14 °c
Columbus
16 ° Sel
17 ° Rab
Senin, November 2, 2026
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
  • SPORT
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
Home Hukum

Pemerataan Anggaran Bantuan Hukum, Kanwil Kemenkum Banten Optimalkan Layanan bagi Masyarakat

Kanwil Kemenkum Banten menata alokasi anggaran bantuan hukum Tahun 2026 melalui penandatanganan kontrak addendum guna memperkuat pemerataan layanan, meningkatkan efektivitas penyerapan anggaran, dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat miskin serta kelompok rentan di Provinsi Banten.

Raden Vania by Raden Vania
2 November 2026, 18.29 WIB
in Hukum
Pemerataan Anggaran Bantuan Hukum, Kanwil Kemenkum Banten Optimalkan Layanan bagi Masyarakat

Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten terus memperkuat akses keadilan bagi masyarakat. Kali ini, Kanwil Kemenkum Banten menata kembali alokasi anggaran bantuan hukum Tahun Anggaran 2026. Langkah tersebut bertujuan mendorong pemerataan anggaran sekaligus meningkatkan kualitas layanan hukum di Provinsi Banten.

Upaya tersebut diwujudkan melalui Penandatanganan Kontrak Addendum Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Bale Soepomo Kanwil Kemenkum Banten, Senin (2/11/2026). Melalui agenda ini, Kanwil Kemenkum Banten mengoptimalkan distribusi anggaran bagi Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Hadiyanto, menghadiri kegiatan tersebut bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Ferdiansyah serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum John Batara Manikallo. Jajaran pejabat Kanwil Kemenkum Banten dan para Direktur atau Ketua Pemberi Bantuan Hukum se-Provinsi Banten juga turut hadir.

Evaluasi Kinerja Menentukan Alokasi Anggaran

Dalam sambutannya, Hadiyanto menegaskan pentingnya penyesuaian anggaran untuk mendukung efektivitas Program Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2026.

Ia menjelaskan bahwa addendum kali ini mencakup penambahan dan pengurangan pagu anggaran pada masing-masing PBH. Melalui kebijakan tersebut, Kanwil Kemenkum Banten ingin memastikan distribusi anggaran sesuai dengan kebutuhan dan kinerja setiap organisasi.

Sebelumnya, Kanwil Kemenkum Banten telah melakukan evaluasi anggaran melalui addendum pada 19 Mei 2026. Langkah tersebut menindaklanjuti kebijakan penajaman belanja Kementerian Hukum. Namun, addendum kali ini memiliki fokus berbeda, yaitu mengatur pergeseran anggaran antar-PBH di wilayah Banten.

Hadiyanto menyebut sejumlah indikator yang menjadi dasar penyesuaian anggaran. Indikator tersebut meliputi hasil monitoring dan evaluasi kinerja PBH, kualitas layanan bantuan hukum, realisasi penyerapan anggaran, kelengkapan dokumen pertanggungjawaban, serta ketersediaan pagu anggaran.

“Pergeseran pagu anggaran ini dilakukan dengan mempertimbangkan hasil monitoring dan evaluasi kinerja PBH, kualitas pelaksanaan layanan bantuan hukum, realisasi penyerapan anggaran, kelengkapan dokumen pertanggungjawaban, serta ketersediaan pagu anggaran. Tentunya, langkah ini diambil untuk mengoptimalkan efektivitas dan target capaian penyerapan anggaran bantuan hukum di wilayah Banten secara maksimal,” ujar Hadiyanto.

Perkuat Akuntabilitas Pelaksanaan Bantuan Hukum

Kanwil Kemenkum Banten juga menindaklanjuti Surat Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Nomor PHN.5-HN.04.03-390 tanggal 21 Oktober 2026 tentang Perubahan Alokasi Anggaran Bantuan Hukum Kantor Wilayah Tahun 2026.

Selanjutnya, para pihak melaksanakan penandatanganan kontrak addendum secara simbolis. Perwakilan Pemberi Bantuan Hukum bersama Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkum Banten menandatangani dokumen tersebut.

Melalui penyesuaian ini, Kanwil Kemenkum Banten mendorong setiap PBH untuk meningkatkan kinerja dan mengelola anggaran secara bertanggung jawab. Selain itu, setiap organisasi perlu menjaga kualitas layanan serta mengoptimalkan penyerapan anggaran sesuai target.

Perluas Akses Keadilan bagi Masyarakat Banten

Pemerataan anggaran bantuan hukum memiliki peran penting dalam memperluas akses keadilan. Karena itu, Kanwil Kemenkum Banten terus mendorong sinergi dengan seluruh Organisasi Pemberi Bantuan Hukum.

Hadiyanto berharap penyesuaian tersebut dapat meningkatkan efektivitas program dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.

Dengan pengelolaan anggaran yang tepat, setiap PBH dapat memberikan layanan secara optimal. Terlebih lagi, masyarakat miskin dan kelompok rentan membutuhkan akses bantuan hukum yang mudah, berkualitas, dan berkelanjutan.

Melalui langkah ini, Kanwil Kemenkum Banten menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan hukum yang merata, transparan, dan akuntabel. Sebab, setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan hukum dan akses terhadap keadilan.

Tags: Bantuan Hukumkanwil kemenkum bantenKemenkum BantenPBH

Related Posts

Taruna dan taruni Poltekpin di depan Gedung Rektorat Politeknik Pengayoman Indonesia.
Hukum

Hasil Seleksi Poltekpin Kemenkum 2026 Diumumkan, Cek Namamu di Sini!

November 2, 2026
Layanan konsultasi Posbankum Kementerian Hukum Kantor Wilayah Banten kepada masyarakat.
Hukum

Posbankum Hadir Lebih Dekat, Masyarakat Banten Kini Lebih Mudah Mengakses Layanan Hukum

November 2, 2026
Matangkan Persiapan Penilaian Kompetensi, Kanwil Kemenkum Banten Ikuti Rapat Pemetaan Jabatan November 2026
Hukum

Matangkan Persiapan Penilaian Kompetensi, Kanwil Kemenkum Banten Ikuti Rapat Pemetaan Jabatan November 2026

November 2, 2026

Highlights

Road to FBPI 2026, Kanwil Kemenkum Banten Dorong Komersialisasi Paten

Kimi Antonelli Juara Dunia F1 2026, Jadi Juara Termuda dalam Sejarah

Polisi Gerebek Kampung Bahari, 29 Orang Diamankan dan Mesin Cetak Ekstasi Ditemukan

Kanwil Kemenkum Banten Ikuti PASTI Ada Solusi Episode 23 di Hong Kong, Perkuat Akses Layanan Hukum bagi WNI

MotoGP Qatar Tetap Dijadwalkan 6-8 November Usai Rapat di Sepang

BGN Tangguhkan 6.097 Dapur MBG Mulai 2 November karena Laporan Dana Tidak Tertib

Terpopuler

AKBP Netty Rosdiana Ajukan Mundur dari Polri Lewat Instagram

Cara Daftar dan Mendapatkan Uang dari Bilibili

A2M Rental Mobil Aceh Tawarkan Sewa Mobil Harian dan Bulanan di Banda Aceh

Dari Baby Massage hingga Perawatan Pascapersalinan, Ini Layanan Calendula Mom & Baby Care

BGN Tangguhkan 6.097 Dapur MBG Mulai 2 November karena Laporan Dana Tidak Tertib

Bulatan Times

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang. Ikuti kabar nasional, ekonomi, teknologi, olahraga, kesehatan, dan perjalanan dalam satu tempat.

Informasi & Kebijakan

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Terhubung dengan Kami

Kirim pertanyaan, saran, koreksi, dan kerja sama ke [email protected]. Akses Bulatan Times juga melalui aplikasi Android.

Bulatan Times Play Store

© 2026 BulatanTimes.com

Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME

© 2026 Bulatan Times