12 °c
SeaTac
14 ° Kam
14 ° Jum
Rabu, September 30, 2026
  • Login
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
Home NEWS NASIONAL

Besok 1 Oktober 2026 Bukan Libur Nasional, Ini Ketentuan untuk Sekolah dan Kantor

Kamis, 1 Oktober 2026 tidak tercantum sebagai libur nasional atau cuti bersama. Sekolah dan kantor tetap mengikuti jadwal masing-masing, termasuk jika ada kegiatan Hari Kesaktian Pancasila.

Redaksi Bulatan Times by Redaksi Bulatan Times
2 menit ago
in NASIONAL
0
Ilustrasi kalender Oktober 2026 di meja kerja dan belajar

Ilustrasi kalender Oktober 2026 untuk jadwal sekolah dan kerja. (Ilustrasi AI/Bulatan Times)

0
SHARES
2
VIEWS

Bulatan Times – Kamis, 1 Oktober 2026 tetap merupakan hari kerja dan hari sekolah secara nasional karena tanggal tersebut tidak ditetapkan sebagai libur nasional maupun cuti bersama pemerintah.

Ketentuan itu mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

SKB tersebut menetapkan 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama sepanjang 2026. Tanggal 1 Oktober tidak termasuk dalam daftar keduanya.

Dengan demikian, masyarakat yang memiliki jadwal kerja atau sekolah pada Kamis tetap perlu mengikuti jadwal normal, kecuali terdapat ketentuan khusus dari kantor, sekolah, kampus, pemerintah daerah, atau instansi masing-masing.

Baca Juga: 25 Agustus 2026 Libur Apa? Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama

1 Oktober Diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila

Meski bukan hari libur, 1 Oktober merupakan Hari Kesaktian Pancasila.

Pemerintah telah menerbitkan pedoman peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026. Upacara tingkat pusat dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 1 Oktober 2026 di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Pedoman tersebut juga mengatur pelaksanaan upacara di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta satuan pendidikan.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada 30 September juga meneruskan pedoman tersebut kepada satuan kerja di lingkungannya. Unit di daerah diminta menyelenggarakan upacara dengan merujuk pada pedoman Hari Kesaktian Pancasila 2026.

Karena itu, sekolah dapat memiliki kegiatan upacara atau penyesuaian jam kegiatan pada Kamis. Namun, pelaksanaan upacara tidak sama dengan penetapan hari libur.

Apakah Sekolah Libur pada 1 Oktober 2026?

Secara nasional, tidak ada ketentuan dalam SKB Tiga Menteri yang meliburkan sekolah pada 1 Oktober 2026.

Namun jadwal operasional setiap sekolah tidak selalu identik.

Sekolah dapat mengatur kegiatan berdasarkan kalender pendidikan daerah, surat dari dinas pendidikan, atau kebijakan internal. Pada Hari Kesaktian Pancasila, sekolah juga dapat menyelenggarakan upacara sesuai pedoman pemerintah.

Karena itu, siswa dan orang tua sebaiknya tetap merujuk pada pengumuman resmi sekolah masing-masing apabila terdapat perubahan jam masuk, pelaksanaan upacara, atau kegiatan khusus.

Apakah Kantor dan Perusahaan Tetap Masuk?

Untuk pekerja, 1 Oktober juga bukan libur nasional atau cuti bersama.

Artinya, jadwal kerja pada dasarnya mengikuti hari kerja normal perusahaan atau instansi masing-masing.

Perusahaan tetap dapat memiliki kebijakan internal mengenai jadwal kerja, sementara instansi pemerintah tertentu dapat mengadakan upacara Hari Kesaktian Pancasila sebelum atau selama jam kerja.

SKB Tiga Menteri menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam mengatur libur nasional serta cuti bersama. Untuk perusahaan swasta, pelaksanaan cuti bersama sendiri diatur oleh pimpinan masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: ASN Digital BKN: Cara Login, Aktivasi MFA, dan Reset Password untuk PNS dan PPPK

Oktober 2026 Tidak Memiliki Libur Nasional

Daftar resmi pemerintah juga menunjukkan tidak ada hari libur nasional maupun cuti bersama sepanjang Oktober 2026.

Libur nasional terakhir sebelum Oktober adalah Maulid Nabi Muhammad SAW pada 25 Agustus 2026. Libur nasional berikutnya baru jatuh pada Jumat, 25 Desember 2026, yaitu Hari Raya Natal.

Sementara cuti bersama berikutnya ditetapkan pada Kamis, 24 Desember 2026.

Jadi untuk Kamis, 1 Oktober, masyarakat tetap perlu berpatokan pada jadwal sekolah atau tempat kerja masing-masing apabila ada pengaturan khusus di luar kalender libur nasional.

Source: Sekretariat Negara, Kemendikdasmen
Tags: Hari Kesaktian PancasilaLibur Nasional

Related Posts

Ilustrasi sel penjara dengan fasilitas tempat tidur, sofa, televisi, dan jeruji besi
NASIONAL

Kemenimipas Ungkap Bangunan Lapas Cibinong Dihuni Warga Binaan, Pihak yang Membiarkan Ditelusuri

September 30, 2026
Tampilan depan laman ASN Digital BKN
NASIONAL

ASN Digital BKN: Cara Login, Aktivasi MFA, dan Reset Password untuk PNS dan PPPK

September 30, 2026
Ilustrasi jeruji besi dan ruang sel penjara
NASIONAL

Bangunan Tak Tercatat di Lapas Cibinong Akan Dibongkar

September 30, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kereta Api Nusantara Explorer milik KAI

Harga Nusantara Explorer, Rute, Fasilitas dan Cara Naik Kereta Wisata Premium KAI

September 29, 2026
Ilustrasi emas batangan dan koin dengan grafik pasar keuangan

Harga Emas Hari Ini 30 September 2026 Naik, Antam Jadi Rp2,595 Juta per Gram

September 30, 2026
Cara Daftar dan Mendapatkan Uang dari Bilibili

Cara Daftar dan Mendapatkan Uang dari Bilibili

September 30, 2026
iCAR V27 Long Range melaju di jalan pesisir

iCAR V27 Long Range Siap Meluncur, Baterai Membesar Jadi 51,2 kWh

September 29, 2026
Ilustrasi kalender Oktober 2026 di meja kerja dan belajar

Besok 1 Oktober 2026 Bukan Libur Nasional, Ini Ketentuan untuk Sekolah dan Kantor

Waduk Jatiluhur di Purwakarta

Proyek Data Center AI 640 MW di Jatiluhur Disetop Sementara, Amdal dan PBG Belum Tuntas

Daging sapi disimpan dalam wadah dan kemasan di kulkas dan freezer

Cara Menyimpan Daging Sapi di Kulkas dan Freezer agar Tetap Aman dan Awet

Ilustrasi bendera Indonesia dan Bangladesh di stadion sepak bola

Indonesia vs Bangladesh Besok: Jadwal, Syarat Lolos ke Final, dan Kondisi Timnas Indonesia

Ilustrasi kalender Oktober 2026 di meja kerja dan belajar

Besok 1 Oktober 2026 Bukan Libur Nasional, Ini Ketentuan untuk Sekolah dan Kantor

September 30, 2026
Waduk Jatiluhur di Purwakarta

Proyek Data Center AI 640 MW di Jatiluhur Disetop Sementara, Amdal dan PBG Belum Tuntas

September 30, 2026
Daging sapi disimpan dalam wadah dan kemasan di kulkas dan freezer

Cara Menyimpan Daging Sapi di Kulkas dan Freezer agar Tetap Aman dan Awet

September 30, 2026
Ilustrasi bendera Indonesia dan Bangladesh di stadion sepak bola

Indonesia vs Bangladesh Besok: Jadwal, Syarat Lolos ke Final, dan Kondisi Timnas Indonesia

September 30, 2026

Tentang Kami

BulatanTimes.com

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang.

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber

Newsletter

© 2026 BulatanTimes.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF

© 2026 Bulatan Times