JAKARTA, BULATAN TIMES – Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang SMA, MA, SMK, dan sederajat akan memasuki gelombang kedua pada Senin, 2 November 2026. Pelaksanaan berlangsung selama empat hari hingga Kamis, 5 November.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga telah menyiapkan ujian susulan bagi peserta yang tidak dapat mengikuti jadwal utama karena alasan tertentu.
Khusus peserta gelombang kedua, ujian susulan dijadwalkan pada 23-26 November 2026. Jadwal tersebut berbeda dari susulan gelombang pertama yang berlangsung pada 16-19 November.
Jadwal Mata Pelajaran TKA Gelombang 2
Pelaksanaan TKA gelombang kedua dibagi menjadi empat hari dengan mata pelajaran dan durasi pengerjaan yang berbeda.
Berikut jadwal lengkapnya:
- Senin, 2 November 2026: Bahasa Indonesia wajib dan literasi membaca selama 75 menit, dilanjutkan Survei Karakter selama 25 menit.
- Selasa, 3 November 2026: Bahasa Inggris wajib selama 75 menit dan Survei Lingkungan Belajar selama 25 menit.
- Rabu, 4 November 2026: Matematika wajib dan numerasi selama 75 menit.
- Kamis, 5 November 2026: Dua mata pelajaran pilihan dengan waktu pengerjaan masing-masing 60 menit.
Setiap hari ujian juga dilengkapi waktu latihan selama lima menit sebelum pengerjaan tes.
Pelaksanaan dilakukan secara berbasis komputer. Peserta perlu memastikan jadwal sesi, lokasi ujian, dan kesiapan perangkat sesuai informasi yang diberikan sekolah masing-masing.
Ujian Susulan Gelombang 2 Digelar 23-26 November
Kemendikdasmen memberikan kesempatan mengikuti TKA susulan bagi peserta yang berhalangan karena sakit, kendala teknis, atau kondisi pengecualian lainnya, termasuk bencana.
Jadwal susulan dibagi berdasarkan gelombang pelaksanaan utama.
Peserta gelombang pertama mendapat jadwal susulan pada 16-19 November, sedangkan peserta gelombang kedua pada 23-26 November 2026.
Sementara itu, peserta dari jalur pendidikan khusus, termasuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan pondok pesantren, memiliki pengaturan berbeda.
Baca Juga: Warga Binaan Lapas Cilegon Ikuti Ujian PKBM, Tak Ada Kata Terlambat untuk Belajar
Ujian gelombang khusus berlangsung pada 31 Oktober-1 November untuk bagian pertama dan 7-8 November untuk bagian berikutnya.
Jadwal susulannya ditetapkan pada 21-22 November dan 28-29 November, sesuai kelompok mata pelajaran.
Bagi peserta yang terdampak bencana, sekolah perlu mendata kondisi peserta dan berkoordinasi dengan dinas pendidikan atau kantor wilayah Kementerian Agama.
Peserta tidak secara otomatis dapat memilih tanggal susulan sendiri. Keikutsertaan harus mengikuti pendataan dan pengaturan penyelenggara.
Kemendikdasmen Siapkan Penanganan Kendala Teknis
Pelaksanaan TKA gelombang pertama pada 26-29 Oktober sempat mengalami kendala jaringan di sejumlah sekolah.
Gangguan tersebut terjadi pada pelaksanaan Bahasa Inggris dan Survei Lingkungan Belajar pada 27 Oktober, terutama bagi peserta sesi pertama dengan sistem ujian daring.
Kemendikdasmen kemudian memfasilitasi ujian ulang pada Jumat, 30 Oktober 2026, bagi satuan pendidikan yang terdampak.
Sekolah yang belum dapat melaksanakan ujian ulang tersebut dapat mengikuti mekanisme susulan sesuai ketentuan.
Pemerintah juga menegaskan bahwa sekolah di wilayah terdampak bencana tidak dipaksakan menyelenggarakan TKA sesuai jadwal utama apabila kondisi keselamatan dan kesehatan belum memungkinkan.
Baca Juga: Kemendikdasmen Luncurkan Bulan Guru Nasional 2026, Ini Rangkaian Acaranya
Hasil TKA Diumumkan 23 Desember
TKA 2026 bersifat tidak wajib dan tidak dipungut biaya. Hasilnya juga bukan penentu kelulusan dari SMA atau satuan pendidikan lainnya.
Namun, nilai TKA dapat digunakan sebagai salah satu bahan validasi nilai rapor dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Hasil tersebut juga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam seleksi perguruan tinggi sesuai ketentuan masing-masing lembaga.
Kemendikdasmen menjadwalkan pengumuman hasil TKA jenjang SMA dan sederajat pada 23 Desember 2026.





