19 °c
Columbus
17 ° Sel
18 ° Rab
Senin, September 28, 2026
  • Login
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
Home NEWS NASIONAL

Komisi II DPR Panggil Ombudsman Besok, Temuan Lapas Cibinong Kembali Dibahas

Komisi II DPR menjadwalkan rapat dengan Ombudsman pada 29 September 2026 untuk mendengar langsung fakta hasil sidak Lapas Cibinong.

Tita by Tita
2 jam ago
in NASIONAL
0
Fasilitas rumah yang ditemukan Ombudsman di Lapas Cibinong

Fasilitas rumah yang ditemukan Ombudsman di Lapas Cibinong. (Foto: Kompas)

0
SHARES
8
VIEWS

Bulatan Times – Komisi II DPR RI menjadwalkan rapat dengan Ombudsman RI pada Selasa (29/9/2026) untuk membahas temuan dalam inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Rapat dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB. Komisi II ingin mendengar langsung penjelasan Ombudsman mengenai hasil pemeriksaan lapangan yang memicu perbedaan keterangan dengan jajaran pemasyarakatan.

Agenda tersebut muncul setelah Ombudsman tidak hadir dalam rapat Komisi XIII DPR bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Lapas Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto pada Senin (28/9/2026).

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan rapat dengan Ombudsman diperlukan untuk mendapatkan fakta dari pihak yang melakukan sidak, sekaligus membahas tindak lanjut terhadap pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.

Baca Juga: Kalapas Cibinong Bantah Halangi Sidak Ombudsman, Ini Perbedaan Kronologinya

Ombudsman Siap Sampaikan Hasil Sidak

Ombudsman menyatakan siap menjelaskan hasil pemeriksaan lapangan di Lapas Cibinong kepada DPR.

Dalam keterangan resminya, Ombudsman menjelaskan ketidakhadiran mereka dalam rapat Komisi XIII pada Senin bukan karena menolak undangan.

Hingga pukul 10.00 WIB pada hari rapat berlangsung, Ombudsman menyatakan belum menerima undangan resmi untuk menghadiri RDP tersebut.

Ombudsman juga menjelaskan Komisi II merupakan mitra kerja lembaganya di DPR, sementara Komisi XIII bermitra dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Karena itu, hasil sidak dapat disampaikan kepada kedua komisi sesuai kebutuhan pengawasan masing-masing.

Komisi XIII Lebih Dulu Dengarkan Ditjenpas

Sebelum agenda dengan Komisi II dijadwalkan, Komisi XIII DPR telah menggelar rapat dengan jajaran Ditjenpas pada Senin.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi dan Wisnu Hani Putranto hadir dalam rapat tersebut.

Komisi XIII sebelumnya juga ingin menghadirkan Ombudsman agar perbedaan keterangan mengenai sidak dapat dibahas dalam forum yang sama. Namun, permintaan kehadiran Ombudsman harus dikoordinasikan melalui Komisi II sebagai mitra kerja lembaga tersebut.

Rapat akhirnya tetap berlangsung dengan mendengarkan penjelasan dari jajaran pemasyarakatan.

Baca Juga: Dua Kali Sulit Masuk Lapas Cibinong, Ombudsman Pertanyakan Hambatan Saat Sidak

Sidak Temukan Dugaan Kluster Mewah

Persoalan bermula dari sidak Ombudsman ke Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026).

Ombudsman menyatakan tim sempat tidak mendapatkan akses ke area blok warga binaan meski membawa surat tugas resmi.

Dalam pemeriksaan di kawasan lain lapas, tim kemudian menemukan lebih dari 10 bangunan yang disebut menyerupai rumah atau kluster dengan fasilitas seperti sofa, televisi, kulkas, meja makan, dan perlengkapan rumah tangga lainnya.

Ombudsman juga menyatakan bertemu seseorang di salah satu bangunan yang mengaku sebagai warga binaan.

Temuan tersebut kemudian memunculkan perbedaan keterangan dengan jajaran pemasyarakatan mengenai status bangunan, penggunaannya, serta kronologi akses tim Ombudsman saat melakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan Internal Masih Berjalan

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah melakukan pemeriksaan internal setelah temuan tersebut mencuat.

Kepala Lapas Cibinong bersama empat pejabat struktural dinonaktifkan sementara untuk kepentingan pemeriksaan.

Penonaktifan itu belum merupakan keputusan bahwa para pejabat tersebut terbukti melakukan pelanggaran.

Ombudsman sendiri meminta agar evaluasi tidak hanya menyentuh bangunan yang ditemukan, tetapi juga tata kelola, keamanan, pelayanan, dan sumber daya manusia di lingkungan lapas.

Rapat Komisi II pada Selasa akan menjadi kesempatan bagi DPR untuk memperoleh keterangan langsung dari Ombudsman sebelum proses pengawasan terhadap kasus tersebut dilanjutkan.

Source: Ombudsman RI, ANTARA
Tags: Lapas CibinongOmbudsman RI

Related Posts

Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto saat mengikuti rapat
NASIONAL

Kalapas Cibinong Bantah Halangi Sidak Ombudsman, Ini Perbedaan Kronologinya

September 28, 2026
Ilustrasi pencari kerja mengantre menyerahkan berkas pendaftaran di kantor
NASIONAL

MagangHub 2026 Tahap 3 Dibuka, Mitra Daftar Mulai 28 September, Peserta Menyusul Oktober

September 28, 2026
Ilustrasi warga mengecek desil bansos melalui ponsel
NASIONAL

Cara Cek Desil Bansos lewat Kemensos dan BPS Pakai NIK

September 27, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilustrasi balapan MotoGP di Jepang

Jadwal Lengkap MotoGP Jepang 2026

September 26, 2026
Ilustrasi emas batangan dan koin di etalase toko emas

Harga Emas Hari Ini 28 September 2026 Turun, Antam Jadi Rp2,597 Juta per Gram

September 28, 2026
Ilustrasi investor memantau grafik perdagangan saham melalui laptop dan ponsel

BEI Hapus Batas Rp50, Harga Saham Minimum Rp1 Resmi Berlaku Hari Ini

September 28, 2026
Sirkuit Sepang dan nuansa GP Bahrain 2026 di Malaysia

F1 Kembali ke Sepang, GP Bahrain 2026 Digelar di Malaysia Awal Oktober

September 28, 2026
Sejumlah model iPhone dalam lini produk Apple

Bujet Rp4–8 Jutaan, Ini Pilihan iPhone Bekas September 2026 dari iPhone 11 hingga iPhone 14

Mateo Kovačić membawa bola bersama Manchester City

Juventus Pantau Kovacic, Tomori dan Raum untuk Transfer Gratis 2027

Fasilitas rumah yang ditemukan Ombudsman di Lapas Cibinong

Komisi II DPR Panggil Ombudsman Besok, Temuan Lapas Cibinong Kembali Dibahas

Ilustrasi marshal di Sirkuit Mandalika menjelang MotoGP Mandalika 2026

Kesiapan MotoGP Mandalika 2026 Capai 95 Persen, Pengecekan Akhir Dimulai

Sejumlah model iPhone dalam lini produk Apple

Bujet Rp4–8 Jutaan, Ini Pilihan iPhone Bekas September 2026 dari iPhone 11 hingga iPhone 14

September 28, 2026
Mateo Kovačić membawa bola bersama Manchester City

Juventus Pantau Kovacic, Tomori dan Raum untuk Transfer Gratis 2027

September 28, 2026
Fasilitas rumah yang ditemukan Ombudsman di Lapas Cibinong

Komisi II DPR Panggil Ombudsman Besok, Temuan Lapas Cibinong Kembali Dibahas

September 28, 2026
Ilustrasi marshal di Sirkuit Mandalika menjelang MotoGP Mandalika 2026

Kesiapan MotoGP Mandalika 2026 Capai 95 Persen, Pengecekan Akhir Dimulai

September 28, 2026

Tentang Kami

BulatanTimes.com

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang.

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber

Newsletter

© 2026 BulatanTimes.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF

© 2026 Bulatan Times