13 °c
Columbus
14 ° Ming
16 ° Sen
Sabtu, Oktober 31, 2026
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
  • SPORT
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
Home NASIONAL

TKA SMA 2026 Gelombang 2 Mulai 2 November, Ini Jadwal Ujian Susulannya

TKA SMA gelombang kedua digelar 2-5 November 2026. Peserta yang memenuhi ketentuan dapat mengikuti ujian susulan pada 23-26 November.

Redaksi Bulatan Times by Redaksi Bulatan Times
31 Oktober 2026, 07.30 WIB
in NASIONAL
Ilustrasi siswa SMA mengerjakan ujian menggunakan komputer di ruang kelas dengan pengawas

Ilustrasi siswa SMA mengikuti asesmen berbasis komputer. (Ilustrasi AI/Bulatan Times)

JAKARTA, BULATAN TIMES – Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang SMA, MA, SMK, dan sederajat akan memasuki gelombang kedua pada Senin, 2 November 2026. Pelaksanaan berlangsung selama empat hari hingga Kamis, 5 November.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga telah menyiapkan ujian susulan bagi peserta yang tidak dapat mengikuti jadwal utama karena alasan tertentu.

Khusus peserta gelombang kedua, ujian susulan dijadwalkan pada 23-26 November 2026. Jadwal tersebut berbeda dari susulan gelombang pertama yang berlangsung pada 16-19 November.

Jadwal Mata Pelajaran TKA Gelombang 2

Pelaksanaan TKA gelombang kedua dibagi menjadi empat hari dengan mata pelajaran dan durasi pengerjaan yang berbeda.

Berikut jadwal lengkapnya:

  • Senin, 2 November 2026: Bahasa Indonesia wajib dan literasi membaca selama 75 menit, dilanjutkan Survei Karakter selama 25 menit.
  • Selasa, 3 November 2026: Bahasa Inggris wajib selama 75 menit dan Survei Lingkungan Belajar selama 25 menit.
  • Rabu, 4 November 2026: Matematika wajib dan numerasi selama 75 menit.
  • Kamis, 5 November 2026: Dua mata pelajaran pilihan dengan waktu pengerjaan masing-masing 60 menit.

Setiap hari ujian juga dilengkapi waktu latihan selama lima menit sebelum pengerjaan tes.

Pelaksanaan dilakukan secara berbasis komputer. Peserta perlu memastikan jadwal sesi, lokasi ujian, dan kesiapan perangkat sesuai informasi yang diberikan sekolah masing-masing.

Ujian Susulan Gelombang 2 Digelar 23-26 November

Kemendikdasmen memberikan kesempatan mengikuti TKA susulan bagi peserta yang berhalangan karena sakit, kendala teknis, atau kondisi pengecualian lainnya, termasuk bencana.

Jadwal susulan dibagi berdasarkan gelombang pelaksanaan utama.

Peserta gelombang pertama mendapat jadwal susulan pada 16-19 November, sedangkan peserta gelombang kedua pada 23-26 November 2026.

Sementara itu, peserta dari jalur pendidikan khusus, termasuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan pondok pesantren, memiliki pengaturan berbeda.

Baca Juga: Warga Binaan Lapas Cilegon Ikuti Ujian PKBM, Tak Ada Kata Terlambat untuk Belajar

Ujian gelombang khusus berlangsung pada 31 Oktober-1 November untuk bagian pertama dan 7-8 November untuk bagian berikutnya.

Jadwal susulannya ditetapkan pada 21-22 November dan 28-29 November, sesuai kelompok mata pelajaran.

Bagi peserta yang terdampak bencana, sekolah perlu mendata kondisi peserta dan berkoordinasi dengan dinas pendidikan atau kantor wilayah Kementerian Agama.

Peserta tidak secara otomatis dapat memilih tanggal susulan sendiri. Keikutsertaan harus mengikuti pendataan dan pengaturan penyelenggara.

Kemendikdasmen Siapkan Penanganan Kendala Teknis

Pelaksanaan TKA gelombang pertama pada 26-29 Oktober sempat mengalami kendala jaringan di sejumlah sekolah.

Gangguan tersebut terjadi pada pelaksanaan Bahasa Inggris dan Survei Lingkungan Belajar pada 27 Oktober, terutama bagi peserta sesi pertama dengan sistem ujian daring.

Kemendikdasmen kemudian memfasilitasi ujian ulang pada Jumat, 30 Oktober 2026, bagi satuan pendidikan yang terdampak.

Sekolah yang belum dapat melaksanakan ujian ulang tersebut dapat mengikuti mekanisme susulan sesuai ketentuan.

Pemerintah juga menegaskan bahwa sekolah di wilayah terdampak bencana tidak dipaksakan menyelenggarakan TKA sesuai jadwal utama apabila kondisi keselamatan dan kesehatan belum memungkinkan.

Baca Juga: Kemendikdasmen Luncurkan Bulan Guru Nasional 2026, Ini Rangkaian Acaranya

Hasil TKA Diumumkan 23 Desember

TKA 2026 bersifat tidak wajib dan tidak dipungut biaya. Hasilnya juga bukan penentu kelulusan dari SMA atau satuan pendidikan lainnya.

Namun, nilai TKA dapat digunakan sebagai salah satu bahan validasi nilai rapor dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Hasil tersebut juga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam seleksi perguruan tinggi sesuai ketentuan masing-masing lembaga.

Kemendikdasmen menjadwalkan pengumuman hasil TKA jenjang SMA dan sederajat pada 23 Desember 2026.

Source: Kemendikdasmen, ANTARA
Tags: PendidikanTes Kemampuan AkademikUjian Sekolah

Related Posts

Ilustrasi petugas pelayanan membantu peserta memeriksa status kepesertaan BPJS Kesehatan melalui ponsel di loket
NASIONAL

BPJS Kesehatan Nonaktif? Ini Cara Mengaktifkannya Lagi

Oktober 30, 2026
Sejumlah peserta menghadiri acara peluncuran Bulan Guru Nasional 2026 di panggung dengan layar Hari Guru Nasional
NASIONAL

Kemendikdasmen Luncurkan Bulan Guru Nasional 2026, Ini Rangkaian Acaranya

Oktober 30, 2026
Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda terlihat mengeluarkan asap dari kawah dalam foto dokumentasi
NASIONAL

Gunung Anak Krakatau Erupsi, 35 Gempa Hybrid Terekam dalam Enam Jam

Oktober 30, 2026

Highlights

Kanwil Kemenkum Banten Dampingi Kemenko Hukum Jajaki Kolaborasi Strategis dengan Untirta

Cara Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang, Ini Syarat dan Biayanya

Cara Cek Sertifikat Tanah Lewat HP Pakai Sentuh Tanahku, Ini Langkahnya

100 Sekolah Rakyat Dibangun di 32 Provinsi, Libatkan 97 Ribu Pekerja Lokal

MagangHub Batch 3 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar hingga 4 November

IHSG Variatif, Investor Tunggu The Fed dan Kinerja Bank

Terpopuler

Hotspot Karhutla Menurun, tetapi Ancaman Kebakaran Berulang dan Kerusakan Hutan Masih Mengintai

Cara Daftar dan Mendapatkan Uang dari Bilibili

A2M Rental Mobil Aceh Tawarkan Sewa Mobil Harian dan Bulanan di Banda Aceh

Asal Usul Hanabi di Mobile Legends

Menkeu Ancam Potong Anggaran MBG jika Tak Terserap Hingga Akhir Oktober

Bulatan Times

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang. Ikuti kabar nasional, ekonomi, teknologi, olahraga, kesehatan, dan perjalanan dalam satu tempat.

Informasi & Kebijakan

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Terhubung dengan Kami

Kirim pertanyaan, saran, koreksi, dan kerja sama ke [email protected]. Akses Bulatan Times juga melalui aplikasi Android.

Bulatan Times Play Store

© 2026 BulatanTimes.com

Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME

© 2026 Bulatan Times