22 °c
Banjar Triwangsakeliki
25 ° Sab
24 ° Ming
Jumat, Oktober 30, 2026
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
  • SPORT
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
Home NASIONAL

Daftar Lengkap 26 Anggota Wantimpres Prabowo, Ada Rocky Gerung hingga Ignasius Jonan

Prabowo mengangkat 26 anggota Wantimpres, termasuk Rocky Gerung, Anwar Usman, Ignasius Jonan, Quraish Shihab, Chairul Tanjung, dan Budi Gunawan.

Redaksi Bulatan Times by Redaksi Bulatan Times
3 Oktober 2026, 02.32 WIB
in NASIONAL
Pelantikan jajaran Dewan Pertimbangan Presiden di Istana Negara

Jajaran Dewan Pertimbangan Presiden mengikuti pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). (Foto: BPMI Setpres)

Bulatan Times – Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. Pratikno ditunjuk sebagai Ketua merangkap anggota, Muhammad Hatta Rajasa menjadi Wakil Ketua merangkap anggota, sedangkan Muhammad Qodari mengisi posisi Sekretaris merangkap anggota.

Komposisi Wantimpres kali ini diisi tokoh dengan latar belakang beragam, mulai dari mantan pejabat pemerintah, tokoh agama, akademisi, pengusaha, purnawirawan TNI-Polri, hingga figur publik.

Baca Juga: Prabowo Lantik Pratikno Jadi Ketua Wantimpres, Hatta Rajasa Wakil Ketua

Daftar 26 Anggota Wantimpres

Berikut susunan lengkap Wantimpres:

  1. Pratikno — Ketua merangkap anggota
  2. Muhammad Hatta Rajasa — Wakil Ketua merangkap anggota
  3. Muhammad Qodari — Sekretaris merangkap anggota
  4. Sinta Nuriyah Wahid — anggota
  5. Muhammad Quraish Shihab — anggota
  6. Agum Gumelar — anggota
  7. Chairul Tanjung — anggota
  8. Said Aqiel Siradj — anggota
  9. Anwar Iskandar — anggota
  10. Yahya Cholil Staquf — anggota
  11. Jusuf Wanandi — anggota
  12. Budi Gunawan — anggota
  13. Bambang Soesatyo — anggota
  14. Salim Segaf Al-Jufri — anggota
  15. Soekarwo — anggota
  16. Dato’ Sri Tahir — anggota
  17. Rocky Gerung — anggota
  18. Ida Bagus Purwalaksana — anggota
  19. Philip Kuncoro Wijaya — anggota
  20. Budi Santoso Tanuwibowo — anggota
  21. Anwar Usman — anggota
  22. Mohamad Hatta — anggota
  23. Jusuf Hamka — anggota
  24. Margarito Kamis — anggota
  25. Jacky Manuputty — anggota
  26. Ignasius Jonan — anggota

Baca Juga: Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Pendidikan Negeri Gratis, Dipimpin Menko PMK Pratikno

Rocky Gerung hingga Anwar Usman Masuk Jajaran Wantimpres

Sejumlah nama dalam daftar menarik perhatian karena berasal dari latar yang berbeda.

Rocky Gerung dikenal sebagai akademisi dan pengamat politik. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman juga masuk sebagai anggota.

Nama lain yang dilantik antara lain mantan Kepala BIN Budi Gunawan, mantan Ketua MPR Bambang Soesatyo, pengusaha Chairul Tanjung dan Tahir, serta mantan Menteri ESDM dan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.

Tokoh agama juga mendapat tempat dalam susunan baru tersebut. Di antaranya Muhammad Quraish Shihab, Said Aqiel Siradj, Yahya Cholil Staquf, Anwar Iskandar, serta Sinta Nuriyah Wahid.

Dua Nama Tidak Ikut Penandatanganan Berita Acara

Sebanyak 24 anggota mengikuti penandatanganan berita acara pelantikan bersama Presiden Prabowo di Istana Negara.

Jacky Manuputty dan Ignasius Jonan tidak mengikuti prosesi penandatanganan tersebut. Meski demikian, nama keduanya tetap dibacakan dalam keputusan pengangkatan dan tercantum dalam daftar resmi anggota Wantimpres.

Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam pelaksanaan kekuasaan pemerintahan. Struktur baru ini mulai bekerja setelah pengangkatan 26 anggota berdasarkan Keppres Nomor 107/P Tahun 2026.

Source: Kementerian Sekretariat Negara, ANTARA
Tags: Prabowo SubiantoPratiknoWantimpres

Related Posts

Kepala BGN Sudaryono berbicara di podium berlatar lambang Badan Gizi Nasional dengan dua pejabat di sisinya
NASIONAL

BGN Luruskan Insentif Rp. 1 Triliun untuk Pemda, MBG Bukan Satu-satunya Penilaian

Oktober 30, 2026
Kolase beberapa kegiatan Presiden Prabowo Subianto dan pertemuan bersama Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan
NASIONAL

Indonesia-Turkiye Jajaki Produksi Alutsista Bersama dan Alih Teknologi

Oktober 30, 2026
Cuti PNS dan PPPK Ternyata Berbeda, Ini 7 Jenis Hak Cuti yang Perlu Diketahui ASN
NASIONAL

Cuti PNS dan PPPK Ternyata Berbeda, Ini 7 Jenis Hak Cuti yang Perlu Diketahui ASN

Oktober 30, 2026

Highlights

Kanwil Kemenkum Banten Dampingi Kemenko Hukum Jajaki Kolaborasi Strategis dengan Untirta

Cara Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang, Ini Syarat dan Biayanya

Cara Cek Sertifikat Tanah Lewat HP Pakai Sentuh Tanahku, Ini Langkahnya

100 Sekolah Rakyat Dibangun di 32 Provinsi, Libatkan 97 Ribu Pekerja Lokal

MagangHub Batch 3 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar hingga 4 November

IHSG Variatif, Investor Tunggu The Fed dan Kinerja Bank

Terpopuler

Hotspot Karhutla Menurun, tetapi Ancaman Kebakaran Berulang dan Kerusakan Hutan Masih Mengintai

Cara Daftar dan Mendapatkan Uang dari Bilibili

A2M Rental Mobil Aceh Tawarkan Sewa Mobil Harian dan Bulanan di Banda Aceh

Epoxy Lantai untuk Bangunan Modern, Apa Kelebihan dan Hal yang Perlu Diperhatikan?

Menkeu Ancam Potong Anggaran MBG jika Tak Terserap Hingga Akhir Oktober

Bulatan Times

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang. Ikuti kabar nasional, ekonomi, teknologi, olahraga, kesehatan, dan perjalanan dalam satu tempat.

Informasi & Kebijakan

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Terhubung dengan Kami

Kirim pertanyaan, saran, koreksi, dan kerja sama ke [email protected]. Akses Bulatan Times juga melalui aplikasi Android.

Bulatan Times Play Store

© 2026 BulatanTimes.com

Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME

© 2026 Bulatan Times