23 °c
Banjar Triwangsakeliki
25 ° Sab
24 ° Ming
Jumat, Oktober 30, 2026
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
  • SPORT
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
Home NASIONAL

BGN Luruskan Insentif Rp. 1 Triliun untuk Pemda, MBG Bukan Satu-satunya Penilaian

BGN menegaskan insentif Rp. 1 triliun bukan dana khusus MBG. Mulai 2027, pelaksanaan program menjadi salah satu indikator penilaian pemda.

Tri Antoni by Tri Antoni
30 Oktober 2026, 15.44 WIB
in NASIONAL
Kepala BGN Sudaryono berbicara di podium berlatar lambang Badan Gizi Nasional dengan dua pejabat di sisinya

Foto Kepala BGN Sudaryono ketika menyampaikan capaian 100 hari kinerja pada 29 Oktober 2026. (Foto: BGN).

JAKARTA, BULATAN TIMES – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meluruskan anggapan bahwa insentif Rp. 1 triliun bagi pemerintah daerah (pemda) disiapkan khusus untuk keberhasilan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sudaryono menegaskan bahwa angka tersebut merupakan total anggaran insentif bagi daerah berdasarkan berbagai indikator kinerja. Dana itu bukan bantuan yang seluruhnya diberikan kepada satu daerah ataupun anggaran khusus untuk pelaksanaan MBG.

Mulai 2027, keberhasilan pelaksanaan MBG direncanakan menjadi salah satu indikator tambahan dalam penilaian pemerintah daerah. Kriteria tersebut akan melengkapi sejumlah ukuran kinerja yang selama ini telah digunakan.

Insentif Rp. 1 Triliun untuk Berbagai Kategori

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya turut menjelaskan bahwa dana Rp. 1 triliun merupakan total anggaran penghargaan daerah pada gelombang ketiga.

“Angka Rp1 triliun itu secara keseluruhan untuk gelombang ketiga,” ujar Bima, dikutip dari detikJabar, Jumat (30/10/2026).

Pemerintah selama ini memberikan penghargaan kepada daerah yang menunjukkan kinerja baik dalam berbagai bidang, termasuk pengendalian inflasi, penurunan pengangguran, pengentasan kemiskinan, dan penurunan stunting.

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan kategori dan peringkat hasil penilaian, bukan dibagikan dalam jumlah yang sama kepada seluruh pemerintah daerah.

Bima menyebut daerah yang meraih peringkat pertama memperoleh penghargaan Rp. 3 miliar. Peringkat kedua mendapatkan Rp. 2 miliar, sedangkan peringkat ketiga Rp. 1 miliar.

Baca Juga: BGN Siap Putus Kerja Sama Yayasan yang Tarik Setoran dari Mitra Dapur MBG

MBG Jadi Indikator Tambahan pada 2027

Sudaryono menjelaskan bahwa BGN bersama Kementerian Dalam Negeri masih menyusun ukuran keberhasilan MBG yang akan digunakan untuk menilai kinerja pemerintah daerah.

Beberapa aspek yang dibahas antara lain kualitas pelayanan MBG dan kemungkinan penggunaan indikator terkait penurunan stunting.

Namun, rincian indikator tersebut belum ditetapkan secara final.

Bima Arya menambahkan bahwa pemerintah ingin memberikan apresiasi kepada daerah yang mampu menjalankan MBG dengan tata kelola transparan, sesuai aturan, dan tepat sasaran.

Peran program tersebut dalam membangun ekosistem ekonomi masyarakat setempat juga menjadi perhatian.

Penilaian MBG tidak hanya berkaitan dengan pelayanan makanan bagi siswa sekolah. Pemerintah turut memperhatikan kelompok penerima manfaat lain, termasuk ibu hamil dan ibu menyusui.

Sudaryono menekankan bahwa keberhasilan MBG perlu dilihat dari kualitas pelayanan dan manfaat jangka panjang terhadap pemenuhan gizi, bukan hanya banyaknya makanan yang disalurkan.

Baca Juga: Standar Keamanan Pangan MBG Sekolah Diperketat BGN

Dana Disalurkan Melalui Kementerian Keuangan

Bima menjelaskan bahwa dana insentif daerah dialokasikan dan disalurkan oleh Kementerian Keuangan langsung ke kas pemerintah daerah penerima.

Kementerian Dalam Negeri berperan dalam penilaian kinerja daerah serta pemeriksaan usulan pemanfaatan anggaran.

Dengan mekanisme tersebut, dana penghargaan tidak disalurkan melalui BGN sebagai anggaran operasional program MBG.

Pada penyaluran gelombang pertama dan kedua, sekitar 270 kabupaten dan kota dengan kapasitas fiskal rendah telah menerima insentif.

Pemerintah mengarahkan pemanfaatan dana tersebut untuk mendukung kebutuhan masyarakat dan memperkuat pelayanan daerah, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, serta perekonomian lokal.

Source: ANTARA, detikJabar
Tags: BGNMBG

Related Posts

Kolase beberapa kegiatan Presiden Prabowo Subianto dan pertemuan bersama Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan
NASIONAL

Indonesia-Turkiye Jajaki Produksi Alutsista Bersama dan Alih Teknologi

Oktober 30, 2026
Cuti PNS dan PPPK Ternyata Berbeda, Ini 7 Jenis Hak Cuti yang Perlu Diketahui ASN
NASIONAL

Cuti PNS dan PPPK Ternyata Berbeda, Ini 7 Jenis Hak Cuti yang Perlu Diketahui ASN

Oktober 30, 2026
Perajin topeng tradisional Sanggar Warnowaskito di Desa Diro, Pendowoharjo, Kabupaten Bantul, Ki Supono
NASIONAL

Perajin topeng di Bantul pelajari tari demi beri “roh” pada karyanya

Oktober 30, 2026

Highlights

Cara Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang, Ini Syarat dan Biayanya

Cara Cek Sertifikat Tanah Lewat HP Pakai Sentuh Tanahku, Ini Langkahnya

100 Sekolah Rakyat Dibangun di 32 Provinsi, Libatkan 97 Ribu Pekerja Lokal

MagangHub Batch 3 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar hingga 4 November

IHSG Variatif, Investor Tunggu The Fed dan Kinerja Bank

Hotspot Karhutla Menurun, tetapi Ancaman Kebakaran Berulang dan Kerusakan Hutan Masih Mengintai

Terpopuler

Hotspot Karhutla Menurun, tetapi Ancaman Kebakaran Berulang dan Kerusakan Hutan Masih Mengintai

Cara Daftar dan Mendapatkan Uang dari Bilibili

A2M Rental Mobil Aceh Tawarkan Sewa Mobil Harian dan Bulanan di Banda Aceh

Epoxy Lantai untuk Bangunan Modern, Apa Kelebihan dan Hal yang Perlu Diperhatikan?

Menkeu Ancam Potong Anggaran MBG jika Tak Terserap Hingga Akhir Oktober

Bulatan Times

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang. Ikuti kabar nasional, ekonomi, teknologi, olahraga, kesehatan, dan perjalanan dalam satu tempat.

Informasi & Kebijakan

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Terhubung dengan Kami

Kirim pertanyaan, saran, koreksi, dan kerja sama ke [email protected]. Akses Bulatan Times juga melalui aplikasi Android.

Bulatan Times Play Store

© 2026 BulatanTimes.com

Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME

© 2026 Bulatan Times