dengan Komdigi, seperti diberitakan ANTARA.
Meta menyatakan telah melakukan langkah mitigasi dan sebagian besar akun yang terdampak sudah mulai dipulihkan.
Baca Juga: iPhone Lipat Apple Makin Dekat, Ini Bocoran Terbarunya
Bukan Hanya Terjadi di Indonesia
Masalah akun WhatsApp terblokir tersebut ternyata tidak secara khusus terjadi di Indonesia.
Meta menjelaskan gangguan tersebut merupakan kesalahan sistem yang terjadi secara global. Dengan demikian, pemblokiran yang dialami sebagian pengguna bukan merupakan tindakan yang secara khusus ditujukan kepada pengguna Indonesia.
“Hal ini terjadi secara global. Jadi tidak ada upaya secara terkoordinasi untuk Indonesia,” ujar Esther.
Sebelumnya, keluhan serupa juga muncul di media sosial dari sejumlah pengguna yang tiba-tiba kehilangan akses ke akun mereka.
Komdigi Sudah Minta Penjelasan Sejak 14 Agustus
Komdigi sebelumnya telah mengirimkan surat kepada Meta pada 14 Agustus 2026 untuk meminta penjelasan terkait banyaknya laporan akun WhatsApp yang dinonaktifkan.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar mengatakan pemerintah kemudian memanggil langsung perwakilan Meta setelah permintaan penjelasan tersebut belum mendapatkan respons dalam batas waktu yang diberikan.
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mendapatkan kepastian mengenai penyebab pemblokiran sekaligus langkah pemulihan bagi pengguna yang terdampak.
Baca Juga: Cara Membuat Website untuk Pemula
Akun WhatsApp Masih Terblokir? Bisa Ajukan Banding
Bagi pengguna yang sampai sekarang masih tidak bisa mengakses akun WhatsApp akibat kejadian tersebut, Meta menyebut tersedia mekanisme pengajuan banding langsung melalui aplikasi WhatsApp.
Pengguna dapat mengikuti instruksi banding yang muncul ketika akun dinonaktifkan atau sedang dalam proses peninjauan.
Meta menyebut pengajuan banding akan ditinjau dalam waktu kurang dari 24 jam.
Perusahaan juga mengatakan terus melakukan proses pemulihan terhadap akun yang terkena dampak kesalahan sistem.
Kenapa WhatsApp Bisa Salah Memblokir Akun?
Salah satu alasan sistem WhatsApp mengandalkan pendeteksian berbasis perilaku adalah karena pesan dan panggilan pribadi WhatsApp dilindungi enkripsi end-to-end.
Artinya, WhatsApp tidak menggunakan isi pesan pribadi sebagai dasar untuk membaca percakapan pengguna. Sistem menggunakan berbagai sinyal untuk membantu mendeteksi aktivitas yang dianggap berpotensi melanggar aturan, termasuk spam dan penyalahgunaan layanan.
Dalam kasus terbaru, mekanisme pendeteksian tersebut justru mengalami kesalahan sehingga sejumlah akun pengguna asli ikut terdampak.
Meta mengatakan masalah tersebut telah dimitigasi dan perusahaan terus mengevaluasi sistem untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
Jangan Panik Jika Akun Masuk Status Peninjauan
Bagi pengguna yang mengalami masalah serupa, hal terpenting adalah tidak langsung menganggap akun telah hilang secara permanen.
Jika WhatsApp menampilkan opsi untuk mengajukan banding, pengguna dapat menggunakan mekanisme tersebut melalui aplikasi.
Hindari pula memberikan kode OTP, PIN, kata sandi, atau informasi akun kepada orang lain yang mengaku bisa membantu membuka blokir.
Kasus terbaru ini menunjukkan bahwa pemblokiran otomatis tidak selalu berarti pengguna terbukti melakukan pelanggaran. Dalam kejadian yang dikonfirmasi Meta, sebagian akun memang terkena dampak akibat kesalahan sistem.
Meta Pastikan Proses Pemulihan Berjalan
Meta menyatakan telah melakukan mitigasi dan memulihkan banyak akun yang terdampak. Bagi pengguna yang masih mengalami masalah, perusahaan meminta mereka memanfaatkan jalur banding yang tersedia di aplikasi.
Dengan adanya pengakuan Meta tersebut, persoalan pemblokiran akun WhatsApp yang sempat membuat banyak pengguna khawatir kini mendapatkan penjelasan resmi.
Untuk saat ini, pengguna yang masih kehilangan akses disarankan mengikuti proses banding di aplikasi dan menunggu hasil pemeriksaan.
Sumber: ANTARA, detikINET, Kementerian Komunikasi dan Digital, Meta/WhatsApp.













