JAKARTA, BULATAN TIMES – Presiden Prabowo Subianto menyinggung MSCI dalam pidatonya pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/10/2026). Prabowo menilai penyedia indeks saham global tersebut berusaha menakut-nakuti Indonesia setelah mengusulkan penurunan klasifikasi pasar saham nasional.
Dalam pidato yang disampaikan pada peringatan dua tahun pemerintahannya, Prabowo menegaskan bahwa Indonesia tidak akan gentar menghadapi tekanan dari pihak mana pun.
“Saya hanya katakan kepada MSCI, bangsa Indonesia tidak takut siapa pun dan tidak akan gentar,” kata Prabowo, dikutip dari rekaman pidato Sidang Kabinet Paripurna yang ditayangkan Kompas TV pada 21 Oktober 2026.
Prabowo menyampaikan pernyataan itu ketika membahas berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah, mulai dari kondisi global hingga tekanan terhadap perekonomian nasional.
Ia juga menegaskan Indonesia memiliki kekuatan dan keberanian untuk menghadapi kesulitan. Dalam bagian pidato yang sama, Prabowo membuka kemungkinan penghematan anggaran lebih besar apabila diperlukan.
Mengapa Prabowo Menyinggung MSCI?
Pernyataan Prabowo berkaitan dengan pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026 mengenai kemungkinan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market atau pasar berkembang menjadi Standalone Market.
MSCI merupakan penyedia indeks pasar keuangan global yang digunakan sebagai acuan oleh banyak pengelola investasi internasional.
Dalam pengumumannya, MSCI menyampaikan kekhawatiran mengenai transparansi kepemilikan saham dan dugaan praktik perdagangan terkoordinasi di pasar modal Indonesia.
MSCI juga menilai berbagai langkah reformasi yang telah diumumkan otoritas Indonesia masih memerlukan pelaksanaan yang konsisten serta bukti perbaikan yang berkelanjutan.
Sejumlah kebijakan yang menjadi perhatian mencakup keterbukaan pemegang saham dengan kepemilikan di atas satu persen, pengungkapan konsentrasi kepemilikan saham, serta rencana peningkatan batas minimum saham beredar di publik menjadi 15 persen.
Baca Juga: MSCI Usulkan Pasar Saham Indonesia Jadi Standalone Market, BEI Minta Klarifikasi
Apakah Status Pasar Saham Indonesia Sudah Diturunkan?
MSCI belum mengeluarkan keputusan akhir untuk menurunkan klasifikasi pasar saham Indonesia.
Perusahaan tersebut membuka konsultasi dengan pelaku pasar hingga 30 April 2027. Keputusan mengenai usulan perubahan status dijadwalkan diumumkan paling lambat 30 Juni 2027.
Selama proses tersebut, MSCI tetap mempertahankan pembatasan tertentu terhadap perubahan komposisi saham Indonesia dalam indeksnya, termasuk pembatasan penambahan saham baru dan peningkatan bobot melalui mekanisme yang telah diumumkan.
Jika usulan perubahan menjadi Standalone Market diberlakukan, saham Indonesia berpotensi tidak lagi masuk dalam sejumlah indeks pasar berkembang yang menjadi acuan investasi global. Namun, dampak akhirnya bergantung pada keputusan MSCI dan penyesuaian masing-masing investor.
OJK Siapkan Kelanjutan Reformasi Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menyatakan menghormati penilaian MSCI dan berkomitmen melanjutkan reformasi pasar modal Indonesia.
Dalam keterangan resmi pada 16 Oktober 2026, OJK menyoroti peningkatan keterbukaan kepemilikan saham, pengawasan konsentrasi kepemilikan, serta penguatan penegakan hukum sebagai bagian dari agenda pembenahan.
Baca Juga: Ancaman MSCI, Ini Reformasi Pasar Modal yang Dijalankan OJK dan BEI
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan otoritas akan terus menindaklanjuti masukan MSCI. OJK juga berencana melanjutkan komunikasi dengan penyedia indeks global dan investor institusional.
Kementerian Luar Negeri turut menyatakan akan memperkuat diplomasi ekonomi untuk menjelaskan kondisi perekonomian Indonesia kepada mitra internasional.
Konsultasi MSCI masih berlangsung, sementara otoritas pasar modal Indonesia melanjutkan pembenahan yang menjadi perhatian pelaku pasar internasional.











