22 °c
Banjar Triwangsakeliki
25 ° Jum
25 ° Sab
Kamis, Oktober 29, 2026
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
  • SPORT
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
Home NASIONAL

Ganti Rugi Korban KMP Batumandi Diproses, ASDP Masih Lengkapi Data Barang

ASDP mengurus ganti rugi barang penumpang, sementara Jasa Raharja memberikan jaminan biaya perawatan korban kebakaran.

Redaksi Bulatan Times by Redaksi Bulatan Times
22 Oktober 2026, 17.14 WIB
in NASIONAL
KMP Batumandi dengan bekas kebakaran dan kapal pemadam di sekitarnya

Pemadaman KMP Batu Mandi. (Foto: Kompas)

BULATAN TIMES – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) melanjutkan pengurusan ganti rugi bagi penumpang KMP Batumandi yang terdampak kebakaran di perairan Pelabuhan Merak, Banten, pada Selasa, 20 Oktober 2026. Pendataan penumpang telah dilakukan, tetapi sejumlah dokumen kerugian barang pribadi masih perlu dilengkapi sebelum proses penggantian dituntaskan.

Direktur Utama ASDP Heru Widodo mengatakan perusahaan telah memasuki tahap pengurusan administrasi ganti rugi. Sebagian penumpang belum menyerahkan rincian barang pribadi yang hilang atau rusak akibat kebakaran.

ASDP berkoordinasi dengan PT Jasa Raharja untuk memverifikasi kerugian yang dilaporkan. Perusahaan juga menyatakan komitmennya memberikan penggantian atas barang penumpang yang terdampak, termasuk koper, pakaian, dan perangkat elektronik.

Penumpang Bisa Menyampaikan Data Kerugian

ASDP telah menyediakan layanan pengaduan khusus bagi penumpang KMP Batumandi. Dokumen pendukung dapat dikirim melalui email, sementara petugas perusahaan bersama Jasa Raharja akan menghubungi penumpang untuk melengkapi kebutuhan administrasi.

Selain kerugian barang, penanganan juga mencakup kendaraan yang berada di dalam kapal. Berdasarkan data manifes, KMP Batumandi membawa 89 unit kendaraan dan 420 penumpang ketika mengalami kebakaran dalam perjalanan dari Bakauheni menuju Merak.

Penumpang yang kehilangan dokumen penting dapat memanfaatkan posko kepolisian di lantai dua Dermaga VI Pelabuhan Merak. Petugas menerima laporan kehilangan dan menerbitkan bukti laporan untuk mendukung pengurusan dokumen lebih lanjut.

Besaran ganti rugi materiil untuk masing-masing penumpang belum diumumkan secara terperinci. Jadwal pembayaran juga belum mendapat kepastian karena penggantian masih memerlukan kelengkapan data dan verifikasi kerugian.

Jasa Raharja Berikan Jaminan Biaya Perawatan

Di luar penggantian kerugian barang, Jasa Raharja telah memberikan jaminan biaya perawatan bagi 11 korban kebakaran KMP Batumandi yang mendapat penanganan di Rumah Sakit Krakatau Medika, Cilegon.

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menyatakan perlindungan terhadap penumpang diberikan sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Jaminan tersebut berkaitan dengan penanganan medis korban, sedangkan kerugian barang dan kendaraan memerlukan proses pendataan serta penyelesaian klaim tersendiri.

Dalam pembaruan pada Rabu, 21 Oktober 2026 malam, ASDP menyebut tiga penumpang masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Seluruh penumpang dan awak kapal berhasil dievakuasi dengan selamat tanpa korban jiwa.

Penyebab kebakaran KMP Batumandi masih menjadi objek penyelidikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan kepolisian. ASDP telah berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk mengamankan lokasi kapal sebagai bagian dari pemeriksaan.

Baca Juga: ASDP dan Jasa Raharja Data Kerugian Penumpang KMP Batumandi

Baca Juga: KMP Batumandi Terbakar: 420 Penumpang Selamat, Posko Kehilangan Dibuka

Tags: ASDP Indonesia FerryJasa RaharjaKMP Batumandi

Related Posts

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Bandung
NASIONAL

Gubernur Jabar ingatkan ancaman bencana buntut alih fungsi kebun teh

Oktober 29, 2026
Direktur Jenderal Imigrasi berbicara di podium pada sebuah acara resmi dengan bendera Indonesia di belakangnya
NASIONAL

254 Lokasi Layanan Imigrasi Kini Bernama Beranda Imigrasi, Begini Cara Mencarinya

Oktober 29, 2026
Kanwil Kemenkum Banten Harmonisasi Tiga Raperwal Kota Tangerang
NASIONAL

Kanwil Kemenkum Banten Harmonisasi Tiga Raperwal Kota Tangerang

Oktober 29, 2026

Highlights

Cara Cek Sertifikat Tanah Lewat HP Pakai Sentuh Tanahku, Ini Langkahnya

100 Sekolah Rakyat Dibangun di 32 Provinsi, Libatkan 97 Ribu Pekerja Lokal

MagangHub Batch 3 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar hingga 4 November

IHSG Variatif, Investor Tunggu The Fed dan Kinerja Bank

Hotspot Karhutla Menurun, tetapi Ancaman Kebakaran Berulang dan Kerusakan Hutan Masih Mengintai

Karhutla Way Kambas Masih Sisakan 40 Hektare, BNPB Lakukan Water Bombing dan Modifikasi Cuaca

Terpopuler

Hotspot Karhutla Menurun, tetapi Ancaman Kebakaran Berulang dan Kerusakan Hutan Masih Mengintai

Cara Daftar dan Mendapatkan Uang dari Bilibili

Epoxy Lantai untuk Bangunan Modern, Apa Kelebihan dan Hal yang Perlu Diperhatikan?

Geotermal Lampung Barat, Perluasan Kapital, dan Konflik Agraria BRN

Asal Usul Hanabi di Mobile Legends

Bulatan Times

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang. Ikuti kabar nasional, ekonomi, teknologi, olahraga, kesehatan, dan perjalanan dalam satu tempat.

Informasi & Kebijakan

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Terhubung dengan Kami

Kirim pertanyaan, saran, koreksi, dan kerja sama ke [email protected]. Akses Bulatan Times juga melalui aplikasi Android.

Bulatan Times Play Store

© 2026 BulatanTimes.com

Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME

© 2026 Bulatan Times