Bulatan Times – Pemerintah Australia berencana memperketat aturan bagi mahasiswa internasional dengan membatasi penyertaan anggota keluarga dalam visa pelajar dan visa lulusan. Namun, mahasiswa dari negara ASEAN, termasuk Indonesia, masuk dalam kelompok yang mendapat pengecualian berdasarkan kebijakan yang diumumkan pemerintah Australia.
Menteri Dalam Negeri Australia Tony Burke menyampaikan rencana tersebut dalam pidatonya di National Press Club, Canberra, Kamis, 17 September 2026. Kebijakan itu menjadi bagian dari perubahan yang lebih luas dalam sistem migrasi Australia.
Mahasiswa internasional tak lagi otomatis bisa bawa keluarga
Dalam aturan yang direncanakan, mahasiswa internasional tidak lagi secara umum diperbolehkan menyertakan anggota keluarga dalam visa mereka. Pembatasan serupa juga akan diterapkan pada visa lulusan.
Kebijakan itu berbeda dari ketentuan yang selama ini berlaku. Informasi resmi Study Australia saat ini masih menjelaskan pemegang visa mahasiswa dapat menyertakan pasangan dan anak tanggungan berusia di bawah 18 tahun dalam permohonan visa. Anggota keluarga yang telah dideklarasikan juga dapat mengajukan diri sebagai subsequent entrant.
Perubahan tersebut tidak akan digunakan untuk memisahkan keluarga mahasiswa internasional yang sudah berada di Australia. Mereka yang telah memiliki anggota keluarga yang terikat pada visa dan sudah berada di Australia tetap dapat mempertahankan pengaturan tersebut.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-20 Lolos Piala Asia 2027, Kalahkan Australia 2-0
Indonesia termasuk kelompok yang dikecualikan
Hal yang paling relevan bagi mahasiswa Indonesia adalah pengecualian untuk negara-negara ASEAN dan Pasifik.
Mengutip laman resmi Menteri Dalam Negeri Australia, kondisi visa khusus tetap akan memungkinkan mahasiswa dari negara-negara Pasifik dan ASEAN membawa keluarga. Pengecualian juga tersedia untuk program tertentu, termasuk mahasiswa doktoral atau PhD.
Dengan Indonesia merupakan anggota ASEAN, mahasiswa Indonesia termasuk dalam cakupan regional yang disebut pemerintah Australia tersebut.
Namun, rincian teknis penerapannya masih perlu dicermati. Medcom.id melaporkan mekanisme terperinci mengenai pengecualian untuk mahasiswa ASEAN belum dijabarkan dalam pengumuman awal.
Karena itu, calon mahasiswa Indonesia sebaiknya tidak menafsirkan pengumuman tersebut sebagai ketentuan visa final sebelum persyaratan dan mekanisme pelaksanaannya diterbitkan secara lengkap.
Mahasiswa PhD juga mendapat pengecualian
Selain mahasiswa dari ASEAN dan Pasifik, Australia menyiapkan pengecualian berdasarkan program pendidikan.
Mahasiswa yang menempuh pendidikan doktoral menjadi salah satu kelompok yang tetap dapat membawa anggota keluarga. Pemerintah Australia menjelaskan kondisi kehidupan mahasiswa pada program seperti PhD berbeda dibandingkan mahasiswa pada jenjang sarjana.
Pengecualian ini menunjukkan pembatasan yang diumumkan Australia bukan larangan mutlak terhadap seluruh mahasiswa internasional.
Baca Juga: AS Akui Punya Senjata di Orbit, China dan Rusia Peringatkan Risiko Perlombaan Senjata
Australia memperketat sistem mahasiswa internasional
Perubahan aturan keluarga berlangsung di tengah penataan lebih luas terhadap sektor pendidikan internasional dan sistem migrasi Australia.
Pemerintah Australia sebelumnya menetapkan National Planning Level sebanyak 295.000 mahasiswa internasional untuk 2027, sama dengan tingkat yang ditetapkan untuk 2026. Pemerintah menyebut pengaturan tersebut ditujukan untuk menjaga sektor pendidikan internasional tetap berkelanjutan dan berkualitas.
Biaya permohonan visa mahasiswa juga meningkat mulai 1 Juli 2026, dari AUD2.000 menjadi AUD2.500. Pemegang paspor negara ASEAN, termasuk Indonesia, memperoleh skema pengecualian dari kenaikan penuh tersebut dan tetap dikenai tarif sebelumnya dengan penyesuaian indeks harga konsumen.
Dengan rangkaian perubahan itu, mahasiswa Indonesia yang merencanakan studi di Australia perlu memperhatikan bukan hanya persyaratan kampus, tetapi juga perkembangan terbaru aturan visa bagi dirinya dan anggota keluarga.
Untuk saat ini, pengumuman pemerintah Australia memberikan pengecualian kepada kelompok ASEAN. Detail teknis mengenai bagaimana pengecualian tersebut diterapkan dalam proses permohonan visa tetap menjadi bagian penting yang perlu ditunggu sebelum aturan baru berjalan sepenuhnya.









