Jakarta – Apakah anak wajib membayar utang orang tua yang meninggal dunia? Pertanyaan ini sering muncul ketika seseorang meninggalkan utang sekaligus harta warisan bagi keluarganya.
Secara hukum, anak tidak otomatis menanggung utang orang tua hanya karena hubungan darah. Namun, kewajiban tersebut berkaitan dengan status ahli waris, jenis hukum waris yang berlaku, serta keputusan dalam menerima atau menolak warisan.
Utang Orang Tua dan Tanggung Jawab Ahli Waris
Dalam hukum waris Islam, Pasal 175 Kompilasi Hukum Islam (KHI) mengatur kewajiban ahli waris untuk menyelesaikan utang pewaris sebelum membagikan harta warisan.
Selain itu, Pasal 175 ayat (2) KHI menegaskan bahwa tanggung jawab ahli waris terhadap utang pewaris hanya terbatas pada jumlah atau nilai harta peninggalannya.
Artinya, ahli waris tidak wajib menggunakan harta pribadi untuk melunasi kekurangan utang apabila nilai harta peninggalan tidak mencukupi.
Sementara itu, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) juga mengatur persoalan tersebut. Pasal 1100 menyebutkan bahwa ahli waris yang menerima warisan wajib memikul pembayaran utang dan beban lainnya secara seimbang dengan bagian warisan yang diterima.
Ahli Waris Berhak Menolak Warisan
Lantas, bagaimana jika utang orang tua lebih besar daripada harta peninggalannya?
KUHPerdata memberikan hak kepada seseorang untuk menolak warisan. Pasal 1045 menyatakan bahwa tidak seorang pun wajib menerima warisan yang jatuh kepadanya.
Namun, ahli waris harus mengikuti prosedur hukum untuk menyampaikan penolakan tersebut. Pasal 1057 KUHPerdata mengatur bahwa penolakan warisan harus dinyatakan secara tegas melalui kepaniteraan Pengadilan Negeri yang berwenang.
Selanjutnya, Pasal 1058 KUHPerdata menyebutkan bahwa ahli waris yang menolak warisan dianggap tidak pernah menjadi ahli waris.
Selain menolak warisan, KUHPerdata juga mengenal penerimaan warisan dengan hak istimewa untuk mengadakan perincian harta peninggalan. Pilihan ini membantu ahli waris mengetahui kondisi aset dan kewajiban pewaris sebelum mengambil keputusan.
Pahami Aturan Sebelum Menerima Warisan
Dengan demikian, hubungan darah saja tidak otomatis membuat anak bertanggung jawab atas seluruh utang orang tua yang meninggal dunia.
Setiap keluarga perlu memahami ketentuan hukum waris yang berlaku. Selain itu, ahli waris sebaiknya memeriksa jumlah harta peninggalan, kewajiban pewaris, dan prosedur hukum sebelum menerima atau menolak warisan.
Pemahaman tersebut penting agar keluarga dapat mengambil keputusan secara tepat sekaligus menghindari persoalan hukum di kemudian hari.





