BULATANTIMES.COM — Pemerintah memperpanjang masa penanganan kedaruratan kesehatan pascagempa Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga 12 September 2026. Seiring perpanjangan tersebut, relawan tenaga medis yang ditugaskan membantu korban gempa juga akan mendapatkan dukungan uang harian sebesar Rp350.000 per hari.
Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus menyampaikan kebijakan tersebut saat berada di RSUP Prof. IGNG Ngoerah, Denpasar, Bali, Jumat (28/8/2026). Sebelumnya, masa kedaruratan dijadwalkan berakhir pada 28 Agustus, tetapi pemerintah memperpanjangnya selama dua pekan.
Baca Juga: Dokumen Warga Rusak akibat Gempa NTT Akan Diganti Gratis
Penanganan Diperpanjang hingga 12 September
Benjamin mengatakan perpanjangan masa kedaruratan dilakukan karena kebutuhan pelayanan kesehatan di wilayah terdampak masih tinggi.
“Sampai sekarang, kedaruratan ditambah dua minggu. Kan berakhir di tanggal 28, diperpanjang sampai 12 September,” ujar Wamenkes Benjamin Paulus Octavianus, dikutip dari detikBali.
Dengan perpanjangan tersebut, dukungan kesehatan, termasuk tenaga medis dari Kementerian Kesehatan, tetap dilanjutkan hingga 12 September.
Relawan Dapat Uang Harian Rp350.000
Dalam skema dukungan bagi tenaga kesehatan yang bertugas sebagai relawan, pemerintah menyiapkan uang harian Rp350.000.
Pemberian uang harian tersebut menjadi bagian dari dukungan bagi tenaga medis yang menjalankan tugas di wilayah terdampak bencana selama masa penanganan.
Sebelumnya, Kemenkes telah mengerahkan ratusan tenaga kesehatan untuk memperkuat layanan di Flores. Pada 24 Agustus, sebanyak 206 relawan Tenaga Cadangan Kesehatan (TCK) diberangkatkan ke enam wilayah terdampak berat, yakni Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo, Ende, dan Sikka.
Kemenkes juga mendirikan dua rumah sakit lapangan di Aeramo, Nagekeo, dan Ruteng, Manggarai untuk memastikan layanan medis tetap berjalan meski sejumlah fasilitas kesehatan mengalami kerusakan.
Baca Juga: Gibran Temui Pengungsi Gempa NTT, Pemerintah Janji Percepat Bantuan
Tenaga Medis Masih Dibutuhkan
Kebutuhan tenaga kesehatan di lokasi bencana masih cukup besar. Data Kemenkes yang dikutip Katadata mencatat kebutuhan penanganan gempa NTT mencapai 316 relawan tenaga kesehatan per 23 Agustus. Saat itu, sebanyak 206 relawan telah diberangkatkan sehingga masih terdapat kebutuhan 110 tenaga kesehatan.
Para relawan tersebut berasal dari berbagai profesi, mulai dari dokter umum, dokter spesialis, perawat, bidan, tenaga farmasi hingga tenaga kesehatan lainnya.
Kemenkes menyebut pengerahan tenaga tambahan dilakukan untuk memperkuat fasilitas kesehatan daerah sekaligus menjaga kesinambungan pelayanan bagi warga terdampak gempa.
Biaya Pengobatan Korban Gempa Gratis
Selain dukungan bagi tenaga kesehatan, pemerintah juga memastikan korban gempa NTT tidak dibebani biaya untuk mendapatkan pelayanan medis.
Kemenkes menyatakan pelayanan pasien terdampak gempa dapat menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan, sementara klaimnya akan dibayarkan melalui Dana Siap Pakai (DSP) BNPB.
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berupaya menjaga layanan kesehatan tetap berjalan sekaligus memastikan masyarakat terdampak bencana dapat memperoleh perawatan tanpa terkendala biaya.
Sumber: Kementerian Kesehatan RI, detikBali, dan ANTARA.
Baca berita nasional terkini hari ini hanya di bulatantimes.com











