27 °c
Columbus
24 ° Kam
23 ° Jum
Rabu, September 16, 2026
  • Login
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
Home NEWS NASIONAL

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap HGB, Sita Rp106,3 Miliar

KPK menetapkan delapan tersangka dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor dan mengamankan uang tunai sekitar Rp106,3 miliar.

Redaksi Bulatan Times by Redaksi Bulatan Times
2 jam ago
in NASIONAL
0
Petugas KPK menunjukkan barang bukti dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB

Petugas KPK menunjukkan barang bukti dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB. (Foto: Kompas)

0
SHARES
2
VIEWS

Bulatan Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) yang menyeret pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pejabat pertanahan di Kabupaten Bogor, pihak swasta, hingga petinggi perusahaan.

Perkara tersebut terungkap setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek pada Senin, 14 September 2026.

Dalam rangkaian penindakan itu, penyidik turut mengamankan barang bukti elektronik dan uang tunai dalam jumlah besar. Nilai keseluruhan uang yang ditemukan mencapai sekitar Rp106,3 miliar.

Baca Juga: BREAKING NEWS: OTT KPK Tangkap Dirjen Kementerian ATR/BPN, 17 Orang Diamankan

Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka

KPK menetapkan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung sebagai tersangka.

Selain keduanya, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi dan pihak swasta Rizal Pahlevi juga masuk dalam daftar tersangka.

Empat tersangka lainnya adalah Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry. Keempat orang tersebut disebut KPK sebagai pihak yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Status tersebut perlu dibedakan dari posisi Nusron sendiri. Penetapan delapan tersangka oleh KPK tidak berarti Menteri ATR/BPN tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Baca Juga: OTT KPK Kasus HGB Bogor Berujung 8 Tersangka, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Uang puluhan miliar ditemukan dalam sejumlah mata uang

Besarnya barang bukti menjadi salah satu bagian menonjol dari perkara tersebut. Uang yang diamankan tidak hanya berbentuk rupiah, tetapi juga sejumlah valuta asing.

Di rumah Arif Sugiyanto, penyidik menemukan beberapa koper berisi Rp31,86 miliar, 2.611.500 dolar AS, 1.974.500 dolar Singapura, 910 riyal Arab Saudi, dan 981 ringgit Malaysia.

KPK juga menemukan Rp896 juta di rumah Rizal Pahlevi, Rp8 juta di rumah Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, serta Rp49,5 juta di rumah Sontang Coin Manurung. Jika dikonversikan, keseluruhan barang bukti uang yang diamankan KPK disebut bernilai sekitar Rp106,3 miliar.

Temuan uang tersebut merupakan barang bukti yang diamankan dalam proses penyidikan. Asal-usul, keterkaitan, dan aliran dana masih menjadi bagian dari perkara yang didalami penyidik.

Perkara berkaitan dengan pengurusan HGB di Bogor

Kasus ini berawal dari dugaan korupsi dalam pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. KPK menaikkan perkara ke tahap penyidikan setelah rangkaian OTT dan pemeriksaan awal.

Perkara tersebut melibatkan pihak dari beberapa lapisan sekaligus, mulai dari pejabat kementerian, pejabat kantor pertanahan daerah, pihak perusahaan hingga swasta.

KPK kini masih melanjutkan penyidikan untuk menelusuri konstruksi perkara dan keterlibatan masing-masing pihak. Karena proses hukum masih berlangsung, penetapan tersangka merupakan tahap penyidikan dan belum merupakan putusan bersalah dari pengadilan.

Source: Kompas.com, ANTARA

Related Posts

Ilustrasi operasi SAR pencarian KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa
NASIONAL

Cuaca Batasi Penyelaman KM Virgo, Basarnas Andalkan Pencarian Berlapis di Laut Jawa

September 16, 2026
Ilustrasi tim SAR mencari lima jurnalis dan tiga kru yang hilang di Selat Sunda
NASIONAL

Pencarian 5 Jurnalis Hilang Masuk Hari Kedelapan, Tim SAR Sisir hingga Enggano

September 15, 2026
Muhammad Said Didu yang menyoroti pergantian Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan
NASIONAL

Said Didu Soroti Pencopotan Purbaya dari Kursi Menkeu, Singgung Dua Kemungkinan

September 15, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Said Didu yang menyoroti pergantian Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan

Said Didu Soroti Pencopotan Purbaya dari Kursi Menkeu, Singgung Dua Kemungkinan

September 15, 2026
Build Hanabi Tersakit 2026, Item, Emblem dan Spell Terbaik

Build Hanabi Tersakit 2026, Item, Emblem dan Spell Terbaik

Agustus 29, 2026
Tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan HGB dibawa dari Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK Kasus HGB Bogor Berujung 8 Tersangka, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

September 15, 2026
Ilustrasi tim SAR mencari lima jurnalis dan tiga kru yang hilang di Selat Sunda

Pencarian 5 Jurnalis Hilang Masuk Hari Kedelapan, Tim SAR Sisir hingga Enggano

September 15, 2026
Pembaruan sistem CCTV di Sirkuit Mandalika menjelang MotoGP Indonesia 2026

CCTV Sirkuit Mandalika Di-upgrade Jelang MotoGP Indonesia 2026

Petugas KPK menunjukkan barang bukti dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap HGB, Sita Rp106,3 Miliar

Valentino Rossi sedang latihan

Valentino Rossi Sambut Bulega Kembali ke VR46, Sebut Perjalanan ke MotoGP sebagai Cerita Menarik

Betrand Peto terkait proses hukum atas laporan yang menyeret namanya

Ruben Onsu Pertimbangkan Langkah Hukum, Minta Proses Kasus Betrand Peto Tetap Berjalan

Pembaruan sistem CCTV di Sirkuit Mandalika menjelang MotoGP Indonesia 2026

CCTV Sirkuit Mandalika Di-upgrade Jelang MotoGP Indonesia 2026

September 16, 2026
Petugas KPK menunjukkan barang bukti dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap HGB, Sita Rp106,3 Miliar

September 16, 2026
Valentino Rossi sedang latihan

Valentino Rossi Sambut Bulega Kembali ke VR46, Sebut Perjalanan ke MotoGP sebagai Cerita Menarik

September 16, 2026
Betrand Peto terkait proses hukum atas laporan yang menyeret namanya

Ruben Onsu Pertimbangkan Langkah Hukum, Minta Proses Kasus Betrand Peto Tetap Berjalan

September 16, 2026

Tentang Kami

BulatanTimes.com

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang.

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber

Newsletter

© 2026 BulatanTimes.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Always active
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Manage options
  • Manage services
  • Manage {vendor_count} vendors
  • Read more about these purposes
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF

© 2026 Bulatan Times