BULATAN TIMES – Liburan ke Gunung Bromo di Jawa Timur membutuhkan tiket masuk yang dipesan secara online sebelum kedatangan. Harga tiket untuk wisatawan Indonesia adalah Rp. 54.000 per orang pada hari kerja dan Rp. 79.000 pada hari libur.
Gunung Bromo berada di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Wisatawan dapat masuk melalui Probolinggo, Pasuruan, Malang, atau Lumajang, kemudian melanjutkan perjalanan menuju lokasi wisata sesuai jalur yang dipilih.
Selain tiket masuk, pengunjung perlu menyiapkan biaya transportasi, termasuk sewa jeep apabila ingin menjelajahi Lautan Pasir dan sejumlah tempat wisata di dalam kaldera Bromo.
Harga Tiket Masuk Gunung Bromo
Balai Besar TNBTS menetapkan tarif masuk berdasarkan kategori pengunjung dan hari kunjungan.
Berikut harga tiket wisata Gunung Bromo:
- Wisatawan Indonesia pada hari kerja: Rp. 54.000 per orang.
- Wisatawan Indonesia pada hari libur: Rp. 79.000 per orang.
- Wisatawan mancanegara: Rp. 255.000 per orang, baik hari kerja maupun hari libur.
Tarif tersebut berlaku untuk kunjungan satu hari dan sudah mencakup premi asuransi pengunjung.
Harga tiket masuk belum mencakup biaya sewa jeep, penginapan, makanan, maupun jasa pemandu. Pada akses tertentu, seperti kawasan Cemoro Lawang, pengunjung juga dapat dikenakan retribusi setempat sesuai ketentuan yang berlaku.
Wisatawan yang datang bersama keluarga atau rombongan perlu menghitung biaya tiket berdasarkan jumlah orang, bukan hanya jumlah kendaraan.
Cara Membeli Tiket Gunung Bromo Secara Online
Pembelian tiket masuk Bromo dilakukan melalui sistem resmi Balai Besar TNBTS.
Sebelum berangkat, pengunjung perlu menentukan tanggal wisata dan memastikan kuota masih tersedia.
Langkah pembelian tiket secara umum sebagai berikut:
- Buka situs resmi Balai Besar TNBTS di bromotenggersemeru.id.
- Masuk ke layanan pemesanan wisata Gunung Bromo.
- Pilih tanggal kunjungan sesuai rencana perjalanan.
- Lengkapi data pengunjung yang diminta pada sistem.
- Ikuti petunjuk pembayaran melalui metode resmi yang tersedia.
- Simpan bukti pemesanan dan kode QR untuk ditunjukkan kepada petugas pintu masuk.
Pengunjung perlu memastikan data dan tanggal kunjungan sudah benar sebelum menyelesaikan pembayaran.
Dalam ketentuan normal TNBTS, tiket yang sudah dibayar tidak dapat dibatalkan untuk memperoleh pengembalian dana atau dijadwalkan ulang secara bebas. Kebijakan khusus dapat diberlakukan apabila pengelola menutup kawasan karena alasan keselamatan.
Kuota wisata Bromo ditetapkan sebanyak 2.752 pengunjung per hari. Pada musim liburan, pemesanan lebih awal dapat membantu wisatawan mendapatkan tanggal perjalanan yang diinginkan.
Pilihan Rute Menuju Gunung Bromo
Gunung Bromo memiliki beberapa akses masuk dari wilayah Jawa Timur. Pemilihan jalur sebaiknya mengikuti kota keberangkatan dan lokasi penginapan.
1. Dari Probolinggo melalui Cemoro Lawang
Jalur Probolinggo menjadi salah satu akses yang sering digunakan wisatawan menuju Gunung Bromo.
Perjalanan dapat dimulai dari Kota Probolinggo, kemudian dilanjutkan menuju Sukapura dan Desa Ngadisari hingga kawasan Cemoro Lawang.
Cemoro Lawang menjadi salah satu titik keberangkatan untuk menjelajahi kawasan Bromo, termasuk Lautan Pasir dan tempat melihat matahari terbit.
Di sekitar desa tersebut terdapat penginapan dan penyedia jasa transportasi wisata.
2. Dari Pasuruan melalui Wonokitri
Wisatawan yang berangkat melalui Kabupaten Pasuruan dapat menggunakan jalur Tosari menuju Wonokitri.
Jalur tersebut menjadi salah satu akses menuju kawasan Penanjakan, tempat yang dikenal dengan panorama Gunung Bromo saat matahari terbit.
Pengunjung dapat menggunakan layanan transportasi wisata lokal untuk melanjutkan perjalanan ke tempat-tempat yang diizinkan pengelola.
3. Dari Malang melalui Tumpang
Bagi wisatawan yang menginap di Malang, perjalanan dapat dilanjutkan melalui Tumpang menuju kawasan Poncokusumo dan Ngadas.
Jalur ini memberikan akses ke kawasan Bromo melalui Jemplang atau pintu yang dibuka sesuai pengaturan TNBTS.
Dari pusat Kota Malang menuju kawasan pintu masuk melalui Tumpang, perjalanan diperkirakan memerlukan sekitar 1,5-2 jam dalam kondisi normal.
Waktu tersebut belum termasuk perjalanan menjelajahi tempat wisata di dalam kawasan Bromo.
4. Dari Lumajang melalui Senduro
Akses lainnya tersedia dari Kabupaten Lumajang melalui Kecamatan Senduro.
Jalur tersebut dapat dipertimbangkan wisatawan yang datang dari wilayah selatan dan timur kawasan taman nasional.
Sebelum berangkat, pengunjung perlu memastikan kondisi jalan dan status pintu masuk yang akan digunakan, terutama setelah terjadi hujan lebat atau pembatasan operasional.
Baca Juga: Wisata Berastagi: Jarak dari Medan dan 6 Tempat Menarik
Apakah Harus Menyewa Jeep untuk Wisata Bromo?
Jeep menjadi salah satu kendaraan yang umum digunakan untuk menjelajahi kawasan Gunung Bromo.
Kendaraan tersebut digunakan untuk membawa wisatawan menuju tempat melihat matahari terbit, Lautan Pasir, dan lokasi wisata lain yang termasuk dalam rute perjalanan.
Balai Besar TNBTS mengatur penggunaan kendaraan roda empat di kawasan wisata. Pengunjung yang hendak berkeliling menggunakan kendaraan roda empat wajib mengikuti ketentuan penggunaan jasa transportasi masyarakat setempat.
Kendaraan pribadi tidak dapat digunakan secara bebas untuk menjelajahi kawasan Kaldera Tengger, termasuk Lautan Pasir dan savana.
Ketentuan berbeda berlaku bagi pengunjung yang hanya menuju penginapan atau tempat makan melalui akses tertentu di luar kawasan kaldera.
Biaya sewa jeep berbeda menurut titik keberangkatan, jumlah penumpang, rute, dan layanan yang dipilih.
Sebelum menyewa, pastikan harga yang ditawarkan mencakup tempat wisata yang ingin dikunjungi serta tanyakan apakah tiket taman nasional sudah termasuk dalam paket.
Tempat Wisata yang Bisa Dikunjungi di Gunung Bromo
1. Penanjakan
Penanjakan menjadi salah satu tempat terkenal untuk menikmati matahari terbit di Gunung Bromo.
Dari kawasan ini, wisatawan dapat melihat bentang kaldera, Gunung Batok, Gunung Bromo, dan Gunung Semeru ketika cuaca cerah.
Wisatawan biasanya berangkat sebelum subuh agar dapat tiba di titik pandang sebelum matahari terbit.
2. Kawah Gunung Bromo
Kawah Gunung Bromo menjadi tujuan bagi wisatawan yang ingin melihat bentuk kawah gunung api dari dekat.
Perjalanan menuju kawasan kawah dilakukan dengan melewati Lautan Pasir, kemudian berjalan dan menaiki tangga menuju area yang diizinkan.
Karena Gunung Bromo merupakan gunung api aktif, akses menuju kawah dapat dibatasi sesuai tingkat aktivitas vulkanik dan keputusan petugas.
Pengunjung tidak boleh melewati pembatas keselamatan atau mendekati bagian kawah yang dinyatakan berbahaya.
3. Lautan Pasir dan Pura Luhur Poten
Lautan Pasir merupakan kawasan hamparan pasir vulkanik luas yang mengelilingi Gunung Bromo.
Di tengah kawasan tersebut terdapat Pura Luhur Poten, tempat ibadah masyarakat Hindu Tengger.
Pura ini memiliki peran penting dalam tradisi masyarakat setempat, termasuk rangkaian upacara Yadnya Kasada.
Wisatawan dapat menikmati pemandangan kawasan sekitarnya, tetapi perlu menghormati aktivitas keagamaan dan tidak memasuki area suci tanpa izin.
4. Savana dan Bukit Teletubbies
Selain kawasan berpasir, Bromo memiliki bentang padang rumput dan perbukitan yang dikenal sebagai savana atau Bukit Teletubbies.
Kondisi vegetasinya dapat berubah mengikuti musim. Pada musim hujan, sebagian kawasan terlihat lebih hijau, sementara pada musim kemarau rumput dapat mengering.
Wisatawan perlu mengikuti jalur yang diizinkan dan tidak memasuki wilayah yang sedang ditutup untuk pemulihan lingkungan.
Baca Juga: Camino de Flores, Wisata Jalan Kaki Baru di NTT
Aturan Wisata Gunung Bromo yang Wajib Dipatuhi
Gunung Bromo berada dalam kawasan konservasi sekaligus wilayah yang memiliki nilai budaya dan keagamaan bagi masyarakat Tengger.
Balai Besar TNBTS mewajibkan setiap pengunjung memiliki tiket resmi serta mematuhi arahan petugas.
Pelayanan kunjungan wisata Bromo berlangsung mulai pukul 00.00 hingga 17.00 WIB. Terdapat pengecualian tertentu bagi pengunjung yang mengakses penginapan melalui kawasan taman nasional sesuai ketentuan pengelola.
Selama berkunjung, wisatawan dilarang membuang sampah sembarangan, merusak tumbuhan, mengganggu satwa, membawa hewan peliharaan, serta memasuki area yang ditutup.
Membuat api unggun, membakar benda, atau melakukan kegiatan yang berpotensi menyebabkan kebakaran juga dilarang.
Penggunaan drone memerlukan pemenuhan prosedur perizinan dan pembayaran yang berlaku. Drone tidak boleh diterbangkan di area yang dinyatakan terlarang.
Pengunjung yang melanggar ketentuan dapat diminta meninggalkan kawasan dan dikenai tindakan sesuai aturan yang berlaku.
Perhatikan Kondisi Bromo Sebelum Berangkat
Kawasan Bromo sempat mengalami pembatasan wisata akibat kebakaran hutan dan lahan pada 2026.
Balai Besar TNBTS membuka kembali akses Penanjakan mulai 23 Oktober 2026 setelah pemantauan menunjukkan tidak ditemukan lagi titik api di kawasan yang sebelumnya dibatasi.
Meski demikian, akses wisata dapat berubah sewaktu-waktu karena kondisi cuaca, aktivitas gunung api, kebakaran, maupun kegiatan adat masyarakat Tengger.
Wisatawan yang ingin menikmati matahari terbit sebaiknya menyiapkan jaket tebal, sarung tangan, sepatu yang nyaman, masker, dan kacamata untuk mengurangi gangguan debu.
Bagi pengunjung yang berencana menuju kawasan kawah, informasi status aktivitas gunung api dan batas aman perlu diperiksa sebelum perjalanan.
Pengumuman terbaru mengenai pembukaan jalur, kuota, dan pembatasan kunjungan tersedia melalui kanal resmi Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.





