23 °c
Banjar Triwangsakeliki
25 ° Sel
24 ° Rab
Senin, September 28, 2026
  • Login
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
Home NEWS NASIONAL

Kalapas Cibinong Bantah Halangi Sidak Ombudsman, Ini Perbedaan Kronologinya

Kalapas Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto membantah menghalangi sidak Ombudsman. Dua pihak memberikan penjelasan berbeda mengenai tertundanya akses pemeriksaan.

Redaksi Bulatan Times by Redaksi Bulatan Times
2 menit ago
in NASIONAL
0
Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto saat mengikuti rapat

Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto saat mengikuti rapat. (Foto: Kompas)

0
SHARES
4
VIEWS

Bulatan Times – Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto membantah jajarannya menghalangi inspeksi mendadak Ombudsman RI pada Rabu (23/9/2026).

Keterangan tersebut berbeda dengan versi Ombudsman yang menyatakan tim sempat tidak mendapat akses masuk meski sudah membawa surat tugas. Perbedaan kronologi itu kini menjadi salah satu bagian yang dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI, Senin (28/9/2026).

Wisnu menyatakan pihak Lapas Cibinong selama ini kooperatif terhadap Ombudsman dan menjalankan operasional berdasarkan standar prosedur yang berlaku.

“Sejauh ini kami sangat kooperatif dengan Ombudsman,” kata Wisnu, dikutip dari OWRITE, Jumat (25/9/2026).

Baca Juga: Dua Kali Sulit Masuk Lapas Cibinong, Ombudsman Pertanyakan Hambatan Saat Sidak

Ombudsman Mengaku Menunggu Sekitar 30 Menit

Dalam keterangan resminya, Ombudsman menyebut rombongan tiba di Lapas Cibinong sekitar pukul 09.45 WIB.

Tim membawa surat tugas yang ditandatangani Wakil Ketua Ombudsman RI dan diterima Kepala Tata Usaha serta Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan.

Petugas kemudian menyampaikan bahwa mereka masih menunggu arahan Kepala Lapas sebelum memberikan akses kepada tim.

Ombudsman mengatakan telah meminta petugas berkoordinasi dengan Kalapas, tetapi akses belum diberikan. Tim menunggu sampai sekitar pukul 10.15 WIB sebelum meninggalkan ruang resepsionis dan berpindah ke kantin yang masih berada di lingkungan lapas.

Ombudsman menyatakan tim menunggu sekitar setengah jam tanpa memperoleh izin masuk maupun penjelasan mengenai alasan tertundanya akses.

Dari area kantin tersebut, tim kemudian melihat pagar kayu di bagian belakang lapas. Pemeriksaan terhadap kawasan di balik pagar itulah yang kemudian menghasilkan temuan sejumlah bangunan dan fasilitas yang menjadi sorotan.

Kalapas Sebut Petugas Sedang Mengawasi Warga Binaan

Wisnu memberikan penjelasan berbeda mengenai situasi petugas pada hari sidak.

Ia mengatakan ketika Ombudsman datang, sejumlah petugas sedang bertugas bersama warga binaan di area ketahanan pangan sehingga jumlah personel pengawasan pada saat itu terbatas.

“Karena kemarin masih jam bekerjanya petugas dan juga kurangnya pengawasan pada saat warga binaan sedang bekerja di area ketahanan pangan kita,” ujar Wisnu, dikutip dari OWRITE.

Wisnu juga membantah anggapan bahwa pihak lapas tidak kooperatif terhadap pemeriksaan Ombudsman.

Meski demikian, keterangan tersebut tidak mengubah fakta bahwa Ombudsman memang sempat menunggu sebelum memperoleh akses. Yang masih menjadi perbedaan adalah apakah penundaan tersebut merupakan bagian dari prosedur dan kondisi pengamanan atau merupakan bentuk penghalangan terhadap pemeriksaan.

Baca Juga: Kemenimipas Periksa Internal Lapas Cibinong, Kalapas dan Empat Pejabat Dinonaktifkan

Status Bangunan Juga Masih Diperdebatkan

Perbedaan keterangan tidak hanya muncul mengenai akses Ombudsman.

Ombudsman menyatakan menemukan lebih dari 10 bangunan di kawasan belakang lapas dengan fasilitas seperti ruang tamu, televisi, kulkas, meja makan, dan perlengkapan rumah tangga. Tim juga mengaku bertemu seseorang yang menyatakan dirinya warga binaan di salah satu area tersebut.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Yudi Suseno menjelaskan kawasan tersebut merupakan area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).

Yudi menyebut terdapat 11 rumah dinas jabatan di kawasan tersebut dan bangunan yang diperiksa Ombudsman termasuk dalam area rumah dinas pejabat.

Perbedaan mengenai penggunaan bangunan masih diperiksa. Keterangan bahwa bangunan merupakan rumah dinas tidak dengan sendirinya menjawab siapa yang menggunakannya saat Ombudsman melakukan sidak.

Kalapas dan Empat Pejabat Dinonaktifkan

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kemudian menonaktifkan Wisnu bersama empat pejabat struktural Lapas Cibinong pada Sabtu (26/9/2026).

Penonaktifan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan internal terhadap kondisi yang ditemukan Ombudsman serta tanggung jawab masing-masing pejabat.

Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan menyatakan lima pejabat tersebut dinonaktifkan karena dinilai memiliki keterkaitan tanggung jawab dengan lokasi dan kondisi yang sedang diperiksa.

Langkah itu masih merupakan bagian dari proses pemeriksaan dan belum sama dengan penetapan bahwa kelima pejabat terbukti melakukan pelanggaran.

Kronologi Dibawa ke Rapat DPR

Komisi XIII DPR menggelar RDP pada Senin untuk meminta penjelasan mengenai hasil sidak Ombudsman serta tindak lanjut yang dilakukan jajaran pemasyarakatan.

Wisnu yang berstatus nonaktif hadir bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi. Pimpinan Ombudsman belum hadir ketika rapat dimulai.

Komisi XIII sebelumnya menyatakan perlu mengonfirmasi perbedaan informasi antara Ombudsman dan jajaran pemasyarakatan, baik mengenai proses sidak maupun status fasilitas yang ditemukan.

DPR juga telah menyampaikan rencana melakukan peninjauan langsung ke Lapas Cibinong setelah mendapatkan keterangan para pihak sebagai bahan penyusunan rekomendasi.

Source: Ombudsman RI, ANTARA
Tags: Lapas CibinongOmbudsman RI

Related Posts

Ilustrasi pencari kerja mengantre menyerahkan berkas pendaftaran di kantor
NASIONAL

MagangHub 2026 Tahap 3 Dibuka, Mitra Daftar Mulai 28 September, Peserta Menyusul Oktober

September 28, 2026
Ilustrasi warga mengecek desil bansos melalui ponsel
NASIONAL

Cara Cek Desil Bansos lewat Kemensos dan BPS Pakai NIK

September 27, 2026
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
NASIONAL

KPK Sita Uang Ratusan Juta, Valas, dan Perhiasan Diduga Emas dari BPN Jatim

September 27, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilustrasi balapan MotoGP di Jepang

Jadwal Lengkap MotoGP Jepang 2026

September 26, 2026
Ilustrasi emas batangan dan koin di etalase toko emas

Harga Emas Hari Ini 28 September 2026 Turun, Antam Jadi Rp2,597 Juta per Gram

September 28, 2026
Sirkuit Sepang dan nuansa GP Bahrain 2026 di Malaysia

F1 Kembali ke Sepang, GP Bahrain 2026 Digelar di Malaysia Awal Oktober

September 28, 2026
Ilustrasi investor memantau grafik perdagangan saham melalui laptop dan ponsel

BEI Hapus Batas Rp50, Harga Saham Minimum Rp1 Resmi Berlaku Hari Ini

September 28, 2026
Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto saat mengikuti rapat

Kalapas Cibinong Bantah Halangi Sidak Ombudsman, Ini Perbedaan Kronologinya

Pemain Timnas Indonesia merayakan kemenangan

Indonesia vs Malaysia di GBK Malam Ini, 2.373 Personel Disiagakan

Ilustrasi pencari kerja mengantre menyerahkan berkas pendaftaran di kantor

MagangHub 2026 Tahap 3 Dibuka, Mitra Daftar Mulai 28 September, Peserta Menyusul Oktober

Ilustrasi jaringan operator seluler Indonesia

Deadline Laporan Kuota Internet Hari Ini, Operator Matangkan Skema Pengganti Kuota Hangus

Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto saat mengikuti rapat

Kalapas Cibinong Bantah Halangi Sidak Ombudsman, Ini Perbedaan Kronologinya

September 28, 2026
Pemain Timnas Indonesia merayakan kemenangan

Indonesia vs Malaysia di GBK Malam Ini, 2.373 Personel Disiagakan

September 28, 2026
Ilustrasi pencari kerja mengantre menyerahkan berkas pendaftaran di kantor

MagangHub 2026 Tahap 3 Dibuka, Mitra Daftar Mulai 28 September, Peserta Menyusul Oktober

September 28, 2026
Ilustrasi jaringan operator seluler Indonesia

Deadline Laporan Kuota Internet Hari Ini, Operator Matangkan Skema Pengganti Kuota Hangus

September 28, 2026

Tentang Kami

BulatanTimes.com

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang.

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber

Newsletter

© 2026 BulatanTimes.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF

© 2026 Bulatan Times