JAKARTA, BULATAN TIMES – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meluruskan anggapan bahwa insentif Rp. 1 triliun bagi pemerintah daerah (pemda) disiapkan khusus untuk keberhasilan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sudaryono menegaskan bahwa angka tersebut merupakan total anggaran insentif bagi daerah berdasarkan berbagai indikator kinerja. Dana itu bukan bantuan yang seluruhnya diberikan kepada satu daerah ataupun anggaran khusus untuk pelaksanaan MBG.
Mulai 2027, keberhasilan pelaksanaan MBG direncanakan menjadi salah satu indikator tambahan dalam penilaian pemerintah daerah. Kriteria tersebut akan melengkapi sejumlah ukuran kinerja yang selama ini telah digunakan.
Insentif Rp. 1 Triliun untuk Berbagai Kategori
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya turut menjelaskan bahwa dana Rp. 1 triliun merupakan total anggaran penghargaan daerah pada gelombang ketiga.
“Angka Rp1 triliun itu secara keseluruhan untuk gelombang ketiga,” ujar Bima, dikutip dari detikJabar, Jumat (30/10/2026).
Pemerintah selama ini memberikan penghargaan kepada daerah yang menunjukkan kinerja baik dalam berbagai bidang, termasuk pengendalian inflasi, penurunan pengangguran, pengentasan kemiskinan, dan penurunan stunting.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan kategori dan peringkat hasil penilaian, bukan dibagikan dalam jumlah yang sama kepada seluruh pemerintah daerah.
Bima menyebut daerah yang meraih peringkat pertama memperoleh penghargaan Rp. 3 miliar. Peringkat kedua mendapatkan Rp. 2 miliar, sedangkan peringkat ketiga Rp. 1 miliar.
Baca Juga: BGN Siap Putus Kerja Sama Yayasan yang Tarik Setoran dari Mitra Dapur MBG
MBG Jadi Indikator Tambahan pada 2027
Sudaryono menjelaskan bahwa BGN bersama Kementerian Dalam Negeri masih menyusun ukuran keberhasilan MBG yang akan digunakan untuk menilai kinerja pemerintah daerah.
Beberapa aspek yang dibahas antara lain kualitas pelayanan MBG dan kemungkinan penggunaan indikator terkait penurunan stunting.
Namun, rincian indikator tersebut belum ditetapkan secara final.
Bima Arya menambahkan bahwa pemerintah ingin memberikan apresiasi kepada daerah yang mampu menjalankan MBG dengan tata kelola transparan, sesuai aturan, dan tepat sasaran.
Peran program tersebut dalam membangun ekosistem ekonomi masyarakat setempat juga menjadi perhatian.
Penilaian MBG tidak hanya berkaitan dengan pelayanan makanan bagi siswa sekolah. Pemerintah turut memperhatikan kelompok penerima manfaat lain, termasuk ibu hamil dan ibu menyusui.
Sudaryono menekankan bahwa keberhasilan MBG perlu dilihat dari kualitas pelayanan dan manfaat jangka panjang terhadap pemenuhan gizi, bukan hanya banyaknya makanan yang disalurkan.
Baca Juga: Standar Keamanan Pangan MBG Sekolah Diperketat BGN
Dana Disalurkan Melalui Kementerian Keuangan
Bima menjelaskan bahwa dana insentif daerah dialokasikan dan disalurkan oleh Kementerian Keuangan langsung ke kas pemerintah daerah penerima.
Kementerian Dalam Negeri berperan dalam penilaian kinerja daerah serta pemeriksaan usulan pemanfaatan anggaran.
Dengan mekanisme tersebut, dana penghargaan tidak disalurkan melalui BGN sebagai anggaran operasional program MBG.
Pada penyaluran gelombang pertama dan kedua, sekitar 270 kabupaten dan kota dengan kapasitas fiskal rendah telah menerima insentif.
Pemerintah mengarahkan pemanfaatan dana tersebut untuk mendukung kebutuhan masyarakat dan memperkuat pelayanan daerah, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, serta perekonomian lokal.





